Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Benarkah Pendidikan Akhlak dan Budi Pekerti Solusi Maraknya Perzinahan?

TintaSiyasi.com -- Data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo menyebutkan, Secara terperinci, sebanyak 191 pemohon mengajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada 2022. Sementara setahun sebelumnya, pada 2021, jumlahnya mencapai 266 pemohon. Data juga disebutkan, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial. Awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan. Menurut Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial. (nasional.okezone.com, 14/01/2023) 

Sedangkan dalam laman yang sama, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyoroti adanya ratusan anak yang masih berstatus pelajar di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah. Ketua MUI menilai, bahwa gagal dalam mendidik anak dengan akhlak dan budi pekerti yang baik. Hal ini, tidak bisa diberatkan kepada pihak sekolah dan orangtua saja, tapi menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Dijelaskan juga, selama ini semua hanya disibukkan memikirkan masalah ekonomi dan politik dan abai terhadap masalah agama, budaya yang harus ditanamkan dengan baik pada anak. 

Kemudian dipertegas juga, bahwa masyarakat negeri ini dikenal taat beragama dan punya budaya luhur, maka seharusnya masyarakat menjunjung tinggi nilai dari ajaran agama dan budaya. Namun, Anwar menilai kini ajaran agama dan budaya luhur masyarakat Indonesia diabaikan dan dilecehkan. Sehingga akhirnya budaya asing berupa pergaulan bebas masuk dan berkembang sedemikian rupa. 

Islam memberikan solusi bagi yang saling mencintai dengan menikah, itupun dengan syarat tertentu. Namun, pernikahan dalam islam adalah sesuatu yang sangat sakral. Tapi saat ini, pernikahan dijadikan ritual legalisasi hasil perzinahan. Tentu sangat miris dan ini banyak terjadi ditengah maraknya pergaulan bebas yang lumrah dilakukan saat ini terutama dikalangan remaja. Hamil diluar nikah memang persoalan yang tidak pernah putus, karena faktor pemicu hamil diluar nikah masih saja dibiarkan yaitu pergaulan bebas.  

Dalam negara yang menerapkan sistem kehidupan sekuler liberalis, pergaulan bebas akan tumbuh subur dan tidak bisa di basmi.  Karena dalam aturan sistem sekuler liberalis sangat mengagungkan kebebasan termasuk kebebasan berperilaku. Ditambah dengan kehidupan yang serba bebas melakukan apapun yang dilindungi HAM, menjadikan pergaulan bebas semakin kebablasan, bebas melakukan apapun tanpa batas. Sehingga tidak mengherankan jika persoalan hamil diluar nikah yang diakibatkan pergaulan bebas masih saja dijumpai. 

Benar, jika dikatakan dalam persoalan pergaulan bebas remaja hingga hamil diluar nikah memang butuh peran keluarga, pihak sekolah, masyarakat, terutama negara dalam penyelesaian pergaulan bebas di kalangan remaja. Namun, tidak cukup jika hanya dengan pendidikan akhlak dan budi pekerti saja yang digadang menjadi solusi. Sedangkan, ketika solusi tuntas yang diharapkan maka langkah yang harus diambil antara lain, 
Pertama, perlu peran keluarga yang paham islam, mendidik anak sesuai islam, anak menjadi pribadi yang berakhlak islami juga memiliki pola pikir yang islami, dan keluarga memberikan secara penuh kasih sayang agar anak tidak mencari kasih sayang dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. 

Kedua, peran sekolah yang mendidik peserta didik dengan baik dan sesuai kurikulum yang menjadikan anak didik memiliki pola pikir islami dan pola sikap islami, juga mendidik peserta didik menjadi pribadi yang layak mengisi dan memimpin peradaban mendatang. 
Ketiga, masyarakat yang paham dengan aturan Islam, sehingga ketika ada kenakalan remaja maupun pergaulan bebas bahkan pelanggaran hukum syara maka masyarakat akan beramar makruf nahi mungkar bukan malah membiarkan. 
Keempat, peran negara yang menerapkan aturan dan menetapkan kebijakan yang diambil dalam menyelesaikan persoalan tanpa memperhitungkan untung rugi versi kapitalis.

Bukan hanya disibukkan memikirkan masalah ekonomi dan politik dan abai terhadap masalah rakyat. Padahal politik sesuai islam adalah mengurusi urusan rakyat. Bukan politik perebutan kekuasaan seperti saat ini. 

Hanya saja, ini semua hanya akan terwujud ketika negeri ini kembali pada sistem Islam secara kaffah. Begitu juga, kebobrokan aturan sekuler liberalis telah nyata. Maka sudah saatnya kita berhijrah dari aturan sekuler liberalis yang melanggengkan pergaulan bebas menuju aturan yang berasal dari Sang pengatur kehidupan yang tentunya dapat menghilangkan persoalan pergaulan bebas.

Oleh: Safda Sae, S.Sosio
Aktivis Dakwah Kampus
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments