Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenaikan Harga Pangan Menjelang Tahun Baru, di Mana Tanggung Jawab Negara?

TintaSiyasi.com -- Bahan pangan terpantau melonjak tinggi hari ini, Rabu (14/12/2022). Pedagang pasar tradisional mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menekan laju kenaikan harga sembako, terutama mendekati Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Berikut harga rata-rata nasional sembako hari ini menurut Panel Harga Badan Pangan Nasional: beras premium: naik Rp140 jadi Rp13.040, tertinggi: Rp16.850 (Kalimantan Selatan), terendah: Rp11.180 (Nusa Tenggara Barat/ NTB). cnbcindonesia.com (14/12/22). 

Ketua bidang Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Teguh Setiawan mengatakan, per hari Selasa (13/12/2022), harga telur, cabai, dan sayuran mendominasi kenaikan di pasar tradisional. Juga, harga telur dan ayam. Di saat bersamaan, ada kelangkaan kedelai yang menimbulkan kenaikan tempe cukup tinggi.  "Kita tahu kenaikan permintaan itu biasanya terjadi di awal tanggal 20 Desember, tapi saat ini beberapa komoditas permintaan belum tinggi dan harga komoditas sudah naik.

Kami minta pemerintah untuk menjaga dan memastikan stok terjaga dengan baik sehingga saat Natal dan Tahun Baru kenaikannya tidak signifikan," kata Teguh dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (14/12/2022).

Kenaikan harga pangan pada setiap tahunnya menjelang akhir tahun baru menunjukan masyarakat harus bersikap memaklumi sebab permintaan sedang melonjak tinggi. Padahal pangan menjadi sesuatu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi masyarakat. 

Seharusnya negara mampu mengatasi hal ini dengan menyediakan pasokan pangan yang memadai dan menghilangkan semua distribusi pasar. Apalagi bukan masalah pada melonjaknya  permintaan yang tinggi, tetapi tata kelola pertanian yang dikuasai oleh ekonomi sistem kapitalisme yang membuat gejolak harga tinggi pada pangan. 

Sistem kapitalisme lah yang membuat negara sangat kurang dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Jadi justru cenderung lebih berpihak pada korporasi dan wajar masalah pangan tidak terselesaikan juga sampai saat ini. 

Sebab negara sudah memposisikan dirinya sebagai regulator saja sedangkan operatornya yakni merupakan korporasi. Maka terciptalah korporasi pangan yang makin menggurita dan tidak terkontrol seperti: kepemilikan lahan, penguasaan kepemilikan distribusi sampai kendali harga pangan dikuasai oleh korporasi. 

Hal ini terjadi karena negara dalam kungkungan kapitalisme lebih mengutamakan produksi dibandingkan distribusi yang pada akhirnya menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali. Dalam ekonomi kapitalisme dinamakan pasar bebas yakni yang tak menghendaki adanya campur tangan dari negara dalam distribusi. 

Tak heran distribusi pangan menjadi buruk karena selalu terjadi distorsi dalam pasar dan munculnya pihak yang ingin menguasai pasar,  menutup peluang pasar-pasar lain untuk masuk ke dalamnya. Bahkan adanya permainan harga komoditas pangan sangat mudah dikendalikan oleh korporasi. 

Dalam solusi hakiki yaitu Islam sangat jauh berbeda dimana negara dalam Islam bukanlah sebagai regulator yang memfasilitasi korporasi dalam berjual beli dengan rakyat. Negara wajib memenuhi semua kebutuhan umat/rakyat termasuk pangan. 

Oleh karena itu, peran distribusi akan dipegang pemerintah bukan korporasi maka jika ada individu-individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu mendapatkannya serta tidak lagi mampu bekerja. Negara akan hadir untuk dan menjamin segala kebutuhan pokok mereka seperti: sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan semua dijamin langsung oleh negara. 

Kemudian negara wajib memastikan bahwa mekanisme pasar sesuai dengan syari'at. Sehingga tidak ada satupun rakyat yang tidak bisa membeli kebutuhan pokok untuk sehari-harinya. Perlunya aktivitas produksi, distribusi sampai perdagangan sesuai dengan syari'at. 

Bahkan negara mampu menjaga segala proses rantai tata niaga yakni mencegah dan menghilangkan terjadinya distrorsi pasar. Dengan cara: melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktek tengkulak, kartel dan lain-lain. Karena sistem Islam selalu menjaga agar terealisasinya proses perdagangan yang sehat. 

Maka berikut ada beberapa hukum yang berkaitan : 
1.) Larangan berbuat taksir yakni larangan untuk pemerintah mematok harga baik harga batas atas dan harga batas bawah alasannya karena akan membuat kezaliman baik dari penjual maupun pembeli. Negara khilafah harus hadir untuk mengawasi dalam proses perdagangan serta menegakkan sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran adapun yang ditugaskan bernama Qadhi Hisbah akan bertugas mengawasi tata Niaga di pasar, menjaga agar bahan makanan yang dijual termasuk halal dan thoyyib.

2.) Menjalankan operasi pasar jika memang perlu khilafah melakukan operasi pasar tersebut maka kebijakan ini akan mengutamakan pelayanan bukan bisnis. sasaran pasar adalah: para pedagang yang menyediakan stok pangan yang cukup sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga yang terjangkau. 

Masyaallah, tabarakallah, inilah cara Islam mengatasi masalah pangan dalam jual beli dan ekonomi Islam dalam naungan khilafah yang membawa pada keberkahan, kejujuran, keadilan dan kesejahteraan bagi individu-individu, masyarakat. 

Masihkah kita mau diatur dalam sistem kapitalisme? Aku sih big no karena sudah semakin jelas bahwa Islam mampu mengatasi semua permasalah yang ada termasuk masalah pangan yang pada saat ini tak kunjung selesai setiap tahunnya selalu ada kenaikan terutama di tahun baru. Maka sudah saatnya kita memilih untuk berjuang bukan untuk menjadi penonton lagi dan istiqomah, semangat, berjama'ah dalam kelompok dakwah yang ideologis. 

Wallahu' alam bishawwab.


Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments