TintaSiyasi.com -- Dilansir dari Tempo.com pada Minggu (29/01/2023), Badan Pangan Nasional atau Bapanas memerintahkan Perum Bulog untuk menjual Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke berbagai toko ritel. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa perintah tersebut adalah arahan dari Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini demi meningkatkan Pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lantaran harga beras di tingkat konsumen masih tinggi.
Beras yang disalurkan adalah beras medium yang diperoleh dari dalam negeri dan impor. Arief berharap, hilirisasi beras CBP ke pasar ritel itu dapat mendorong keterjangkauan dan aksebilitas masyarakat terhadap beras Bulog. Selain itu, Ia menilai cara ini juga sebagai jaminan atas mutu. Sebab beras yang dijual harus mencantumkan informasi harga, kelas mutu, dan berat bersih.
Arief mengaku, telah mememrintahkan Bulog melakukan operasi beras SPHP setiap hari sampai dengan panen raya di Februari-Maret di seluruh daerah. Operasi pasar secara langsung akan masif dilakuksanakan di tingkat eceran atau melalui distributor dan mitra yang ada di pasar tradisional atau modern serta tempat-tempat yang mudah dijangkau lainnya.
Panel Harga Badan Pangan menunjukkan harga beras premium hari ini naik jadi Rp.13.280/kg. Namun kenaikan ini juga berbeda pada setiap daerahnya. Dan dengan program ASPHP yang menyasar toko ritel atau yang dikenal dengan operasi pasar ini diharapkan mampu menjaga arus kenaikan harga beras pada tingkat konsumen. Sehingga keterjangkauan harga dan aksesibilitas masyarakat (konsumen) terhadap beras Bulog mampu terjamin. Sebagaimana yang telah dipaparkan.
Namun, apakah dengan program SPHP yang menyasar toko ritel ini mampu menjamin keterjangkauan harga beras sehingga seluruh level masyarakat mampu menjangkaunya? Atau sekedar menjamin kemudahan hilirisasi beras tanpa harga yang tak memperhatikan kemampuan seluruh lapisan masyarakatnya terlebih rakyat kecil?
Program SPHP Upaya Lepas Tangan Negara?
Beras merupakan komoditi pangan utama yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Beras sebagai makanan pokok sangat sulit digantikan oleh bahan pokok lainnya. Sehingga keberadan beras menjadi prioritas utama masyarakat dalam memenuhi asupan karbohidratnya (energi). Maka, dengan harga beras yang terus melambung tinggi menjadi hal yang sangat berat bagi masyarakat.
Penjualan beras ke toko-toko ritel yang dilakukan Perum Bulog dianggap sebagai langkah antisipasi naiknya harga beras dan meningkatkan keterjangkauannya sampai kepada konsumen agar beras Bulog lebih terserap. Namun nyatanya, kebijakan ini belum bisa membendung arus kenaikan harga pangan pokok beras seperti saat ini. Masyarakat masih sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan berasnya. Bahkan tak sedikit dari mereka yang mati sebab kelaparan.
Ini adalah bukti lepas tangan negara terhadap kewajibannya dalam menjamin terpenuhinya pangan pokok (beras) masyarakatnya. Negara abai terhadap masyarakat yang sama sekali lumpuh dalam memenuhi kebutuhannya. Mereka hanya meninjau masyarakat yang mampu. Sekalipun ada pemberian secara cuma-cuma atau bersubsidi besar, tak sedikit beras yang ternyata sudah tak layak dikonsumsi. Atau bahkan, ternyata pemberian itu dijadikan sebagi ajang pencitraan demi memungut dukungan.
Inilah kenyataan pahit yang harus diterima oleh seluruh rakyat. Dengan pemerintahan yang sekuleris lagi kapitalis, tentu tak akan menghasilkan kebijakan yang mampu bermaslahat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan yang mengatur pengelolaan makanan pokok sekaligus pendistribusiannya secara masif dibuat demi kepentingan korporat.
Semua subsisdi dicabut dan dianggap merugikan APBN. Semua jenis barang dan jasa dibebankan dengan pajak yang nominalnya selalu meningkat. Segala bentuk kebutuhan dasar baik berupa Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, ataupun beras selalu melejit harganya,. Dan lagi-lagi semua kebijakan itu ditetapkan demi menguntungkan pihak korporat.
Islam Solusi Tepat
Lain halnya dengan buah penerapan sistem islam di sebuah negara. Dalam islam, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan pokok atau kebutuhan pokok lainnya untuk semua rakyat dan tidak akan membuat kebijakan yang mengakibatkan sebagian rakyat susah untuk menjangkaunnya. Apa lagi terkait dengan kebutuhan pokok.
Maka tentu, negara akan menfasilitasi segala urusan yang berhubungan dalam kelangsungan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Dan tentu dalam hal ini, negara akan bersedia menfasilitasi para petani baik pupuk, ataupun benih yang berkualitas.
Selain menfasilitasi proses produksi, negara juga tentu akan mengawasi proses distributor segala jenis kebutuhan pokok atau pangan pokok agar jatuh ke tangan konsumen yang tepat. Sehingga tak akan dijumpai lagi kasus yang hanya menguntungkan segelintir orang. Akan terjamin kemudahan akses dan keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Maka, tak ada solusi lain dalam menuntaskan persoalan ini maupun segala persoalan yang menggeluti masyarakat hari ini kecuali dengan penerapan kembali syariat islam dalam sebuah institusi negara. Dan tentu hal ini tak akan hadir kembali kecuali kita ikut memperjuangkannya. Mari rapatkan barisan ke dalam perjuangan menerapkan Islam! Allahu Akbar! []
Oleh: Diajeng Annisaa
Aktivis Muslimah
0 Comments