TintaSiyasi.com -- 2023 telah tiba angan angan akan masa depan yang maju kian suram, dimana orang orang menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan. Sungguh miris di negeri Pertiwi yang kaya akan sumberdaya alam tapi rakyatnya banyak yang kelaparan.
Menurut data Global Hunger Index (GHI) tahun 2021, tingkat kelaparan di Indonesia masih berada di level 18, tertinggi ketiga Asia Tenggara setelah Timor Leste dan Kaos. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 17 juta jiwa atau 6,1 persen penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan.(17 Okt 2022)
Ditengah Krisis yang kian membelit pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu Pemerintah menciptakan bracket baru, memberikan keberpihakan kepada masyarakat yang berpendapatan rendah untuk menekan pajak dan penduduk yang memiliki pendapatan yang lebih besar membayar lebih tinggi, namun tentunya Penetapan Pajak Penghasilan di atas 5 juta adalah untuk menaikkan pendapatan negara.
Inilah potret negara yang menganut sistem Kapitalisme. Pajak dijadikan sebagai sumber pendapatan negara. Negara akan terus mencari legitimasi untuk menambah pendapatan negara berupa pungutan pajak pada rakyat. Padahal pajak membebani rakyat di tengah kesulitan hidup yang ada.
Sebagai umat kita seharusnya punya perhatian yang tinggi terhadap agama yang kita anut. Islam sebagai agama yang datang dari pemilik kehidupan tentunya sudah sangat lengkap tatanan nya yaitu dengan sistem ekonomi Islam yang dijamin akan mensejahterakan rakyat dan negara tentunya. Inilah paradigma yang berbeda pada negara Islam atau Khilafah. Pajak adalah pungutan insidental sesuai kondisi keuangan khilafah dan hanya dipungut dari rakyat yang kaya.
Perbendaharaan negara Islam atau khilafah dijalankan sesuai regulasi syariat Islam yang semua itu lahir dari Sang Maha Agung yang aturannya pasti membawa keberkahan di bumi. Baitul mall sebagai pusat perbendaharaan yang tak lekang zaman. Dari jaman Rasulullah Saw sampai dengan kekhilafan Usmaniyah nyatanya mampu membawa rakyat sejahtera dan negara pada khusunya mampu menjaga stabilitas pendapatan rakyatnya.
Tidak dipungkiri dengan sistem kapitalis pendapatan perkapita menjadi tolak ukur suatu negara, apakah negara itu dikatakan negara maju atau negara berkembang. Suatu negara yang memiliki pendapatan minimal US$ 11.906 per tahun atau lebih bisa disebut sebagai negara maju.
Berikut adalah daftar negara-negara maju dan berkembang di dunia seperti dilansir World Population Review.
Negara Maju
1. Swiss
2. Irlandia
3. Hong Kong
4. Islandia
5. Jerman
6. Swedia
7. Australia
8. Belanda
9. Denmark
10. Singapura
11. Finlandia
12. Inggris
13. Belgia
14. Selandia Baru
15. Kanada
16. Amerika Serikat (AS)
17. Austria
18. Jepang
19. Israel
20. Liechtenstein
21. Slovenia
22. Korea Selatan
23. Luksemburg
24. Spanyol
25. Prancis
Semua negara di atas nyatanya masih ketar ketir menghadapi tantangan situasi keuangan global yang kapan saja mampu meporak porandakan negerinya. Kita bisa melihat fakta Negeri Inggris yang masuk daftar negara maju nyatanya banyak warganya yang tidak mampu membayar energi untuk bertahan hidup sampai sampai banyak perempuan di negeri tersebut yang menjual diri hanya untuk menambah pendapatan keluarga.
Di negara Islam atau negara Khilafah mempunyai tata aturan agar harta mampu menjadi berkah di dalam bernegara yaitu dengan membuat regulasi yaitu Aset-aset negara dibagi menjadi tiga kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Rasulullah sebagai kepala negara telah melaksanakan regulasi ini sehingga tidak ada penumpukan kekayaan pada orang-orang tertentu.
Oleh: Rini Kuswati
Aktivis Muslimah
0 Comments