Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Manajemen Bencana Alam dalam Islam

TintaSiyasi.com -- Awal tahun 2023. Banjir melanda di mana-mana. Bencana alam lain pun menggelayuti negeri ini, bahkan dari akhir tahun lalu. Cianjur berguncang pada 21 November tahun lalu. Gempa berkekuatan 5.6 M memporakporandakan kabupaten tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, jumlah korban yang meninggal dunia ada 62 orang. Selain menimbulkan korban jiwa, gempa Cianjur juga mengakibatkan dampak kerusakan bagi sejumlah bangunan sekolah hingga tempat ibadah (Kompas.com). Tak berselang lama, Garut pun bergetar. Gempa berkekuatan 6,4 M meluluhlantakkan Kabupaten Garut pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 16.49 WIB. Berdasarkan data kerusakan akibat gempa yang dihimpun oleh Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB, ada empat unit rumah dan satu unit sekolah yang mengalami kerusakan (news.detik.com). 

Lima hari kemudian, tepatnya pada 8 Desember 2022, gempa terjadi di Sukabumi pukul 07.50 WIB. BMKG menyatakan gempa tersebut memiliki magnitudo 5,8 (cnbcindonesia.com). Menurut laporan Petugas Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sukabumi, sejumlah rumah dan bangunan sekolah mengalami kerusakan. 

Dalam pandangan Islam, bencana alam adalah qadla (takdir) dari Allah SWT. Namun, tatkala dicermati, bisa juga terdapat peran ulah manusia di dalamnya. Berbagai pembangunan yang dilakukan sarat dengan paradigma yang tidak akomodatif terhadap daya dukung lingkungan. Bahkan tampak kebijakan pembangunan selama ini hanya mengindahkan kepentingan para pemilik modal yang hanya berorientasi keuntungan materi. Sebuah keniscayaan di dalam sistem sekuler kapitalistik saat ini.

Di perkotaan misalnya, nampak bahwa bencana banjir sejalan dengan alih fungsi lahan yang banyak terjadi, baik untuk proyek perumahan, maupun pengembangan kawasan bisnis milik para kapitalis. Daerah-daerah yang sebelumnya dikenal tak pernah banjir, belakangan ini mulai terdampak banjir. Di kota-kota besar semacam Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain-lain, banjir menjadi bencana yang lumrah terjadi.

Lantas, apa solusinya? Berharap pada penanganan Pemerintah saat ini bak menggantang asap. Solusi yang diberikan tidak menyentuh akar permasalahan. Bencana demi bencana terus terjadi tanpa ada solusi hakiki. Satu-satunya solusi yang bisa diharapkan hanyalah berasal dari Islam. Islam memerintahkan manusia untuk menjaga dan mengelola alam serta menjadikannya sebagai salah satu tujuan penciptaan. Bahkan menjaga alam ini lekat dengan tugasnya sebagai hamba Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Tak hanya memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, Islam juga memberikan tata caranya; yakni berupa seperangkat aturan yang melekat pada karakter manusia sebagai individu, masyarakat, dan dalam konteks negara.

Sebagai individu, Islam mengajarkan hukum syariat mengenai adab kepada alam dan lingkungan. Begitu pun masyarakat, diberi peran penting dengan kewajiban menjaga tradisi amar makruf nahi munkar. Sementara kepada penguasa atau negara, Islam memberi porsi besar dalam penjagaan alam semesta. Dimulai dari aturan kepemimpinan atau sistem pemerintahan Khilafah yang tak hanya bertanggung jawab pada rakyat, tapi juga pada Pemilik Alam Semesta. Maka Khalifah akan terjaga dari konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakannya.

Dalam sistem ekonominya, Islam jelas membagi tentang kepemilikan. Mana yang boleh dimiliki individu, mana yang merupakan milik umum dan negara. Maka Islam tidak akan membiarkan para kapitalis dan penguasa untuk merusak lahan-lahan milik umum demi keuntungan mereka.
Islam juga punya sistem sanksi yang menjaga agar pelanggaran tak lazim terjadi. Islam akan menghukum berat pihak-pihak yang melanggar hak umat dan menimbulkan kemudaratan bahkan jika terjadi pada dirinya sendiri.

Dalam implementasinya, negara Khilafah akan merancang strategi pembangunan dengan paradigma lurus dan komprehensif yang semata-mata bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat dan pelestarian alam dan lingkungan. Termasuk dalam perkara tata kelola wilayah, pembangunan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, kebijakan infokom, dan lain-lain.

Sungguh hanya aturan Islam yang memiliki aturan lengkap agar segala bencana tak kerap terjadi. Penerapan aturan Islam secara kaffah yang didorong spirit ketakwaan akan mendatangkan kehidupan penuh berkah. Sudah saatnya kita kembali ke jalan Allah, dengan segera menerapkan syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah. Wallaahu a’lam bi ash-Shawwab.

Oleh: Noor Hidayah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments