TintaSiyasi.com -- Masa kanak-kanak merupakan masa pertumbuhan. Dimana dibutuhkan asupan gizi yang baik dan sehat serta seimbang. Gambaran mudahnya adalah yang tercakup dalam slogan 4 sehat 5 sempurna. Yaitu meliputi nasi, lauk pauk, sayur mayur, buah dan susu. Makanan ini menjadi syarat utama terpenuhinya kebutuhan nutrisi agar badan sehat.
Akan tetapi, hari ini untuk mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi ini tidaklah mudah. Terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini sebagaimana dituturkan oleh salah satu tetangga “Mungkin saya menzalimi diri sendiri dan keluarga dengan sering mengonsumsi mie instan dan makanan yang banyak karbohidrat, sedangkan protein dan buah jarang sekali, terlebih susu.”
Inilah realita yang kita banyak temui. Ditambah lagi dengan gaya konsumsi yang berlebihan terhadap makanan instan atau berbagai macam produk kudapan yang secara kesehatan tidaklah bagus terutama bagi anak-anak. Enak di lidah dan menggoda selera, namun berefek pada munculnya berbagai masalah kesehatan terutama penyakit degeneratif.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya anak-anak yang sudah terkena penyakit diabetes. Dilansir oleh media liputan Liputan6.com (3/02/2023), Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Muhammad Faizi, SpA (K) mengatakan, prevalensi kasus diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat pada Januari 2023. Jumlah tersebut dibandingkan dengan jumlah diabetes anak tahun 2010.
Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menyebut, diabetes yang merupakan penyakit tidak menular pada anak tak ubahnya epidemi yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Salah satunya penyebabnya adalah konsumsi makan yang tidak sehat dan kurang protein hewani dan sayuran hijau.
Hal ini terjadi karena negara abai dalam mewujudkan keamanan pangan. Negara lebih banyak melakukan impor barang kebutuhan pokok, seperti beras, kedelai, bahkan telur. Padahal ketika terus bergantung pada impor harga di pasaran akan terus naik. Hal ini menyebabkan petani kalah saing dan merugi. Selain itu, banyak lahan pertanian yang tidak dikelola secara maksimal lantaran besarnya biaya operasional dan negara minim perhatian terhadap sektor ini.
Sisi lain yaitu masyarakat belum memiliki pola makan sehat. Lebih banyak makan untuk memenuhi keinginan lidah ketimbang kebutuhan fisik tubuh. Hal ini dipengaruhi oleh gaya hidup dan juga tingkat pendidikan serta tingkat ekonomi.
Tingginya kemiskinan juga makin menambah besarnya kesalahan dalam pola makan. Di sisi lain terbatasnya modal akibat kemiskinan membuat para pedagang menggunakan bahan yang murah meski berbahaya dalam berdagang. Termasuk keserakahan manusia yang mengakibatkan industri makanan abai terhadap syarat kesehatan demi keuntungan yang besar.
Hal ini berbeda seratus depan puluh derajat dengan sistem Islam. Islam telah menetapkan makanan dikonsumsi harus memenuhi dua syarat. Yaitu halal dan tayib. Halal artinya makanan itu telah dibolehkan oleh Allah SWT untuk dimakan. Sedangkan thoyyib adalah makanan tersebut harus baik untuk kesehatan dan tidak membahayakan tubuh. Dua syarat ini tentunya harus diupayakan oleh setiap individu, masyarakat dan juga oleh negara. Sebab ini adalah perintah Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT
:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 168).
Kesadaran akan makanan halal dan thoyyib ini akan membuat masyarakat sehat dan jauh dari penyakit terutama penyakit degeneratif. Selain itu, negara Islam akan memperhatikan dalam penyediaan pangan. Memperhatikan sektor pertanian dan pertanahan. Dalam Islam tidak boleh tanah dibiarkan tanpa dikelola. Jika tiga tahun ditelantarkan maka tanah itu akan diambil oleh negara dan diberikan kepada yang mampu mengelolanya. Hal ini sebagaimana ijtihad Umar bin Khattab.
Begitu pun dalam sektor industri. Industri dibangun dengan landasan untuk kemaslahatan masyarakat dan jihad fisabilillah. Dengan landasan ini industri hanya akan memproduksi makanan yang halal dan tayib. Sebab, makanan ini pun untuk dikonsumsi oleh para mujahid. Mereka harus sehat dan kuat untuk melawan musuh Islam.
Demikianlah pengaturan makanan dalam sistem Islam. Secara keseluruhan negara Islam akan menjamin perlindungan atas terpenuhinya kebutuhan pangan. Hingga mampu dijangkau oleh setiap individu, baik kaya maupun miskin. Dengan kata lain, penerapan syariat Islam akan mampu mewujudkan kesejahteraan dan juga kesehatan masyarakat termasuk anak.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Verawati, S.Pd.
Pegiat Literasi
0 Comments