Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Desakralisasi Al-Qur’an, Ngaji Jadi Saweran


TintaSiyasi.com -- Qariah Nadia Hawasy, seorang qariah yang tengah menjadi perbincangan hangat ditengah publik setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan dirinya yang tengah melantunkan ayat Al-Quran kemudian beberapa laki-laki menyawernya. Dilansir dari kompas.com (6/1/2023) Qariah Nadia Hawasy menghadiri acara yang diselenggarakan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Oktober 2022 dalam rangka peringatan Maulid Nabi kala itu, Qariah Nadia Hawasy tidak mengetahui akan adanya saweran saat dirinya melantunkan ayat suci, begitu pun ketika ada seorang laki-laki yang menyelipkan uang dikerudungnya. Kala itu,Qariah Nadia Hawasy tetap melanjutkan lantunan ayat sucinya hingga selesai kemudian menegur panitia setelah turun dari panggung karena saweran yang dilakukan ini tanpa sepengetahuannya, dia merasa tidak dihargai dengan tindakan saweran tersebut. 

Ulama pun mengecam tindakan saweran itu, dilansir dari CNN Indonesia kamis, 5/1 2023 ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Cholil dalam akun twitter pribadinya @cholilnafis berkomentar akan hal ini "bahwasanya saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis, perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan." Lalu, bagaimanakah Islam memandang saweran ini? 

Terkait tradisional sawer, sebenarnya sawer sendiri adalah sastra lisan yang memuat nasihat sebagai bentuk kepedulian dalam membangun karakter. Tradisi sawer ini biasanya identik dilakukan di berbagai acara seperti acara pernikahan orang-orang Sunda, dangdutan dan beragam acara musik lainnya . Sekilas tradisi sawer memang terlihat baik karena ingin memberi kepada orang lain atau bersedekah dalam acara. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwasanya ketika kita memberi tentulah harus juga menghormati orang yang kita beri. Dalam Islam diajarkan mengenai ihsanul amal yaitu syarat-syarat agar amal diterima oleh Allah, yakni niat yang ikhlas dan cara yang benar. 

Berkaitan dengan kasus Qariah Nadia Hawasy yang disawer beberapa orang, tentu ini tidak memperhatikan kaidah ihsanul amal ini. Mungkin niatnya memang mau memberi namun caranya yang kurang tepat. Padahal dalam Islam tidak cukup niat saja yang menjadi syarat diterimanya amal melainkan juga caranya yang benar. Memberi sedekah kepada qariah boleh-boleh saja sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan namun bisa dilakukan dengan cara yang baik misalnya panitia mengumumkan kepada jamaah siapa yang mau bersedekah lalu dikumpulkan dalam suatu amplop yang nantinya bisa diberikan kepada qariah. Alhasil cara ini lebih ihsan dan terhindar dari pada riya. Sehingga hati orang yang memberi juga lebih terlindungi dari riya. Apalagi jika kita melihat bahwasanya Qariah Nadia Hawashi ini sedang melantunkan Al-Qur'an yang mulia, istimewa, agung dan terhormat. Yang kita paham bahwa setiap bacaannya mengandung pahala, siapa saja yang membacanya harus memiliki adab terhadap Al-Qur'an dan jika dilantunkan Al-Qur'an maka harus didengarkan dengan tenang. Tidak dibolehkan menganggu orang-orang yang melantunkan Al-Qur'an supaya bisa khusuk terdengar. Di sinilah pentingnya seseorang dalam mencari ilmu Islam, karena dengan ilmu mereka akan tahu bagaimana memberi dengan cara yang ahsan dan menyampaikan ke tengah umat bahwa budaya memberi memang harus ditingkatkan namun memberikan lewat cara yang lebih ikhsan, yang lebih terhormat.


Desakralisasi Al-Qur’an 

Kasus disawernya seorang qariah yang sedang melantunkan Al-Qur'an adalah bentuk salah satu pelecehan dan desakralisasi terhadap Al-Qur'an. Hal ini menunjukkan bahwasanya adab tidak lagi dijunjung tinggi sebagaimana mestinya hari ini. Hal ini menjadi salah satu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. 

Hari ini kehidupan justru berlandaskan HAM (Hak Asasi Manusia) dan menjunjung tinggi adanya kebebasan dalam segala aspek kehidupan. HAM menjadi jalan mulus melancarkan arus kebebasan ke tengah umat. Sehingga tak ada lagi batasan dalam bertingkah laku. Semua perilaku dibiarkan sesuka hati baik perlakuan baik maupun perlakuan buruk. 

Harusnya ada aturan yang sempurna dalam membendung kebebasan perilaku umat, termasuk bagaimana menjaga kemuliaan dari Al-Quran dan pembacanya juga dalam menerapkan Al-Quran itu sendiri secara kaffah di dalam kehidupan. Aturan tersebut adalah aturan Islam yang sempurna. Hal ini tak akan mungkin bisa direalisasikan dan dirasakan secara utuh pada sistem kapitalis hari ini dan aturan Islam yang sempurna dan menyeluruh hanya bisa terwujud ketika umat memiliki institusi Daulah Islamiyah, dimana daulah ini akan menjaga umat dengan kemulian Al-Qur’an.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Wilda Nusva Lilasari S.M.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments