Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perempuan dan Anak dalam Ancaman, Mampukah Sekularisme Menjadi Solusi?


TintaSiyasi.com -- Banyak peristiwa yang menunjukkan adanya ancaman bahaya pada perempuan dan anak termasuk anak perempuan. Tindakan kejahatan pada mereka bagai fenomena gunung es sebab yang tidak terekspos dipastikan jauh lebih besar.

Beberapa kasus yang menimpa perempuan dan anak-anak seperti baru-baru ini. Kepolisian berhasil menangkap pemulung yang menjadi pelaku penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno (42), pada Senin (2/1) setelah sempat buron. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyelamatkan korban bernama Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun. Polisi menemukan keduanya di kawasan Ciledug.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Bunga (bukan nama sebenarnya), anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan diduga akibat kekerasan seksual yang dialaminya, di Kota Binjai, Jumat (6/1). 

Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, Angela diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019. Angela yang belakangan diketahui dibunuh oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) pada November 2021. 

Tindak kejahatan yang terjadi pada Perempuan dan anak bisa dipahami karena regulasi yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Disadari atau tidak, maraknya kejahatan saat ini tidak bisa terlepas dari karakter masyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme yang individualistis. Aturan dari penerapan sistem sekuler tidak mampu memunculkan efek pencegah.

Hukum sekuler terbukti tidak bisa membawa umat manusia pada keamanan dan ketenangan hakiki. Hukum sekuler pada hakikatnya akan merusak kepribadian seseorang sebagai hamba Allah SWT. 

Sekularisme membuat perempuan dan anak terus dalam bahaya. Maka butuh solusi yang benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak-anak,yaitu meningkatkan keamanan sebagai salah satu kebutuhan primer masyarakat yang dijamin negara. Rasa aman muncul ketika tidak ada ancaman terhadap jiwa, fisik, psikis, harta, ataupun kehormatan. 

Hal ini dapat diwujudkan ketika mengikuti aturan dalam islam. Sebab dalam Islam sangat memperhatikan ketakwaan individu dalam masyarakat serta Untuk mencegah terjadinya kejahatan, Islam mewajibkan masyarakat untuk saling menasihati dan beramar makruf nahi mungkar.

Peran dan fungsi negara berkewajiban mengukuhkan iman dan takwa rakyatnya. Inilah langkah preventif untuk meniadakan kriminalitas. Negara wajib menyelesaikan permasalahan hingga akarnya. Termasuk salah satu nya mengontrol media agar pornografi tidak dapat terakses masyarakat, karena permasalahan utama masyarakat adalah ketika melihat yang menimbulkan syahwat sehingga terjadi kejahatan seksual.

Faktor lainnya adalah ekonomi. Kemiskinan bisa mengantarkan pada kebodohan dan kebodohan sangat dekat dengan kemaksiatan dan kriminalitas. Oleh karenanya, negara harus menjamin seluruh kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyat, salah satunya dengan mekanisme tidak langsung, yakni menyediakan lapangan pekerjaan bagi lelaki. Tidak boleh ada lelaki yang menganggur atau malah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Tidak bisa dipungkiri pula, tindak kejahatan terhadap perempuan banyak terjadi di tempat kerja atau tempat umum.

Mengatur kemananan dan peradilan dengan baik, aparatnya bersih dan adil. Tidak memilih kasih atau berbuat curang pada hukum. Sehingga korban tidak merasa terzalimi. Sistem Islam akan melahirkan aparat yang bersih. Selain sistem gaji yang layak, ada sederet hukum syarak yang menutup celah lahirnya aparat kotor, misalnya larangan suap, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.” (HR Ibnu Majah). Selanjutnya, sanksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai zawajir (membuat jera di dunia) dan jawabir (penghapus dosa di akhirat), misalnya hukum qisas bagi pembunuh. Hal ini akan membuat individu yang lain takut untuk membunuh. Dengan begitu sistem aturan dalam Islam akan membuat perempuan dan anak yang aman dan sejahtera. Sungguh, perempuan dan anak akan terus dalam bahaya selama hukum sekuler masih menjadi pijakan. []


Oleh: Hayunila Nuris
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments