Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perempuan dan Anak dalam Dekapan Sekularisme

TintaSiyasi.com -- Membahas terkait perempuan dan anak selalu gencar dibicarakan baik yang menjadi sosok positif ataupun yang negative. Namun dengan kehidupan yang begitu mengerikan hari ini dan memilukan kondisi perempuan dan anak menjadi sorotan mata yang menyayatkan hati seperti kondisi perempuan dan anak  hari ini yang baru-baru saja terjadi.

Dilansir oleh CNN Indonesia (3/1/2023) Kepolisian berhasil menangkap pemulung yang menjadi pelaku penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno (42), pada Senin (2/1) setelah sempat buron. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyelamatkan korban bernama Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun. Polisi menemukan keduanya di kawasan Ciledug.

Mendengarkan cerita pilu oleh si Ibunda Malika, Onih, menceritakan kesaksian anaknya selama hampir satu bulan diculik oleh pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Onih menyebut anaknya kerap dimarahi hingga dipukul oleh pelaku bernama Iwan Sumarno (42). Awalnya Onih menceritakan saat pertama kali bertemu dengan anaknya setelah 26 hari berpisah, Malika merasa capek dan kakinya pegal-pegal. Malika, menurut Onih, setiap hari diajak berjalan mulung barang bekas siang dan malam oleh pelaku, News.Detik.com, Rabu (4/1/2023).

Dilansir Beritasatu.com(7/1/20123) Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Angela diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019. Hal itu diketahui dari cuitan aktivis lingkungan hidup dan mantan Direktur Eksekutif Walhi Indonesia, Chalid Muhammad pada 16 November 2019.

Kememppa.go.id Binjai ( 6/1) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Bunga (bukan nama sebenarnya), anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan diduga akibat kekerasan seksual yang dialaminya, di Kota Binjai

Dalam kunjungannya tersebut, Menteri PPPA meminta keterangan dari orang tua dan pasangan suami-istri yang saat ini merawat korban. Selain itu, Menteri PPPA mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan terbaik bagi korban sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Begitu banyak peristiwa yang terjadi kepada perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan adanya ancaman serta bahaya pada perempuan dan anak. Bahkan perbuatan itu sangat keras dan keji begitu menyakitkan bagi perempuan dan anak.

Sungguh memilukan melihat kacamata kondisi perempuan dan anak pada hari ini. Betapa banyak para perempuan-perempuan tidak mendapatkan perlindungan dan anak-anak juga ditelantarkan begitu saja. Mereka tidak mendapatkan hak-hak dan peran-peran mereka sebagaimana mestinya dalam mengarungi kehidupan ini. Sungguh banyak hari ini perempuan dan juga anak-anak mendapatkan siksaan kekerasan, kecaman yang begitu dahsyat dan  menyakitkan baik secara mental maupun secara fisik.

Program-program pemerintah yang mencanangkan terkait dengan perlindungan terhadap anak dan perempuan ini tidak mendapatkan sentuhan paling mendasar dalam penyelesaiannya. Problem terhadap perempuan dan anak makin rusak dan ngeri. Bagaimana tidak rusak dan ngeri perempuan dan anak banyak yang diksploitasi, diperdagangankan, dibunuh dan kejahatan bejat lainnya. Hal ini sangat wajar dalam kondisi penerapan sistem kapitalisme-sekularisme yang mengedepankan materi dari segala-galanya sehingga sangat wajar apabila perempuan dan anak dalam kondisi kukungan kapitalisme sekularisme mendapatkan ancaman dan bahaya yang begitu dahsyat.

Bahaya dalam kukungan sistem kapitalisme sekularisme ini merengut hak dasar warga baik perempuan anak-anak dan bahkan seluruh warga negaranya yang justru ingin mendapatkan jaminan perlindungan.  Namun, hari ini bukan menjadi otoritas dalam kebutuhan menjaga warga negara tapi menjadikan warga negaranya sebagai jaminan untuk mendapatkan pundi-pundi keuntungan.

Ancaman serta bahaya yang terjadi pada anak menandakan bahwa mandulnya sistem hukum yang ada, yang tak akan mampu memunculkan efek pencegahan tindakan kejahatan. Hal ini bisa dipahami karena regulasi yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah ditambah lagi dengan rusaknya kepribadian manusia akibat penerapan sistem sekuler. 

Perempuan dan anak hanya akan aman dalam naungan syariat Islam yang memiliki aturan yang menyeluruh yang mampu menimbulkan efek jera dan juga mekanisme terbaik karena berasal dari zat yang maha menciptakan manusia yakni Allah Subhanahu Wa ta'ala sang pembuat peraturan terbaik.

Aturan yang kompleks dan komprehensif itu semua berasal dari Islam. Islam bukan hanya membahas terkait lingkungan masalah ibadah spiritual tapi dia melingkupi segala lini kehidupan. Islam merupakan agama yang begitu sempurna dan Paripurna dalam pengaturannya dalam kehidupan manusia.

Meliat kondisi rusak hari ini, umat muslim benar-benar ingin membutuhkan adanya jaminan perlindungan dari negara bukan hanya sekedar khayalan tentu. Jaminan harapan itu hanya akan bisa dirasakan ketika terjadinya penerapan syariat secara menyeluruh yang dilaksanakan dalam lingkup tatanan kenegaraan, di mana negara sebagai subjek yang bertanggung jawab terhadap masyarakatnya.

Islam sekaligus sebagai mabda yang memiliki aturan khas yang berbeda dengan mabda lainnya di mana di dalamnya Islam juga mengatur bagaimana pembelaan terhadap perempuan dan anak memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Islam memiliki sistem yang sempurna dan menyeluruh apabila aturan itu diterapkan, segala bentuk kekerasan ancaman dan bahaya terhadap perempuan dapat dicegah dengan beberapa solusi yang disolusikan secara solutif di dalam Islam melalui tata kenegaraan dalam sistem pemerintahan Islam adalah sebagai berikut:

Pertama: Islam akan melindungi anak-anak baik perempuan ataupun laki-laki, akan melindungi seluruh warga negaranya tidak ada perlakuan ataupun perbedaan diantara mereka. Penerapan Islam ini akan senantiasa menjaga hubungan atau interaksi baik laki-laki maupun perempuan. Dalam islam diajarkan untuk menundukkan pandangan jika bertemu dan hanya berinteraksi pada kondisi yang diperbolehkan oleh syariat. Selain itu diarahkan untuk tidak berani berdua-duaan dengan non mahram ataupun campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa alasan syar'i dan juga mewajibkan adanya kewajiban menutup aurat secara sempurna baik laki-laki maupun perempuan. Di dalam Islam juga memberikan aturan dalam rumah tangga bagaimana orang tua bersikap terhadap anaknya begitupun sebaliknya, ada juga pembahasan fiqih terkait suami dan istri yang akan membuat rumah tangga menjadi sakinah mawadah warahmah.

Kedua: Islam mempunyai sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual atauapun fisik kekerasan. Hukuman yang diterapkan dalam Islam befungsi sebagai Jawabir dan zawajir. Jawabir artinya hukuman yang dikenakan pada pelaku akan menembus dosanya sedangkan zawajir yakni hukuman yang diterapkan untuk mencegah orang lain untuk melakukan tindakan yang sama sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Dengarkanlah aku, Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka itu, perawan dan perjaka yang berzina maka dikenakan hukuman cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sedangkan pria yang sudah tidak perjaka dan perempuan yang sudah tidak perawan (yang keduanya pernah bersetubuh dalam status kawin), maka akan dijatuhi hukuman cambuk dan dirajam.” (HR Muslim).

Ketiga: Ciri khas masyarakat Islam akan senantiasa memiliki kontrol sosial berupa kewajiban untuk menyegerakan beramal ma'ruf nahi mungkar, saling menasehati, mengingatkan satu sama lain, juga menyelisihi terhadap segala bentuk kemaksiatan, tentunya dilakukan dengan cara yang baik sesuai apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Keempat: Adakalanya juga bahwa kekerasan perempuan sering terjadi karena alasan ekonomi. Islam dapat membuka selebar-lebarnya pintu dalam menjamin kebutuhan setiap rakyatnya terpenuhi baik sandang papan pangan kesehatan maupun pendidikan karena dalam Islam itu semua adalah kebutuhan-kebutuhan yang wajib diberikan kepada masyarakatnya secara percuma alias gratis

Sungguh luar biasa penerapan semua aturan itu dapat dirasakan dan bisa dilakukan apabila landasannya itu berada dalam landasan yang benar yakni landasan Islam kembali kepada aturan Islam yang mampu menerapkannya dan melakukan kebijakan-kebijakan yang kompresif yang dapat menimbulkan kenyamanan keadilan, kesejahteraan bagi warga negaranya, semua kenyamanan ini hanya dapat dirasakan di dalam daulah Islamiyah wallahualam bissawab.

Oleh: Rasyidah
Mahasiswi STAI YPIQ Baubau
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments