TintaSiyasi.com -- Dilansir dari Republika.co.id, bahwa Revaldo Fifaldi Surya Permana aktor sinetron “Ada Apa Dengan Cinta” Kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba yang ketiga kalinya. Kabar terkini Revaldo telah diamankan di Polda Metro jaya setelah tertangkap di Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Kejadian seperti ini bukanlah kali pertamanya terjadi, namun sudah ribuan kali kasus seperti ini terulang tak berujung. Mulai dari orang terpandang di Indonesia sampai anak kecil dibawah umur pun seringkali terlibat.
Sistem Rusak Melahirkan Generasi Rusak
Berbagai program telah dilakukan oleh pemerintah. Baru-baru ini Inisiator SANS Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A melantik Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) pada Minggu, 15 Januari 2023 (G-News, Jakarta).
Telah banyak program diupayakan pemerintah dengan tujuan memberantas narkoba, namun hingga saat ini kasus pemakaian narkoba dan penyalahgunaan narkoba masih terus terulang, bahkan kian meningkat tanpa memandang umur pelakunya.
Apabila kita amati, sistem kapitalis di Indonesia berhasil membuat masyarakat benar-benar memisahkan agama dari kehidupan. Begitulah generasi saat ini menjalani kehidupan.
Masyarakat beranggapan bahwa agama hanya mengatur ranah peribadatan saja, dalam masalah kehidupan seperti muamalah, pendidikan, ekonomi dsb agama tidak berhak masuk dan mengatur. Atas dasar itulah masyarakat dan generasi saat ini tidak lagi menjadikan rida Allah sebagai tujuan hidup. Melainkan hanya kebahagiaan semu yang menjadi tujuan hidup, yakni mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya.
Halal-haram sudah tidak menjadi standar bagi perbuatan. Melainkan asas manfaatlah yang dijadikan standar perbuatan di semua perkara kehidupan. Begitu juga liberalis yang telah berhasil merasuki sendi-sendi masyarakat, yang membuat kebebasan sebebas-bebasnya adalah suatu hal yang wajib diterapkan.
Tidak heran bahwa generasi saat ini memandang bahwa sebagai pengguna dan pengedar narkoba adalah sesuatu yang menyenangkan, sebab dari situlah kemudahan mendapat uang dengan cepat.
Generasi saat ini merasa tidak terikat dengan syariat saat berada pada lini kehidupan. Sebab sekularisme telah berhasil membuat mereka berpandangan bahwa dalam lini kehidupan adalah suatu kebebasan menetukan mereka berpandangan bahwa dalam berkehidupan mereka bebas menentukan apa yang hendak ia lakukan. Ditambah lagi pengaruh liberalisme yang mengusung gaya hidup hedon. Membuat generasi saat ini amat tergiur dengan hal yang cepat meraih uang. Tidak peduli apakah hal tersebut merupakan hal yang dilarang atau tidak oleh syariat.
Dari sinilah kita bisa melihat bahwa sistem kehidupan hari ini telah rusak. Dan akan melahirkan generasi yang rusak juga.
Syariat Mulia Melahirkan Generasi Mulia
Islam adalah agama yang sempurna. Mengatur segala aspek kehidupan. Untuk menjaga kelestarian masyarakat Islam, syariat Islam telah menetapkan tujuan-tujuan luhur yang dilekatkan pada hukum-hukumnya. Untuk menjaga tujuan-tujuan luhur tersebut mencakup delapan tujuan.
Dari delapan tujuan luhur itu, salah satunya adalah pemeliharaan atas akal. Maka Islam telah mensyariatkan hukum yang melarang pengkonsumsian segala sesuatu yang dapat mempengaruhi akal manusia. Misalnya, diharamkannya segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan ingatan.
Ulama sepakat atas pengharaman narkoba. Karena bahaya yang ditimbulkan narkoba sama dengan khamr atau minuman keras, walaupun dalam al-Qur’an dan hadits tidak disebutkan secara jelas keharamannya. Bagi pengguna dan pengedarnya akan mendapat dosa apabila melakukannya.
Penerapan aturan ini dibarengi penanaman akidah pada individu masyarakat, aparat maupun pemimpin. Sembari diberlakukan sanksi yang tegas bagi pelaku, pengedar maupun yang terkait dengannya. Demikian juga, berbagai opini, tayangan, postingan, artikel dan sejenisnya yang mengandung, menyebarkan, menguatkan ide kebebasan, hedonisme, sekularisme akan ditegur dan dihentikan.
Sehingga masyarakat akan dijauhkan dari perkara yang melemahkan akal. Dan dihantarkan pada ketinggian akal menuju ketakwaan yang diridhai Allah.
Khatimah
Sebagai seorang Muslim yang ridha Allah merupakan tujuan hidup sudah sepantasnya kita mengajak masyarakt dan generasi saat ini untuk kembali kepada syariat Islam secara kaffah.
Karena Allah telah melengkapi hukum Islam dengan berbagai peraturan yang mengatur segala bentuk interaksi manusia di dalam kehidupan mereka. Allah telah memberikan jaminan berupa surga di akhirat bagi siapa saja yang terikat dengan hukum Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:
…ÙˆَÙ†َزَّÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتَابَ تِبْÙŠَانًا Ù„ِÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ ÙˆَÙ‡ُدًÙ‰ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ً ÙˆَبُØ´ْرَÙ‰ٰ Ù„ِÙ„ْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” [An-Nahl : 89].
Islam memandang masyarakat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah. Islam juga memandang individu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, seperti halnya tangan sebagai bagian dari tubuh yang bertugas untuk membantu tubuh, dimana tubuh juga bertugas untuk menyuplai berbagai zat yang dibutuhkan oleh tangan. Satu dengan yang lain akan ikut terpengaruh oleh apa yang menimpa bagian tubuh yang lainnya. Sebagaimana Rasul bersabda, “Masing-masing dari kalian (semua) merupakan penjaga setiap celah benteng pertahanan Islam, hingga tidak ada yang dapat membokong (kalian) dari belakang.”
Hal ini merupakan tanggungjawab setiap individu dalam masyarakat. Setiap individu memiliki tanggungjawab untuk membangun dan menjaga masyarakatnya. Sebab, ia adalah bagian dari masyarakat.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Ra Azzahra
Part of Geosantri
0 Comments