TintaSiyasi.com -- Utang luar negeri Indonesia masih terus menjadi momok yang menakutkan bagi negeri ini. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2022 mencapai Rp 7.733,99 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,57% (CNBC Indonesia).
Dalam hal ini, Kemenkeu mengklaim rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Dari total utang Rp 7.733,99 triliun, rinciannya Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 6.846,89 triliun dan pinjaman Rp 887,10 triliun
Utang Luar Negeri (ULN) berasal dari berbagai sumber. Bank Indonesia (BI) mencatat, 51% dari Utang luar negeri berasal dari kreditur penduduk dari berbagai negara. Disini, negara Singapura adalah pemberi utang terbanyak kepada Indonesia disusul Amerika Serikat, Jepang, Cina dan masih banyak lagi negara penyokong utang luar negeri Indonesia.
Utang luar negeri yang tak kunjung terselesaikan, membuat Indonesia kehilangan wibawanya di mata dunia. Indonesia dianggap negara gagal dalam menyelesaikan utang luar negerinya. Pasalnya, Indonesia adalah salah satu negara yang mengandalkan utang luar negeri untuk mendanai pembangunan yang masif dilakukan.
Pemerintah dinilai tidak memiliki tekad yang kuat untuk segera melunasi utangnya. Justru setiap tahunnya menambah utang ribawinya tanpa mempertimbangkan bagaimana cara menutup utang tersebut. Yang dilakukan Indonesia selama ini adalah gali lubang tutup lubang. Dengan demikian, utang luar negeri tak kunjung terselesaikan.
Seharusnya, Indonesia bisa belajar dari bangkrutnya negara-negara akibat jeratan utang luar negeri, salah satunya adalah Sri Lanka. Namun faktanya, Indonesia enggan belajar, dan masih nyaman dengan utang luar negerinya yang makin menggunung. Indonesia sudah makin terjerat pada utang yang membuatnya makin tersungkur. Utang menjadi solusi yang praktis untuk mengatasi semua persoalan ekonomi Indonesia.
Miris, utang membengkak di negeri yang kaya sumber daya alamnya. Kapitalisasi dan liberalisasi menjadikan para kapitalis menguasai berbagai pos SDA tersebut. Sementara rakyat terus hidup dalam jeratan kemiskinan. Belum lagi, rakyat dipaksa untuk menutup utang melalui sektor pajak. Keadaan ekonomi tidak akan berubah, bahkan lebih buruk lagi ketika ekonomi kapitalis tetap menguasai negeri ini. Sumber daya alam disandera oleh Asing, rakyat hanya menikmati sisanya, itupun kalau sisa.
Islam memiliki cara pandang yang khas bagaimana sebuah negara dapat berdiri tegak tanpa adanya utang luar negeri. Negara akan menutup celah bagi asing untuk menguasainya. Negara tidak akan membiarkan asing menguasai SDA. Negara juga tak akan mudah terjerat utang ribawi dengan berbagai kedok.
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Jika potensi ini dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan Islam, maka akan menggerakkan roda perekonomian. Negara juga akan bebas dari jeratan hutang ribawi yang berbahaya. Ini akan terwujud jika negeri ini mau melepaskan diri dari kapitalisme dan menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi dalam mengatasi masalah termasuk masalah pengelolaan keuangan negara. []
Oleh: Septa Yunis
Analis Muslimah Voice
0 Comments