Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapitalisme Tidak Mampu Menjamin Perlindungan Manusia


TintaSiyasi.com -- Human trafficking atau perdagangan orang atau penyelundupan orang bukan hal yang asing. Baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak termasuk dalam korban perdagangan manusia dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pengemis dan pelaku kriminal. Bisnis seperti ini tidak hanya melalui pintu ilegal tapi saat ini bisnis seperti ini bisa melalui pintu yang legal. 
Kepala Badan Perlindungan Pekera Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdhani mengakui bahwa Indonesia masih terdapat mafia perdagangan orang secara bebas bahkan mengambil keutungan besar dari bisnis kotor ini. Pada tanggal 18 Desember 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Migran Interasional, Benny Rhamdhani, mengatakan bahwa bisnis kotor perdagangan orang ini tentu tidak akan berkeliaran secara bebas jika peran negarabenar-benar hadir dan memberikan hukum bekerja dengan semestinya. Hal miris lainnya 90% perdagangan orang adalah perempuan atau ibu-ibu. Maka pentingnya negara adalah sebagai kendali bagi setiap kegiatan yang berlangsung pada suatu wilayah, seorang wanita yang jelas lemah maka pasti akan sangat terpedaya jika negara tidak segera datang menyelesaikan masalah ini (18/12/2022, Victory News).
Pendeta Emmy Sahertian pemerhati dan aktivis kemanusiaan menyampaikan dalam Diskusi Kelompok Muda NTT membahas tentang perempuan buruh migran. Dimana, satu kepala yang berhasil direkrut sebesar Rp12 juta dan diperkirakan berkembang pada tahun ini. Penggunaan tenaga kerja karena pekerja ilegal tidak dapat menuntut kontrak, tidak mempunyai hak peningkatan SDM, jauh dari hak-hak buruh, bisa dibuang atau diambil semaunya perusahaan. Maka pekerja tersebut tidak dapat menuntut apapun sebagai pekerja (14/03/2022, Vicroty News).
Selain itu, Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus menyatakan bahwa semua kegiatan perdagangan orang terorganisir secara rapi di bawah kendali yang disebut dengan mafia perdagangan manusia, dimana bekerja sama dengan oknum-oknum petugas. Salah satu pintu resmi perdagangan orang ini yaitu antarpelabuhan dari Batam dan Johor Bahru, dimana calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis padahal calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal. Harga bagi setiap orang dikenakan sebesar 10-20 juta rupiah (20/12/2022, BBC News Indonesia).
Inilah wujud potret petugas yang ingkar sumpah jabatannya hanya demi uang yang lebih dari profesinya. Perdagangan orang tidak akan tersistematis, terstruktur dan masif tanpa adanya pejabat yang terlibat. Dalam negeri tidak mendapat lapangan pekerjaan sedangkan ke luar negeri sama saja dengan diperas sesama warga.

Hal ini terjadi hanya pada sistem yang menilai semua hal dengan materi yaitu sistem sekulerisme kapitalisme. Sehingga membuat negara jauh dari tanggungjawab yang sebagai penjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi warga negaranya. Dan menjadikan sesama warga akan rela untuk berbuat apa saja walau merampas hak sesama warga.
Sedangkan dalam sistem Islam, secara praktis dalam bingkai negara Islam yaitu Khilafah Islamiyah. Negara Islam akan menjamin kesejahteraan pada setia individu rakyat baik berupa harta, kehormatan dan jiwa. Hal ini berdasarkan perintah syariah, bahwa pemimpin adalah pengurus dan pelindung. Rasulullah bersabda:

Imam adalah rain atau penggembala dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya.” HR. Bukhari
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Alasan TKI bekerja ke luar negeri karena sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Bukan hanya sekadar terpenuhinya kebutuhan pokok, namun juga kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan tanpa terkecuali. Pemenuhan kebutuhan pokok akan tercukupi melalui negara dengan terbukanya lapangan kerja bagi laki-laki sebagai pemenuh nafkah tanpa harus mencari pekerjaan di negeri orang. Sedangkan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan akan dijamin secara langsung bagi negara. Dimana negara akan menyediakan layanan publik bagi setiap individu baik miskin atau kaya sehingga dapat menikmati secara gratis dan berkualitas.

Pengambilan dana tersebut dari Baitul Mal pos kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Pos kepemilikan umum berasal dari pengelolaan sumber daya alam, sedangkan pos kepemilikan negara berasal dari harta usyur, kharaj, fai, ghanimah, ghulul. Ketika semua kebutuhan terpenuhi dan banyak lapangan pekerjaan, masyarakat bisa hidup sejahtera. Hal ini akan menjadikan bisnis haram seperti perdagangan orang akan terhindari. Namun jika hal tersebut masih ada, akan terdapat hukum/sanksi bagi para pelaku dengan dikenai takzir mulai dari cambuk hingga dihukum mati. Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Inilah cara negara Islam menyelesaiakan permasalahan perdagangan orang hingga ke akarnya. []


Oleh: Faizah Taqiya
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments