Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penerapan Ekonomi Islam Menjamin Pemenuhan Gizi Anak


TintaSiyasi.com -- Sejak tahun 2013, pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Gerakan ini ditujukan untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan. Masa 1000 hari pertama kehidupan merupakan periode emas yang apabila tidak terpenuhi gizinya akan menyebabkan anak mengalami stunting. 

Satu dasawarsa berlalu, ternyata upaya tersebut tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Angka stunting di Indonesia pada tahun 2021 masih di angka 24,4% yang berarti menjadi nomer 4 tertinggi di dunia serta nomer 2 tertinggi di Asia Tenggara. Untuk itu, dalam rangka memperingati hari gizi nasional yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2023, pemerintah menggencarkan kampanye “Cegah Stunting dengan Protein Hewani”. Dasar pemikiran kampanye ini karena protein hewani penting untuk mencegah stunting, namun angka konsumsi protein hewani di Indonesia masih termasuk yang terendah di dunia. 

Tingkat konsumsi bahan pangan seperti protein hewani, tentu akan sangat berhubungan dengan harga yang berlaku di pasaran. Dan kita ketahui harga bahan pangan protein hewani seperti daging, ikan dan telur sangat tinggi padahal jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup tinggi sehingga membuat mereka tidak mampu membeli makanan sumber protein hewani ini. Penduduk miskin di Indonesia pada bulan September 2022 mencapai 9,57 persen atau mengalami peningkatan 0,03 persen poin dibandingkan bulan Maret 2022. Yang berarti jumlah penduduk miskin mencapai 26,36 juta orang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan. Di mana, irisan tersebut mencapai angka 60 persen. Maka tidak heran bila tingkat konsumsi protein hewani di Indonesia masih rendah. Karena itu, untuk mengatasi stunting perlu juga memperbaiki ekonomi masyarakat. 


Sistem Ekonomi Kapitalisme Penyebab Kemiskinan

Seperti kita ketahui, saat ini sistem ekonomi yang diterapkan di dunia adalah sistem ekonomi Kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis peran pemerintah sangatlah lemah, kurang atau bahkan tidak ada sama sekali dalam mengatur perekonomian masyarakat khususnya bagi mereka yang kurang mampu dalam biaya kehidupan, sehingga penerapan sistem ekonomi kapitalis dapat menyebabkan muculnya kemiskinan. 

Sistem ini mengandung banyak hal yang tidak adil dimana pihak yang mempunyai modal (pemilik modal) dengan bebasnya berfoya-foya dengan keuntungan yang bukan mereka sendiri yang mengerjakannya sedangkan masyarakat yang kurang mampu yang hanya menjadi buruh dimana mereka yang memberikan keuntungan kepada pemilik modal hanya diberikan upah yang seharusnya tidak sesuai dengan apa yang telah dia kerjakan, masyarakat yang kurang mampu hanya akan terus hidup dalam kesengsaraan yang mengakibatkan kemiskinan.


Sistem Ekonomi Islam Menjamin Kebutuhan Gizi Rakyat

Sistem tersebut tentu berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Islam memandang bahwa seorang pemimpin adalah ra’yin (pengurus umat), sebagaimana hadist: “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, khalifah bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya , termasuk kebutuhan akan makanan yang bergizi. Pemenuhan kebutuhan ini dibarengi dengan kewajiban mencari nafkah bagi kaum laki-laki. Apabila seorang tidak memiliki harta, pekerjaan dan tidak memiliki keluarga yang menjadi tumpuannya maka negara/daulah Islam wajib menjaminnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِلْوَرَثَ

“Barang siapa mati dengan meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli warisnya, dan barang siapa mati dengan meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah yang menjadi penanggungnya.” (HR. Muslim 3043).

Tanggung jawab penguasa tersebut bis akita lihat dari kisah Umar yang merasa bertanggung jawab melakukan berbagai usaha untuk membantu rakyatnya, termasuk mendistribusikan makanan dari Dar Ad-Daqeeq. Makanan dari institusi yang menangani kebutuhan logistik masyarakat tersebut, Umar bagikan sendiri untuk masyarakat yang membutuhkan. Umar bin Khattab juga berdoa memohon pengampunan dan rizki dari Allah SWT, hingga akhirnya turun hujan dan mengakhiri bencana tersebut.

Selain itu, sistem ekonomi Islam berbeda dari sistem ekonomi kapitalis karena syariah Islam mencegah konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Dengan begini akan teratasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Islam mewajibkan negara untuk menghapuskan setiap peluang akumulasi kekayaan hanya pada elit tertentu. Sebagai kepala negara, Rasulullah saw., misalnya, pernah membagikan harta rampasan Perang Badar hanya kepada kaum Muhajirin; bukan kepada kaum Anshar, kecuali dua orang saja di antara mereka yang memang dhuafa. Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ…

“…supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Dengan pengaturan ekonomi seperti diatas, negara Islam akan mampu memenuhi segala kebutuhan gizi rakyatnya sehingga masalah stunting bisa diatasi dan dicegah agar tidak muncul kasus baru. 

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Kamilah Azizah
Aktivis Muslimah Soloraya
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments