TintaSiyasi.com -- Beras merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Semua masyarakat dari segala golongan dan kasta mengkonsumsi beras untuk memenuhi pangan mereka. Beras pun memiliki beragama jenis dan beragam mutu yang menyebabkan terjadi keberagaman harga.
Dilansir dari CNN Indonesia pada Sabtu (24/12) - Bank Dunia dalam laporan terbarunya menyebut harga beras di Indonesia ialah yang paling mahal diantara negara ASEAN lainnya. Namun, laporan ini dibantah oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia mempertanyakan dasar penghitungan dan kapan data tersebut diambil oleh World Bank.
Selain masalah harga beras, adapula masalah tentang standar mutu kualitas beras. Indonesia memiliki ketentuan standar kelayakan beras, yakni SNI 6128:2O015 yang kemudian diperbaharui dengan SNI 6128:2020 . Tapi sayangnya lebel SNI pada beras kemasan masih bersifat suka rela atau tidak wajib. Artinya, tidak ada kewajiban produsen beras untuk mencantumkan SNI pada produknya. Tetapi jika ia melabelkan SNI pada beras produknya, produsen wajib menyesuaikan kualitas beras pada standar yang telah ditentukan.
Dari sini kita bisa lihat bentuk ki tidak pedulian pemerintah rakyat. Bahakan dalam hal pangan yang seharusnya rakyat terjamin bisa mendapatkannya dengan mutu yang sesuai standar untuk kelangsungan hidup. Tapi nyatanya bahan makanan bahkan yang pokok memiliki nilai harga yang tinggi sehingga banyak dari mereka yang tak mampu mendapatkannya. Kualitas dari bahan pokok yang beredar juga tidak terjamin mutunya yang bisa mendatangkan madhorot untuk masyarakat.
Padahal, kita disyariatkan untuk memakan makanan yang halal dan thayyib pada surat Al-maidah: 66 ÙˆَÙƒُÙ„ُÙˆْا Ù…ِÙ…َّا رَزَÙ‚َÙƒُÙ…ُ اللّٰÙ‡ُ ØَÙ„ٰلاً Ø·َÙŠِّبًا ۖÙˆَّاتَّÙ‚ُوا اللّٰÙ‡َ الَّØ°ِÙŠْٓ اَÙ†ْتُÙ…ْ بِÙ‡ٖ Ù…ُؤْÙ…ِÙ†ُÙˆْÙ†َ
Yang artinya : "Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
Seharusnya,standarisasi yang sesuai syariat lha yang digunakan yaitu standar pangan yang halal dan thayyib. Halal secara komposisinya maupun cara mendapatkannya. Dan yang dimaksud dengan thayyib adalah jika makanan tersebut aman, tidak menimbulkan masalah apapun jika dikonsumsi, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan dapat memberi manfaat bagi tubuh.Hanya saja, bisakah di negara kapitalis, syariat ini diajalankan dengan sempurna?
Jawaban nya tentu tidak bisa. Karena sudah menjadi suatu keniscayaan jika negara menganut kapitalis, maka ia akan melepas tanggung jawabnya. Bukan lagi mengurusi rakyat tapi hanya melayani para korporat. Negara memberikan kendali pasar kepada para korporat untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara saat ini tidak pernah fokus terhadap permasalahan rakyat bahkan justru menambah derita rakyat. Karena meraka menganggap mengurusi rakyat tak akan mendapat keuntungan apapun.
Hal ini sangat berbeda dengan periayahan masyarakat pada negara Islam yang menjamin kesejahteraan rakyat. Karena, memang inilah tugas utama negara yang akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Allah. Dalam Islam, semua makan yang beredar hanyalah makanan yang halal dan thayyib. Pengontrolan pasar juga dilakukan oleh negara sehingga tidak terjadi kelicikan dalam bermuamalah. Karena inilah pangan yang beredar adalah bahan berkualitas yang tidak memadhoroti konsumen dan harga nya terjangkau.
Wallahu a'lam bishowab.
Oleh: Fathin Luthfi
Aktivis Muslimah
0 Comments