Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paylater, Racun Dibungkus Madu


TintaSiyasi.com -- Fenomena ‘beli sekarang bayar nanti' atau yang sering disebut buy now pay later (BNPL) kini makin marak di masyarakat terutama kalangan generasi muda. 

Menurut data dari Katadata Insight Center dan Kredivo pada Maret tahun 2021 jumlah kenaikan pelanggan baru paylater meningkat sebesar 55% selama pandemi. 

Dijumpai pula bahwa karakter pengguna yang kesulitan melunasi tunggakan kredit menjadi semakin muda. Hal ini disampaikan oleh seorang peneliti Indef, Nailul Huda. Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini pengguna paylater yang berusia di bawah 19 tahun yang belum memiliki penghasilan tetap juga terus meningkat. Kebanyakan penggunaan paylater ini tertuju pada barang-barang konsumtif seperti fashion, hobby, gawai dan lain-lain. 

Proses pengajuan yang mudah dan persyaratan yang minim jelas menggiurkan banyak orang terutama kalangan muda generasi Z yang sangat adaptif terhadapa teknologi (BBC Indonesia).


Kemudahan Semu

Sepintas mungkin produk paylater ini terlihat begitu menggiurkan, bagaimana tidak setiap pengguna dapat memperoleh pinjaman dengan cara yang begitu mudah dan syarat yang sederhana. Tapi siapa sangka, paylater yang diawal terlihat seperti sahabat dibaliknya ternyata mendorong kita ke jurang utang piutang. 

Hingga kini diperoleh bahwa banyak pengguna usia di bawah 19 tahun kreditnya macet dengan rata-rata Rp 2,8 juta perorang. Padahal seperti yang kita ketahui usia 19 tahun merupakan usia pelajar yang pada umumnya belum memiliki penghasilan sendiri. 

Tidak sedikit pula pengguna yang pada akhirnya terlilit utang paylater beserta bunganya yang semakin mencekik. Sehingga ia semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari nya karena lilitan utang. 

Gaya hidup hedonis dan konsumtif pun makin menjarak anak muda saat ini. Ditambah kemudahan dari paylater seperti menjadi ladang bagi mereka untuk memuaskan hawa nafsu sesaat yang menginginkan eksistensi diri dan kesenangan duniawi. 


Keniscayaan Sistem Berbasis Materi

Banyak pengguna BNPL yang awalnya tergiur dari promosi menarik dari fintech penyedia paylater. Parahnya, promosi yang tersebar di berbagai platform sosial media selalu tidak diiringi dengan edukasi mengenai besarnya resiko dari penggunaan paylater tersebut. Tentu saja tujuan dari perusahaan tersebut adalah selalu keuntungan, sehingga mereka akan berusaha keras untuk menggaet sebanyak-banyaknya pelanggan. 

Maraknya penggunaan BNPL juga disebabkan oleh santainya pemerintah dalam menangani platform e-commerce yang menyediakan fasilitas paylater. Cukup dengan terdaftar pada OJK, berbagai e-commerce dapat menyediakan layanan paylater yang ternyata banyak menjerat anak muda bangsa ini. Pemerintah cenderung longgar dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan semacam ini padahal akibat buruk terpampang jelas menimpa generasi negeri ini. 

Ini merupakan hal wajar dalam kapitalisme. Para pemegang kekuasaan dalam sistem ini melihat jutaan rakyat sebagai peluang untuk meluaskan bisnis mereka. Berbagai kebijakan pun diputuskan demi kepentingan bisnis yang dijalani. Lalu kerugian terbesar selalu akan berakhir pada rakyat-rakyat kecil yang tidak memiliki kekuatan. 


Islam Menjaga Rakyatnya

Mengenai ‘beli sekarang bayar nanti', dalam segala prakteknya kita temukan didalamnya berjalan dengan sistem ribawi. Ini jelas bertentangan dengan firman Allah SWT:

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275).

Maka jelas paylater ini haram dilakukan dalam Islam. Menurut Islam, utang piutang dilakukan untuk saling tolong menolong bukan dijadikan ladang bisnis. Islam memerintahkan untuk menolong saudaranya yang sedang dalam kesulitan dengan meminjamkan sebagian harta yang kita miliki atau sebaik-baiknya kita bersedekah kepadanya. Allah SWT berfirman:

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang baik adalah apabila menyalurkan (hartanya), maka ia tidak tidak berlebihan dan tidak terlalu pelit. Dan adalah (pembelanjaan itu) di antara kedua itulah yang baik.” (QS. Al Furqan: 67).

Bagi para pengusaha tidak ada larangan untuk menjalani usaha dengan cara apapun asalkan masih sesuai dengan koridor syara' yang telah ditetapkan. Hal ini akan melahirkan dunia bisnis yang jujur dan sehat persaingan.

Dalam mendidik generasi, Islam menekankan hidup sederhana dan memperhitungkan setiap hal yang kita perbuat termasuk dalam mengeluarkan setiap harta kita. Dalam Islam, perilaku boros dan foya-foya mengikuti gaya hidup merupakan perilaku sia-sia dan sangat dibenci. Setiap perilaku kita harusnya berbuah kebaikan yang akan mendatangkan pahala bagi kita, sehingga kita akan selalu berpikir matang sebelum bertindak karena kita sadar setiap perbuatan kita akan dihisab nanti di akhirat. Sebagaimana firman Allah SWT:

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

(Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS. Luqman: 16).


Khatimah

Terbentuknya sistem keuangan yang baik serta tumbuhnya generasi hebat tidak lain hanya dapat diperoleh dari sistem yang hebat pula. Sistem orientasi surgawi yang tidak hanya mementingkan kesenangan duniawi. Sistem surgawi tersebut tidak lain adalah sistem Islam, karena sistem Islam dibuat langsung oleh Sang Pemilik Surga. Dialah yang paling mengetahui tentang hamba-Nya maka begitu baik Allah SWT telah menurunkan Islam begitu sempurnanya untuk mengatur kehidupan umat manusia agar berjalan dengan seimbang. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Muna Yasin
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments