TintaSiyasi.com -- Bekasi seolah tiada henti merekam jejak-jejak potret gelap kehidupan generasi mudanya. Tidak bisa dipungkiri, hampir setiap hari terdengar informasi yang memberitakan betapa mengerikannya kehidupan mereka. Narkoba, miras, tawuran pelajar, gengster, sampai dengan perilaku seks bebas menjadi akrab dengan dunia generasi muda. Kali ini terjadi kasus pergaulan bebas yang berujung pada tindakan keji pembuangan bayi.
Kejadian ini di wilayah Perum KSB Blok E RT 02 RW 17, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Di sana digegerkan dengan penemuan bayi perempuan baru dilahirkan pada Senin, 5 Desember 2022. Kapolsek Serangbaru, AKP Josman Harianja mengatakan, bayi ditemukan warga sekitar jam 10.00 WIB di belakang bangunan sekolah. Ketika ditemukan, bayi dalam kondisi masih bernafas. Karena itu, segera dilarikan ke klinik. Tapi, sampai fasilitas kesehatan , bayi meninggal dunia (infobekasi.co.id).
Setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan tersangka Siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berusia 17 tahun. Ia melahirkan saat ujian lalu membuang bayinya di dekat sekolahnya. Siswa tersebut saat ini sudah diamankan pihak kepolisian (news.detik.com).
Sekulerisme Kapitalisme Sumber Utama Maraknya Pergaulan Bebas
Lagi-lagi kasus terjadinya pembuangan bayi terjadi. Bukan pertama kalinya, bayi yang tidak berdosa menjadi korban kekejaman orang dewasa yang belum siap bertanggungjawab menjadi orangtua. Berulangnya kasus pembuangan bayi menandakan semakin tidak dihargainya nyawa manusia sekaligus bukti rusaknya tatanan sistem yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk rusaknya generasi di dalamnya.
Kasus pembuangan bayi terjadi karena diawali dengan perilaku pergaulan bebas anak muda yaitu berpacaran yang akhirnya melakukan seks di luar pernikahan. Dari sini terjadilah kehamilan yang tidak diinginkan. Kasus ini adalah masalah sistemik sebab melibatkan banyak aspek dan faktor yang saling berhubungan satu sama lain. Faktor penyebab pergaulan bebas di antaranya karena kesalahan pola asuh dalam keluarga, keadaan keluarga broken home, sistem pendidikan sekolah yang buruk, masyarakat di lingkungan tempat tinggal yang juga membiarkan terjadinya perilaku gaul bebas, pengaruh lingkungan dan pertemanan yang kurang baik, serta kesulitan ekonomi.
Namun, sumber utama dari banyaknya kasus akibat pergaulan bebas pada remaja adalah karena penerapan sistem sekulerisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekulerisme menciptakan suasana pergaulan serba boleh (permisif) yang membuang peran agama dalam kehidupan dan pergaulan. Sistem ini pula yang makin menyuburkan pergaulan bebas. Bahkan, anak SD sudah mengenal istilah pacaran. Anak-anak usia SD dan SMP sering kali memamerkan aktivitas percintaan mereka di media sosial sehingga mencuri perhatian netizen.
Maka, sangat wajar jika sulit memberantas kasus seks bebas, pembuangan bayi bahkan aborsi di kalangan remaja karena gaul bebas sudah biasa di tengah-tengah mereka seolah menjadi gaya hidup yang justru mereka nikmati. Sekulerisme kapitalisme telah memproduksi gaya hidup liberal serba bebas, tidak mengenal halal haram, pahala dan dosa. Mereka berbuat sesuka hati tanpa menjadikan aturan agama sebagai takaran perbuatan. Hanya mau senang-senang saja memuaskan nafsu, tetapi lepas tanggung jawab dari resiko perbuatan tersebut.
Sekulerisme juga menjauhkan generasi muslim dari identitas keislamannya. Jika Kita lihat, sebagian pelaku gaul bebas itu juga dari generasi muslim yang memang tidak kenal aturan agama. Padahal, Islam telah menetapkan jalan hidup dan aturan yang menjaga kemuliaan generasi muslim . Akibatnya bisa dilihat saat ini, jauhnya generasi hari ini dari Islam menjadi sumber hancurnya moral dan akhlak mereka. Mereka kehilangan prinsip dan visi misi dalam hidup. Anak-anak muda tersebut kehilangan spirit, semangat, dan cita-cita hidup.
Sekulerime juga turut serta berpengaruh pada sikap penguasa terhadap kasus-kasus yang diakibatkan pergaulan bebas remaja. Atas nama HAM dan kebebasan, penguasa terlihat membiarkan kasus demi kasus terus terjadi. Hal ini terlihat dari tidak serius menangani permasalahan ini, buktinya pembuangan bayi terus berulang. Ketidakseriusan penguasa terlihat dari tidak adanya sanksi menjerakan terhadap pelaku dan juga kesungguhan dalam menutup segala bentuk pintu perzinahan yang mengawalinya, ataupun pencetus-pencetus lain. Lemahnya peran penguasa menjadi puncak dari tidak berharganya nyawa. Kebijakan atau aturan yang lahir tidak mampu melindungi darah manusia. Selama sekulerisme dibiarkan kejahatan seperti ini akan terus berulang.
Hal ini sangat berbeda manakala Islam digunakan sebagai landasan dalam mengatur kehidupan. Islam tidak membiarkan masyarakat hidup bebas tanpa aturan. Sebab kehidupan yang tidak diatur pasti akan menyebabkan kerusakan yang amat parah. Islam hadir sebagai agama yang mengatur segala aspek, mulai dari masalah ibadah spiritual sampai dengan masalah yang mencakup sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Peran Tiga Pilar Islam dalam Menuntaskan Masalah Pergaulan Bebas
Untuk menyelamatkan generasi dari kehancuran yang semakin dalam karena pergaulan bebas, harus ada langkah yang dilakukan penguasa. Di sinilah pentingnya peran penguasa di sebuah negara dalam menciptakan iklim kondusif dalam rangka menjaga akhlak dan kepribadian generasi. Tidak hanya sehat fisiknya, tetapi juga pemikiran dan perilakunya. Negaralah yang berperan menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunah dengan benar dan menyeluruh agar lahir generasi yang mulia, bersih dari noda-noda hitam pergaulan bebas yang membinasakan. Ada tiga pilar dalam sistem Islam yang berperan untuk itu semua.
Pilar pertama, ketakwaan individu warga negaranya. Dalam hal ini, penguasa akan menciptakan suasana kondusif bagi warganya agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Allah. Dari sini akan muncul kesadaran berpikir dan berperilaku yang sesuai dengan aturan Allah.
Pilar kedua, kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas. Akan ada opini umum dan kesepakatan bersama bahwa pergaulan bebas itu sesuatu yang buruk. Jika ada yang melakukan pelanggaran semacam zina, membuang bayi, aborsi dan sebagainya, masyarakat akan aktif mengingatkan dan mencegah penyebarannya.
Pilar ketiga, peran aktif penguasa dalam negara.
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam dan mengajarkan pengetahuan hukum syariat kepada peserta didik, kemudian negara wajib menerapkan sistem pergaulan Islam, di antaranya adalah larangan campur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahram (ikhtilath), melarang laki-laki berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya (khalwat), perintah untuk menutup aurat, memerintahkan perempuan muslimah pergi safar sehari semalam disertai mahramnya, perintah menyegerakan menikah bagi pemuda yang sudah mampu dan menyuruh berpuasa bagi mereka yang belum mampu.
Negara juga wajib menyediakan Qadli hizbah yang akan bertugas di tempat-tempat umum untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum. Jika ada kasus pelanggaran, maka petugas ini akan segera menyampaikan sanksi sesuai ketentuan hukum syara’. Negara wajib memastikan tidak adanya konten-konten media yang merusak akidah dan merusak akhlak masyarakat. Negara akan menjaga iffah (kesucian) jiwa individu dengan mencegah munculnya tayangan-tayangan yang mengumbar aurat atau merangsang syahwat. Pastinya, negara akan melarang peredaran atau tayangan pornografi dan pornoaksi.
Selain upaya pencegahan, negara juga melakukan mekanisme sanksi yang menjerakan bagi pelaku pergaulan bebas. Pelanggaran berupa zina akan dikenakan sanksi rajam bagi pelaku yang sudah pernah menikah. Untuk pelaku yang belum pernah menikah dicambuk 100 kali dan diasingkan selama dua tahun ke tempat yang jauh. Hukuman ini sejatinya menjaga kemuliaan akhlak dan mencegah agar tidak terulang pada orang lainnya. Untuk pembuat dan penyebar konten-konten porno akan diberikan sanksi ta’zir yang jenisnya ditentukan berdasarkan keputusan Khalifah (pemimpin negara dalam sistem Islam).
Demikianlah, bentuk sinergi dari ketiga pilar ini yang Insyaa Allah akan ampuh mengatasi pergaulan bebas generasi muda agar tidak makin marak seperti dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini. Solusi tuntas yang mampu menyelesaikan masalah ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan dengan tegaknya Khilafah Islamiyah (institusi dalam bentuk negara yang menerapkan aturan Islam ) yang saat ini sedang diperjuangkan. Wallahu a’lam.
Oleh: Harum Hanindita, S. Si
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments