TintaSiyasi.com -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan masjid maupun rumah ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik maupun lainnya. Ini disampaikan Ma'ruf usai adanya pengibaran bendera salah satu partai politik di masjid wilayah Cirebon yang menuai kritik masyarakat. republika.co.id (8/1/23).
"Saya pikir itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada (aturannya)," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Haul ke-51 K.H. Tubagus Muhammad Falak Abbas bin K.H. Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Bogor, Sabtu (07/01/2023) malam. republika.co.id (8/1/23).
Dari berita di atas sangat disayangkan seorang kiai anti terhadap syariat Islam termasuk dalam hal politik Islam, padahal Rasulullah SAW bahkan membicarakan politik saat di masjid. Islam dapat tersebar luas dengan adanya diskusi agar semakin luas kalaupun fokus pada ibadah akhlak saja hal ini tidak akan membuat hati seseorang tergerak untuk masuk Islam karena tidak memperdulikan lingkungan sekitar dan masalah apa yang sedang terjadi.
Belum lagi pak kiai menganggap bahwa kalimat tauhid merupakan bendera partai, hal ini sangat keliru. Sebab kalimat laa Illahaillah Muhammadarasulullah di bender tersebut adalah panji Rasulullah SAW. Inilah jika sekuler-kapitalisme berkuasa yang benar dapat salah dan yang salah dapat dibenarkan innalillahi.
Bahkan satu tahun yang akan datang memang direncanakan akan pemilihan lagi atau pemilihan umum untuk penguasa di negeri ini. Sebagimana paslon pada tahun sebelumnya mereka mulai menyerukan suara kepada masyarakat melalui kampanye yang ilegal.
Karena jika mereka tidak mendapatkan suara yang banyak maka akan tetap di dalam kontestasi pemilihan. Oleh karena itu, mereka melakukan segala cara agar mendapatkan suara termasuk dengan cara memanfaatkan masjid.
Umat Islam seharusnya mampu menyadari apa fungsi masjid sebenarnya seperti yang dijelaskan pemaparan di atas Rasulullah SAW mencontohkan bagaiman sebenarnya fungsi masjid. Beliau Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam di Madinah tidak hanya digunakan untuk sholat dan beribadah saja tetapi juga mengurusi kepentingan kaum muslimin.
Dalam Sirah Nabi SAW tercatat bahwa ada 10 fungsi dari masjid pada zaman Rasulullah SAW sebagai berikut:
1. Tempat ibadah ritual (sholat, dzikir, tilawah Al-Qur'an)
2. Tempat konsultasi dan komunikasi umat tentang berbagai permasalahan dalam kehidupan
3. Tempat pendidikan
4. Tempat pembagian zakat ( ghanimah, sedekah dan lain-lain)
5. Tempat Rasulullah SAW berdiskusi dengan para sahabat contoh: tentang strategi perang, bernegara,
6. Tempat latihan militer/perang
7. Tempat untuk pengobatan dan perawatan para korban perang
8. Tempat pengadilan sengketa
9. Tempat untuk menerima tamu
10. Tempat menawan tahanan dan pusat penerangan Islam
Masyaallah begitu pentingnya fungsi masjid di suara negara khususnya sebuah negara Islam, Rasulullah SAW bahkan sampai meruntuhkan bangunan di Dzu awan sebuah nama daerah yakni jarak tempuhnya satu jam dari Madinah. Diruntuhkan sebab bagi para kaum munafik bangunan ini seperti masjid. Namun tidak difungsikan untuk membangun ketakwaan tetapi sebaliknya untuk memecah belah umat serta menyebarkan kemunafikan kepada kaum muslimin.
Fungsi masjid ini tidak sedikitpun berubah hingga kepemimpinan setelah Rasulullah SAW telah wafat yakni pada masa khilafah Islamiyah. Bahkan para khalifah mendirikan masjid-masjid di daerah yang tunduk kepada kekuasaan Islam, fungsi masjid ini tidak kalah berbeda dengan pada masa Rasulullah SAW di Madinah.
Aktivitas ini dapat diartikan sebagai mengurusi kepentingan kaum muslimin yang disebut dalam fiqih Islam politik ( as-siyasah). Seorang mujtahid yang hebat Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Siyasiyyah Lil Hizb At-tahrir halaman satu menjelaskan bahwa:
"Politik (As-siyasah) merupakan pengaturan urusan-urusan masyarakat dalam dan luar negeri berdasarkan pada syariah Islam". Politik ini dilaksanakan secara langsung oleh negara khilafah, diawasi oleh individu dan rakyat jadi makna politik di istinbath atau digali dari berbagai dalil salah satunya disampaikan oleh Rasulullah SAW: "Dulu bani Israil diatur urusannya oleh para nabi setiap kali seorang nabi wafat, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sungguh tidak ada nabi sesudahku yang akan ada adalah para khalifah dan jumlah mereka banyak". (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Sungguh sangat disayangkan kaum muslimin pada saat ini diatur oleh sistem sekularisme-kapitalisme yakni sistem yang bukan dari Islam dan jauh dari Islam. Paham ini memisahkan agama dari kehidupan sehingga kaum muslimin hanya memposisikan fungsi masjid hanya untuk beribadah saja. Mirisnya tidak ada lagi aktivitas untuk mengurus urusan umat sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Begitupun dengan sistem politiknya menggunakan sistem politik Demokrasi yakni membolehkan manusia berdaulat atas hukum sehingga mereka dapat menjadikan kekuasaan mereka untuk menguasai yang lain, memuluskan kepentingan individu itu sendiri. Demokrasi bahkan melahirkan penguasa yang bermuka dua, karena mereka akan berbuat baik atau bermuka manis ketika memanfaatkan momen tertentu agar mendapatkan suara dari masyarakat.
Namun ketika terpilih menjadi penguasa dan menjabat kekuasaan mereka akan melupakan segala janji-janji yang dikampanyekan sebab legalitas dari sebuah kekuasaan dalam sistem demokrasi dinilai dari banyaknya suara mayoritas. Maka tak heran jika ada paslon yang memanfaatkan masjid melancarkan tujuan tersebut.
Maka masyarakat akan beranggapan bahwa politik pada saat ini sangat kotor dan penuh dengan intrik dan sangat berbeda sebagaimana politik Islam yang dicontohkan langsung oleh baginda nabi Muhammad SAW. Jika ada seseorang yang khawatir akan terpecah belahnya umat karena masjid dijadikan untuk kegiatan politik muncul hal ini sebab lemahnya pemahaman umat terhadap makna politik yang menyusutkan dengan makna politik praktis saja.
Sebagaimana yang terjadi pada politik pada saat ini, ancaman terpecah belahnya umat sebenarnya sudah muncul sejak partai Islam bukan lagi menjadi partai politik ideologis Islam. Maka dari itu umat sebenarnya sudah terpecah oleh para penguasa yang mengejar kepentingan pribadi, golongan dan bukan untuk kepentingan umat Islam secara keseluruhan.
Maka kekhawatiran tersebut tidak akan muncul apabila partai ideologis Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Takatul Lil Hizby menjelaskan bahwa:
"Fungsi partai politik memiliki peran strategis dalam perubahan umat yakni mereka bergerak terus bergerak membentuk kesadaran dan pemahaman politik yang benar. Politik yang bermakna mengurusi urusan rakyat"
Pergerakan ini diwujudkan dengan adanya pergerakan yang mereka lakukan yakni pergerakan yang mencontoh Rasulullah Saw. Mereka membina umat sehingga individu-individu yang berada di dalamnya memiliki kepribadian Islam serta siap dakwah kepada masyarakat.
Dengan dakwah ini akan dapat menyadarkan masyarakat bahwa mereka hidup di dalam sistem sekuler-kapitalisme yang batul dan buruk. Mereka akan sadar seharusnya arah perjuangan yang hakiki yakni dengan mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan khilafah. Masyarakat akan sadar, peduli bahwa syariat Islam mengatur semuanya tanpa ada cacat sedikitpun karena berasal dari Allah SWT.
Oleh karena itu, mari kita terus istiqomah berdakwah dengan cara belajar amar makruf nahi mungkar dan berjamaah karena sendiri itu berat kamu gak akan kuat. Yuk ngaji, yuk cari sahabat taat agar kita termasuk bagian dari pejuang Islam di akhir zaman ini sampai Allah SWT mengatakan kun fayakun untuk Islam memimpin kembali secara kaffah allahuakbar!.
Wallahu' alam bishawwab
Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Dakwah
0 Comments