Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemuda dalam Pusaran Narkoba

TintaSiyasi.com --Peredaran narkoba bukan hal baru. Berbagai upaya penanggulangan telah ditempuh. Mulai dari UU, penyuluhan, penangkapan, pembinaan, hingga masuk dalam kurikulum sekolah. Namun, bukannya berkurang atau tuntas kasusnya, malah semakin berkembang. Lagi-lagi pemuda yang menjadi sasaran. 

Jerat Narkoba
Tak sedikit deretan artis muda berulang kali masuk buih karena narkoba. Sebut saja salah satunya Revaldo Fifaldi Surya, pemeran Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta sudah tiga kali ini ditangkap karena perkara narkoba. (Republika.co.id, 10-01-2023). Hal ini menunjukkan bahwa jerat narkoba begitu kuat. Meski sudah pernah dipenjara masih berulang mengonsumsinya. Sanksi yang diberikan tidak membuat pelaku jera.

Badan Narkotika Nasional (BNN) meliris data dari Kominfo 2021 bahwa pengguna narkoba di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun, sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, 47,1% sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. Adapun jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2022 adalah ganja 41,4%, sabu 25,7%, nipam 11,8%, dan dextro 6,4%. (bnn.go.id, 07-09-2022). 

Gembong narkoba pun tak kehabisan cara menjerat pemuda. Baru-baru ini, mereka membuat formula baru jenis sabu cair. Sebanyak 1,3 liter sabu cair dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023 telah berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (Suara.com, 17-12-2023). Selain itu, kerjasama Ditresnarkoba dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta juga berhasil menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape mengandung narkoba jenis sabu cair di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. (detik.com, 15-01-2023)

Sabu cair ini dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Kegemaran pemuda nongkrong sambil ngopi dan menghisap vape dijadikan peluang bisnis narkoba. Sudah diketahui bersama efek buruk dari barang haram itu. Kerusakan fisik dan psikis yang luar biasa bagi penggunanya. Tak sedikit kriminalitas, pembunuhan, sek bebas yang juga diawali dari konsumsi narkoba. Dapat dibayangkan betapa hancurnya generasi muda dalam jeratan narkoba. Padahal mereka adalah harapan masa depan negara. 

/Liberalisme Menyuburkan Narkoba/
Maraknya kasus narkoba bukan semata-mata sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan. Jika diamati lebih dalam, banyak faktor yang menyebabkan pemuda gampang terjerat narkoba. Faktor dari individu pemuda itu sendiri, lingkungan, dan peran negara. 

Ketidakberdayaan diri menghadapi kehidupan yang hedonis, permisif, dan individualis kerap menjadi alasan mencari pelarian. Ingin mendapatkan ketenangan 'semu' dengan mengonsumsi narkoba. Konsep diri sebagai Muslim yang seharusnya taat kepada Allah SWT pun luntur. 

Lingkungan pergaulan yang salah juga menjadi pemicu. Kehidupan serba bebas (liberalisme) menjadikan orang bebas melakukan apa saja tanpa mengindahkan agama. Arus budaya barat _fun, food, and fashion_ yang masuk ke negeri ini menjadi tempat peredaran narkoba. Bujuk rayu teman menjadi ajang coba-coba hingga akhirnya kecanduan. Awalnya menjadi korban, akhirnya menjadi pengedar. Tak sedikit yang menjalankan bisnis narkoba meski mendekap di penjara.

Peran negara tampak lemah. Tak sedikit kasus penyelundupan narkoba mudah masuk dan beredar luas meski secara sembunyi-sembunyi. Sistem hukum yang ada tidak memberikan efek jera. Terbukti adanya residivis narkoba yang kerap keluar masuk penjara. Pengedar kelas teri terus dikejar sampai mati. Sementara gembongnya tak pernah tuntas terungkap. 

Genderang perang melawan narkoba sebenarnya sudah ditabuh. Berbagai upaya ditempuh, dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang menginisiasi peran Gerakan Nasional Anti Narkoba. BNN menggelar kampanye antinarkoba. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan seminar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Yang terbaru dilantiknya Satgas Anti Narkoba Sekolah Indonesia (SAN), dengan harapan dapat membantu Pemerintah, Kepolisian dan BNN untuk mengatasi bahaya narkoba di kalangan remaja khususnya sekolah. (g-news.id, 15-01-2023)

Sayangnya, semua itu belum mampu mengalahkan peredaran narkoba. Bahkan Indonesia tidak hanya dikenal sebagai sasaran peredaran, namun juga sebagai pabrik narkoba. Barang haram ini terus diproduksi karena ada yang mengonsumsi. Parahnya dianggap sebagai gaya hidup dan kebutuhan. Inilah akibat gaya hidup liberalisme yang lahir dari sekulerisme dimana aturan agama tidak digunakan sebagai sistem kehidupan. 

/Selamatkan Pemuda dari Jerat Narkoba/
Menyelamatkan pemuda dari jerat narkoba butuh sinergi bersama. Antara unsur individu pemuda itu sendiri, keterlibatan lingkungan, serta peran negara dalam menegakkan aturan yang tegas. Jika ketiga unsur ini memiliki kesadaran yang sama dengan mengambil solusi yang benar maka persoalan narkoba tidak akan merajalela. 

Islam memiliki konsep yang jelas dalam menyinergikan ketiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk kemaksiatan, termasuk perkara narkoba. Islam mengajarkan agar setiap muslim menjadi insan yang bertakwa. Berlandaskan keyakinan yang kuat (akidah) sebagai hamba Allah, ia akan menyandarkan amal perbuatan sesuai syari'at Islam. Ini sebagai benteng utama dari segala macam godaan setan dan menjadi kontrol utama dalam mengarungi kehidupan.

Lingkungan terdekat dengan pemuda adalah keluarga mereka. Sangat penting keluarga membekali dan menjaga anak-anak mereka dari segala kemaksiatan. Memberikan keteladanan dengan menjadikan syari'at Islam sebagai standar kehidupan. Orang tua yang bertakwa akan melahirkan anak-anak yang bertakwa pula. 

Lingkungan yang lebih luas ada masyarakat, teman pergaulan, dan pendidikan di sekolah. Adanya masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap syari'at Islam akan menjadi kontrol sosial. Aktivitas amar makruf nahi mungkar berjalan untuk saling menjaga satu sama lain. Pendidikan berbasis akidah Islam juga akan mewujudkan insan yang berkepribadian Islam, dimana pola pikir dan pola sikapnya sesuai syari'at Islam. 

Berikutnya peran negara dalam menjalankan aturan dan menerapkan sanksi tegas atas segala tindak kemaksiatan. Menjadikan Islam sebagai sistem aturan kehidupan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara. Jika terdapat pelanggaran, sanksi yang diberikan juga akan memberikan efek jera. Hal ini menjadikan kasus yang serupa tidak akan banyak terulang. 

Dengan sistem Islam, generasi benar-benar dijaga. Ini karena negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan penjaga rakyatnya. Negara memastikan tidak ada hal yang membahayakan akal, fisik, dan mental rakyatnya. Berharap pemuda lepas dari jeratan narkoba tanpa membenahi sistem kehidupan dalam bernegara, ibarat pungguk merindukan bulan. Maka, tiada solusi tuntas kecuali dengan menerapkan syariat Islam secara total dalam bingkai negara. Wallahualam.


Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd
Pendidik dan Pegiat Literasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments