Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Solusi Beras Mahal Cukupkah Hanya dengan Berdebat?

TintaSiyasi.com -- Ditengah keadaan krisis ekonomi, tingginya gelombang PHK dan Inflasi nyatanya harga bahan pokok kita, beras masuk dalam kategori termahal se Asia Tenggara. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bahkan ini menjadi perdebatan Bank Dunia & pemerintah Indonesia. 
Bank Dunia (World Bank) dan pemerintah Indonesia berbeda pendapat soal harga beras di Indonesia. Bank Dunia menyebut harga beras di Indonesia paling mahal di antara negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) lainnya.

Dalam laporan terbarunya 'Indonesia Economic Prospects Desember 2022' menyebut ; "Harga eceran beras Indonesia secara konsisten merupakan yang tertinggi di ASEAN selama satu dekade terakhir," bunyi laporan Bank Dunia.
Namun pernyataan itu dibantah pemerintah. "Menurut para pakar yang ada, tidak betul itu! Terus, mengambil sampling-nya atau random sampling statistiknya di mana? Kapan?," katanya di sela-sela rapat kerja Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Jakarta.

"Kalau di saat kita lagi menanam, ya nggak ada lagi panen, tentu harga juga melakukan dinamika," ucapnya. Ia juga meragukan data Bank Dunia lantaran berbeda dengan temuan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Menurut badan pangan di bawah naungan PBB itu, beras Indonesia justru tergolong murah. "Data FAO kita nomor 2 (paling rendah). Yang mana yang dipakai (untuk sampling statistiknya)?" jelasnya. (CNN Indonesia, Sabtu, 24 Des 2022).

Disarikan dari berbagai sumber, klasifikasi mutu beras di Indonesia dinilai dari sejumlah indikator. Penentuan klasifikasinya dimuat pada SNI 6128 tahun 2015 tentang Beras dan terdiri dari empat kelas beras, yakni beras premium, beras medium 1, medium 2, dan medium 3. 

Secara garis besar, beras premium adalah beras dengan mutu paling baik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.

Pada 2017 klasifikasi tersebut mengalami perubahan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI no. 31 tentang Kelas Mutu Beras menjadi dasar perubahan SNI Beras sebagai upaya pemutakhiran standar beras nasional. Melahirkan klasifikasi beras hanya terbagi dalam dua kelas, yakni premium dan medium. Tentunya harga jenis beras satu dengan lainnya berbeda.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017 tentang penetapan HET beras, untuk beras medium ditetapkan HET berkisar Rp9.450 – Rp10.250 per Kg. Sedangkan HET beras premium per kilogramnya sekitar Rp12.800 – Rp13.600.
Yang menjadi pembeda antara keduanya ialah berdasarkan derajat sosoh, kadar air, beras kepala, beras patah, total butir beras lainnya yang terdiri atas butir menir, merah, kuning, rusak, kapur, butir gabah, dan benda lainnya.
Indonesia punya ketentuan tentang standar kualitas beras. Acuan mutu beras melalui SNI 6128:2015, diperbaharui dengan SNI 6128:2020. Selain itu, SNI beras ternyata juga masih bersifat sukarela, dilansir dari pertanian.go.id. (TEMPO.CO, 25/12/2022)

Hal ini membuktikan bahwa perlindungan negara atas bahan pangan rakyat tidak serius, padahal beras adalah bahan makanan pokok rakyat Indonesia. Semua ini menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat.

Ditambah sistem yang diterapkan berpihak pada oligarki, dengan kepentingan pribadi. Sehingga dari kasus beras ini mereka sangat mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang akan didapat dari setiap kebijakan yang akan diambil.

Mereka tidak memikirkan rakyat yang menderita akibat tidak mampu membeli beras yang harganya cukup mahal. Kita negeri lumbung padi tetapi rakyat kelaparan. Sejimpit beras saja sulit didapat apalagi kesejahteraan. 
Sungguh berbeda dengan periayahan rakyat dalam sistem islam, yang peduli kepada rakyat  karena inilah tugas utama negara yang akan dipertanggung jawabkan kepada Allah.
Sistem Islam yakni khilafah akan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Mereka tidak memikirkan keuntungan yang akan didapat untuk pribadi apalagi memperkaya diri ditengah penderitaan rakyat.

Seorang khalifah harus paham Islam secara kaffah. Sehingga setiap kebijakan yang akan diambilnya berdasarkan syariat Islam, bukan pemikiran manusia yang lemah.
Khalifah juga bertanggung jawab penuh akan kemaslahatan rakyat. Mengelola SDA dengan tujuan memenuhi kebutuhan seluruh umat tanpa terkecuali. 

Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S. Hud : 61), mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di muka bumi (Q.S. al-Maidah : 16). Dengan cara beriman dan beramal saleh (Q.S. al-Ra’d : 29).
Bekerja sama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam menegakkan kesabaran (Q.S. al-’Ashr : 1-3). Maka untuk mewujudkan itu semua perlu adanya ilmu pengetahuan yang menyeluruh tentang syariat Islam. Perlu semangat perjuangan yang akan kita perolah melalui umat yang berkepribadian Islam Kaffah, terkhusus generasi muda, gen z, pemuda & millenials. Mari kita memahami Islam secara kaffah. Terus semangat berjuang dan berdakwah meraih kebangkitan Islam. 

Oleh: Sarinem
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments