Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Lembaga Peradilan ala Demokrasi Tak Mungkin Bebaskan Negeri dari Korupsi


TintaSiyasi.com -- Korupsi merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh sebagian besar para pejabat dalam rangka menghabisi atau menyeludup uang hak milik negara. Kasus ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya para pejabat yang tidak puas dengan gaji yang ia terima atau bisa jadi tamak akan harta kekayaan yang melimpah, karna itulah ia melakukan tindakan itu. Kasus ini bukan kasus yang terjadi di suatu daerah saja, melainkan sudah sampai puncak pada negara.


Tindakan Korupsi dan Kondisinya Saat Ini

Kasus korupsi pada saat ini marak terjadi, yang mana dilakukan oleh sebagian besar dari kalangan pejabat bahkan di lembaga peradilan dan penegak hukum sekalipun. Kasus korupsi ini sudah lumrah terjadi, khususnya di Indonesia yang dilakukan bukan hanya perorangan saja melainkan sampai dengan berjamaah. Sungguh sangat miris sekali kondisi Indonesia saat sekarang ini. 

Tindakan korupsi itu, sepertinya sudah dilegalkan oleh negara. Misalnya saja seperti, apabila ada seorang pejabat yang korupsi kemudian ditahan, dan ia pun mendapatkan sanksi atas perbuatannya. Akan tetapi, sanksi yang ia terima tidak sebanding dengan tindakan yang ia lakukan. Bahkan ia juga bisa menyuap lembaga kepolisian itu dengan uang yang begitu banyak, sehingga ia dibebaskan.


Kasus Korupsi yang Terjadi

Baru-baru ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sering menerima Aduan Korupsi di Perguruan Tinggi. Kasus korupsi terbaru yang ditangani oleh KPK adalah suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Perkara ini menjerat Karomani selaku Rektor Unila. Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito senilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. Kasus korupsi ini berkembang hingga KPK menggeledah Universitas Riau (Unri) dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menurut arsip detikNews pada (10/10).

Sungguh sangat miris sekali, ini baru satu loh, masih banyak yang lain, apakah kita mau kondisi khususnya di Indonesia seperti ini terus? Tidak kan? Makanya kembalilah kepada Islam, yang berpegang teguh pada aturan Islam.


Upaya Pemberantas Korupsi

Para koruptor makin hari makin banyak, bukannya berkurang. Dan ini telah sampai pada jajaran para pejabat yang mengambil uang itu tidak dalam jumlah yang sedikit, melainkan sampai ratusan juta bahkan triliunan. Ini membuat pemerintahan tercoreng mukanya. Sudah berbagai cara yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, akan tetapi tidak ada perubahan, bahkan semakin melejitnya kasus ini. Seharusnya, sebagian para pejabat yang melakukan tindakan korupsi itu sadar akan tindakannya, bahwasannya itu berdampak negatif pada dirinya maupun negara.


Solusinya dalam Islam

Begitulah apabila manusia yang membuat aturan dan berlandaskan kepada kehendak hawa nafsu belaka. Ia membuat sebuah ketetapan atau aturan yang mana itu tidak berpedoman kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Padahal dalam Islam telah ada solusi tuntasnya. 

Seperti halnya ketika masa Umar ra, ia melakukan sesuatu agar tindakan korupsi itu tidak ada. Dengan cara, ia melakukan audit terhadap harta kekayaan para pejabatnya. Umar menghitung kekayaan mereka sebelum serah terima jabatan. Kemudian ia menghitung kembali setelah selesai mengerjakan tugasnya. Begitu sangat telitinya Umar dalam mengelola harta milik negara tersebut.

Berbeda halnya dengan pemerintahan sekarang, yang mana ia tidak gercep dalam melakukan suatu tindakan, sehingga para koruptor itu memiliki kesempatan besar untuk melakukan aksinya itu dengan lancar. Jikalau sudah melebihi kapasitas yang diambilnya, baru diketahui oleh negara. Kemudian diberi sanksi bagi yang tersangka agar membuahkan efek jera, melainkan tidak.

Nah, kondisi ini sebenarnya disebabkan hanya satu, yaitu oleh sistem yang dipakai di negeri tercinta ini, yang mana kita sekarang ini lebih condong pada pemahaman kapitalisme, sekularisme dan liberalisme. Sistem inilah yang mengotak-kotakkan antara urusan dunia dengan urusan akhirat, dalam hal dunia jangan bawa-bawa agama serta hidup secara bebas tanpa adanya aturan yang mengatur. Hal ini sangat bertentangan dengan syariat Islam, yang mana kita disuruh oleh Allah untuk menjalankan kehidupan ini sesuai dengan aturan yang telah dibuatnya dan ikut berjuang dengan sejati hingga mencapai sistem islam itu kembali lagi.

Coba di negeri ini memakai sistem Islam, yang mana segala urusan kehidupannya berdasarkan atau sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis, bisa dipastikan 100% tidak akan terjadi tindakan korupsi ini, sebab dalam Islam akan memberikan efek jera bagi si pelaku.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Mutiara Dwi Persada
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments