Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Utang Luar Negeri Menjerat Negeri


TintaSiyasi.com -- Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun. Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar USD 390,2 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2022 sebesar USD 395,2 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan Utang Luar Negeri sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8 persen (yoy).
ULN Pemerintah pada Oktober 2022 masih melanjutkan tren penurunan. Sejak bulan Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN Pemerintah konsisten mengalami penurunan.

Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar USD 179,7 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD 182,3 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3 persen (yoy). 

"Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas. Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2022 sebesar 202,2 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 204,7 miliar dolar AS.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Walaupun ada penurunan utang luar negeri Indonesia, kita memahami bahwa resiko dari ULN tersebut juga berimbas kepada perekonomian masyarakat. Karena dengan sistem sekuler kapitalisme saat ini pembayaran ULN sebagian besar diambil dari pajak yang dibayarkan rakyat ke negara. Padahal di satu sisi masyarakat sedang dalam kesulitan ekonomi. Bagaimana bisa menjadi negara yang merdeka dan mandiri jika masih ketergantungan dengan negara lain dalam bentuk utang luar negeri.

Sudah saatnya sistem yang ada saat ini diganti dengan sistem yang benar, sistem yang pernah dan mampu berhasil menyelamatkan perekonomian rakyat yakni sistem Islam.

Jika ditelaah lebih mendalam dari sudut pandang Islam, ada beberapa poin rusak akan ULN:
Pertama. ULN tidak dapat dilepaskan dari riba. Padahal Islam tegas mengharamkan riba (Lihat: QS. Al-Baqarah [2]: 275).
Kedua. Utang adalah alat penjajahan yang berbahaya. ULN digunakan sebagai bagian dari penjajahan model baru yang merusak kedaulatan negara.
Ketiga. Utang bukan sumber pokok penopang ekonomi. Negara dituntut untuk mandiri dan menjauhi sifat boros dalam sistem kapitalisme. Jika dirunut lagi, masalah ULN ini diambil oleh pemerintah di negara Dunia Ketiga yang dirancang sistem ekonomi kapitalis untuk tidak mandiri dan boros. Hal ini berbeda dalam sistem ekonomi Islam. Negara tidak pernah tertumpu pada ULN.

Sungguh dalam penerapan sistem Islam, perekonomian negara tidak bertopang pada utang luar negeri. Negara akan memaksimalkan pendapat yang sudah ditetapkan oleh syarak. Seperti misalkan dari sumber daya alam akan dikelola dengan maksimal sehingga bisa digunakan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat. []


Oleh: Dina Eva
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments