Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Ibu: Eksploitasi Atas Nama Pemberdayaan Ekonomi?

TintaSiyasi.com -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menetapkan tema Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 yaitu “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Selain penetapan tema utama, juga ditetapkan sub tema pendukung seperti “Kewirausahaan Perempuan : Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan”, “Perempuan dan Digital Economy”, “Perempuan dan Kepemimpinan”, dan “Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya”.

Sedangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperingati hari ibu dengan menggelar pameran bertema The Truth Inside You: Alunan Kisah Tentang Perempuan. Salah satu harapannya adalah ingin membuktikan betapa besarnya peran perempuan baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun bernegara.

Termasuk besarnya peran perempuan dalam mengangkat perekonomian, seperti yang diungkapkan oleh Pakar Ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Poppy Ismalina Ph.D bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah penyongkong utama perekonomian Indonesia dengan peran sebesar 99,99 persen, sementara usaha besar hanya berperan 0,01. Kontribusinya UMKM bagi Product Domestic Bruto mencapai 60,5 persen, dan menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 60 persen UMKM dikelola oleh perempuan. (voaindonesia.com, 17/12/2022)

Perempuan terutama para ibu dianggap memiliki kontribusi besar terlebih populasi kaum hawa lebih banyak dibandingkan kaum adam, sehingga ada harapan untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain perempuan menjadi pihak yang paling berdampak terhadap krisis global seperti kekerasan seksual terutama di tempat kerja, hingga KDRT atas motif ekonomi. Oleh karenanya berbagai pihak mendukung penuh untuk meningkatkan peran perempuan agar tidak menjadi kaum yang terpinggirkan.

Agar ibu dapat berperan penuh dalam pertumbuhan ekonomi dan tetap berdaya di tempat kerja, pemerintah memberikan beberapa fasilitas seperti membuat kebijakan tentang daycare, full day school, memperpanjang cuti hamil dan melahirkan. Selain itu para ibu juga digiring untuk berwirausaha melalui UMKM dan ekonomi digital. Inilah bentuk pemberdayaan ala kapitalisme yang menjadikan materi sebagai standar capaian keberhasilan. Dalam pandangan kapitalisme perempuan yang hanya mengurus anak dan rumah dianggap kurang produktif. Pemberdayaan ibu seharusnya dikembalikan kepada peran utama ibu sebagai pendidik generasi calon pemimpin masa depan bukan malah dieksploitasi atas nama pertumbuhan ekonomi.

Dalam muqaddimah Dustur Nizham al-Ijtima’i dinyatakan bahwa hukum asal seorang perempuan dalam Islam adalah ummu wa rabbatul bayt, artinya dalam sektor domestik islam menetapkan dua peran penting bagi perempuan yaitu sebagai ibu bagi anak-anaknya dan pengelola rumah bagi suaminya. Sedangkan dalam mencari nafkah dan perlindungan terbebankan pada suami atau wali, bukan pada perempuan baik sebagai anak, istri, ataupun ibu. Sehingga Ibu dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mengasuh dan mendidik anak.

Perempuan juga dapat berperan di sektor publik sebagai ummu ajyal atau ibu generasi, di mana seorang ibu juga harus peduli terhadap generasi kaum muslimin lainnya. Perempuan tidak boleh menjadi mesin penghasil uang atau komoditas ekonomi. Sekalipun bekerja hukumnya mubah atau boleh, asalkan sesuai dengan keilmuan, menutup aurat, dan mendapat izin dari suami atau wali. 

Namun, optimalisasi peran ibu tentu tidak bisa berdiri sendiri, butuh sistem pendukung yang dibangun oleh negara. Sistem tersebut tentu harus berasas pada Al- Khaliq sebagai pencipta dan pengatur kehidupan yaitu Islam. Ketika pencari nafkah sudah tidak ada lagi, maka para perempuan akan dijamin langsung oleh negara. Begitulah cara Islam memuliakan peran seorang ibu, patutlah di momen Hari ibu dijadikan bahan renungan bahwa peran seorang ibu dalam sektor publik dan domestik haruslah kembali kepada tuntunan syariat. Wallahu’Alam biShowab

Oleh: Nabila Sinatrya
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments