TintaSiyasi.com -- Negeri ini dianugerahi oleh Allah sebagai negeri yang berlimpah atas sumber daya alam. Banggakah kita? Lantas apa kabar rakyat negeri ini? Kabarnya bahwa ditemukannya “harta karun” di balik musibah yang pernah terjadi beberapa tahun silam.
Pemerintah dalam hal ini Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya kandungan 'harta karun super langka' berupa mineral logam kritis yakni Lithium dan Stronsium di Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur (CNBC Indonesia, 15/12/2022).
Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM, Hariyanto menyebutkan bahwa Lithium menjadi salah satu mineral langka yang berguna untuk bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik. Sementara Stronsium untuk bahan baku industri elektronik. Dari catatannya Badan Geologi, kandungan Lithium di Lumpur Lapindo, Sidoarjo itu kadarnya mencapai 99 - 280 PPM sementara untuk Stronsium kadarnya mencapai 255 - 650 PPM (CNBC Indonesia, 15/12/2022).
Seperti yang diketahui, untuk mencari Lithium dalam pengembangan baterai kendaraan listrik di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perhelatan KTT G20 di Bali beberapa waktu sampai merayu Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese untuk bekerja sama memproduksi baterai mobil listrik di Indonesia. Jokowi meminta Albanese untuk langsung membawa lithium ke Indonesia (CNBC Indonesia, 15/12/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi membahas soal rencana hilirisasi dan industrialisasi bahan-bahan mentah yang dimiliki Indonesia. Strategi besar tersebut kekeh dijalankan Jokowi demi mendapatkan nilai tambah di dalam negeri, baik untuk pendapatan negara maupun penciptaan lapangan kerja (CNBC Indonesia, 15/12/2022).
Lantas, ‘harta karun’ yang berlimpah di negeri ini apakah benar-benar mampu memberi keberkahan bagi umat? Telah berapa banyak kekayaan negeri ini di jual bebas oleh asing atas nama investasi. Hasilnya?
Jika para penguasa negeri ini memahami syariat Allah, tentu potensi kekayaan yang dimiliki negeri ini akan memberi kemaslahatan. Sumber daya alam yang melimpah berupa barang tambang nikel, atau lithium, stronsium dan lainnya termasuk benda kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara lalu hasil pengelolaan dimanfaatkan seluruhnya untuk kebutuhan rakyat. Negara tidak memiliki hak untuk menjual atau memberikan hak milik umum tersebut kepada pihak asing atau aseng.
Namun, sayangnya negeri ini mengadopsi kapitalisme. Pilar kebebasan kepemilikan harta merupakan jaminan yang dijunjung kapitalisme. Sistem ini tak mengenal halal haram. Maka tak heran ngerinya sistem ini pasti membuka pintu-pintu musibah, kerusakan terjadi disetiap lini kehidupan dan masa depan negeri suram, diambang kehancuran.
Tindakan kriminalitas sungguh tidak hanya dilakukan oleh individu, namun negara pun telah melakukannya terhadap rakyat. Menjual kekayaan alam negeri ini kepada asing, aseng atau pengusaha swasta dengan harga murah bukankah dapat dinilai sebagai tindakan kriminalitas. Setiap perbuatan pelanggaran syariat Allah dikatakan sebagai tindakan kriminalitas yang pelakunya mendapat sanksi dan celaan. Maka sudah seharusnya wajib bagi rakyat untuk menolak dan memberi nasehat kepada para penguasa untuk berhenti menjual murah negeri ini apalagi merengek kepada asing, bahkan mengganti kapitalisme ini.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).
Oleh karena itu, ‘harta karun’ yang dimiliki negeri ini sudah seharusnya dikelola dengan sistem Islam yang akan memberi keberkahan bagi negeri. Bukan hanya itu, ketaatan dalam menjalankan sistem islam juga akan memberi keselamatan di akhirat. Jika demikian indahnya penerapan Islam dalam kehidupan, mengapa masih mempertahankan kebatilan dari sistem saat ini?
Wallahu a'lam. []
Oleh: Putri Dwi Kasih Anggraini
Aktivis Muslimah
0 Comments