Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Gaya Hidup Serba Bebas


TintaSiyasi.com -- Meningkatnya kasus baru Infeksi HIV/AIDS dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya karena meningkatnya kemaksiatan seperti perilaku menyimpang pasangan sejenis, apalagi saat ini makin marak digaungkan dan yang tak kalah berpengaruh yaitu banyaknya seks bebas yang sudah menjadi budaya. Di mana para kawula muda saat ini sudah menggangap seks bebas adalah bagian dari gaya hidup, naudzubillahi min dzalik

Di Indonesia sendiri, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak. Jumlah ini pun disinyalir terus bertambah karena diduga masih banyak kasus yang belum terlapor.

Sayangnya, dari angka tersebut hanya 28% yang menerima pengobatan ARV. Indonesia menduduki posisi 3 terbawah di Asia Pasifik untuk cakupan pengobatan ARV bersama dengan Pakistan dan Afghanistan. Antiretroviral (ARV) merupakan bagian dari pengobatan HIV dan AIDS untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam darah sampai tidak terdeteksi. Namun fakta dilapangan ternyata pasien infeksi HIV/AIDS ini belum mendapat penanganan yang tepat dan cepat. Sungguh hal yang sangat membuat kita prihatin saat ini. 

Apalagi di sistem sekarang yang melegalkan kebebasan, membuat infeksi HIV/AIDS ini tumbuh subur. Tidak adanya aturan hidup sahih yang bisa mengatur kehidupan manusia, membuat sekelompok penyimpangan ini bahkan gencar melebarkan sayapnya, mereka tidak malu-malu lagi dalam menunjukkan perilaku menyimpangnya bahkan mengkampanyekannya ke seluruh dunia, dan mereka pun merasa aman dengan adanya perlindungan HAM atas mereka yang makin membuat mereka merasa legal. 

Perilaku liberal juga sangat memegang peranan penting di mana yang berlaku saat ini adalah kapitalisme sekularisme di mana umat saat ini merasa bahwa agama tidak bisa mengatur kehidupan mereka dengan tidak mau terikat syariat sehingga dapat berbuat sesuka hati mereka tanpa memandang nilai agama dan nilai sosial.

Berbagai program yang ada hingga saat ini belum mampu mencegah penularan HIV/AIDS. Solusi yang ditawarkan sama sekali tidak menyentuh akar persoalan, bahkan menimbulkan masalah baru. Seperti anjuran pemakaian alat kontrasepsi, tentu nya hal ini sama sekali tidak memyentuh akar permasalahan, yang ada hanya semakin menambah angka kenaikan menular nya infeksi HIV/AIDS ini.

Ketika ditelusuri faktor penyebab HIV/AIDS yang paling mendominasi adalah perilaku seks bebas dan penggunaaan narkoba dengan jarum suntik. Perilaku seks bebas dan narkoba merupakan perilaku yang timbul dari gaya hidup kapitalis sekuler. Gaya hidup ini menjadikan seseorang hanya memandang hidup dari sisi materi dan kesenangan duniawi semata. Maka tidaklah heran jika semakin kesini perilaku buruk di masyarakat berkembang, apalagi tontonan yang tersajikan saat ini seringkali amoral dan justru mengajak pada kemaksiatan.

Lalu bagaimana pandangan islam terkait permasalahan ini? Islam memandang bahwa HIV/AIDS ini bukanlah semata-mata persoalan kesehatan (medis) namun merupakan masalah cabang dari tidak diterapkannya syariat Islam secara kaffah, saat ini yang berlaku adalah kapitalisme sekuler, manusia tidak menjadikan hukum syarak sebagai pedoman hidup.

Dalam sistem Islam, Islam mengharamkan segala bentuk kemaksiatan serta mampu menekan angka penularan infeksi HIV/AIDS. Di dalam Islam semua aturan berdasarkan syariat Islam yang berasal dari hukum Allah SWT yaitu sebaik-baik pembuat hukum. Karena Allah bersifat sebagai pencipta (Al-Khaliq) sekaligus pengatur (Al-Mudabbir). Agama islam turun sempurna dengan seperangkat pengaturan nya untuk kehidupan manusia, karena sifat manusia yang notabene nya lemah dalam segala hal, maka butuh Allah dalam kehidupannya.

Islam mengatur sistem pergaulan laki-laki dan perempuan (An Nizham al ijtima’iiy) di mana pergaulan laki-laki dan perempuan sudah diatur, dan hanya dalam hubungan pernikahan yang sah. Sehingga tidak akan menekan angka penularan. Mekanisme Islam dalam penanganan tuntas dari kasus ini adalah mulai dari teknik pencegahan dan penjagaan, pemberantasan, dan pengobatannya. Tentunya peran negara yang bisa melakukan semua hal ini.

Dalam negara Islam yang menerapkan syariat Islam akan memberikan solusi tuntas terhadap permasalahan ini mulai dari pencegahan dan penjagaan, pemberantasan dan persanksian serta pengobatan yang cepat dan tepat.dengan komprehensif.

Yang pertama yaitu pencegahan dan penjagaan, pencegahan dalam hal ini dilakukan dengan membentuk ketakwaan individu setiap umat. Dalam hal ini seorang yang bertakwa tentu akan berusaha menjaga dirinya dari perbuatan yang menyimpang dari syariat. Keimanannya yang kuat membuat dirinya menghindari perkara yang diharamkan, seperti perzinaan dan narkoba yang menjadi jalan masuknya HIV/AIDS. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan pendidikan dan pembinaan kepribadian Islam.

Penjagaan dalam sistem Islam adalah dengan penanaman akidah Islam dengan pondasi yang kokoh melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, di mana setiap individu Muslim sejak dini sudah dipahamkan keterikatan pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial. Seperti menjaga aurat, menjaga pandangan ke lawan jenis, larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat, larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), larangan masuk rumah tanpa izin, dan lain-lain. Islam sudah mengatur itu semua dengan hukum syarak yang mengikat seperti dalam pernikahan yang sah.

Dan tak kalah penting adalah penjagaan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan negara yang teredukasi secara menyeluruh akan terbentuk lingkungan yang kondusif, Adanya kontrol masyarakat dan negara berupa pengamalan amar makruf nahi mungkar. 

Dalam sistem Islam, suasana seperti ini demikian kental sehingga perilaku menyimpang dan segala bentuk kemaksiatan tidak akan tersebar luas, karena merupakan implemetasi dari ketaatan individu dan masyarakat serta penjagaan dari negara.

Kemudian selanjutnya adalah mekanisme pemberantasan perilaku beresiko penyebab HIV/AIDS yaitu seks bebas dan penyalahgunaan narkoba yakni dengan menutup pintu-pintu yang mengakibatkan munculnya segala rangsangan menuju seks bebas. Negara juga hadir mengedukasi warganya agar menjadi hamba Allah yang beriman dan takut berbuat dosa. Caranya adalah melalui penerapan sistem pendidikan Islam dan peran media masa yang akan menutup celah penyebarluasan pemikiran dan konten-konten yang merusak seperti konten pornografi dan pornoaksi akan dilarang.

Selanjutnya masalah pencegahan penularan dan pengobatan dilakukan dengan cara melakukan karantina pada pasien terinfeksi agar tidak terbukanya peluang penularan. Karantina yang dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi terhadap masyarakat, karena hak-hak pasien tetap diberikan, pun dengan pembebasan biaya pengobatan akan diberikan, serta memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk para pasien terinfeksi ini. Di lain sisi, negara juga akan memaksimal dalam mencari obatnya, yaitu dengan membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/AIDS, sehingga penderita HIV/AIDS dapat disembuhkan.

Demikianlah cara Islam menjaga umat, secara cepat, tepat dan komprehensif, karena sebagai kepala Negara dalam Daulah Islamiyah seorang khalifah dalam hal ini sebagai kepala Negara berperan sebagai raain dan junnah yaitu sebagai pelayan dan pelindung umat. Sebagai bentuk dari ketaatan kepada Allah SWT. []


Oleh: Misriyaningsih
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments