TintaSiyasi.com -- Hampir setiap tahun masyarakat dihadapkan pada persoalan kenaikan bahan pangan. Sudah menjadi kebiasaan dalam sistem demokrasi kapitalis.
Dilansir dari CNBC- Harga-harga bahan pangan terpantau melonjak tinggi hari ini, Rabu (14/12/2022). Pedagang pasar tradisional mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menekan laju kenaikan harga sembako, terutama mendekati Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Ketua bidang Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Teguh Setiawan mengatakan, per hari Selasa (13/12/2022), harga telur, cabai, dan sayuran mendominasi kenaikan di pasar tradisional. Juga, harga telur dan ayam. Di saat bersamaan, ada kelangkaan kedelai yang menimbulkan kenaikan tempe cukup tinggi.
"Kita tahu kenaikan permintaan itu biasanya terjadi di awal tanggal 20 Desember, tapi saat ini beberapa komoditas permintaan belum tinggi dan harga komoditas sudah naik. Kami minta pemerintah untuk menjaga stok terjaga dengan baik sehingga saat Natal dan Tahun Baru kenaikannya tidak signifikan," kata Teguh dalam keterangan resmi, dikutip dari CNBC Rabu (14/12/2022)
Pemerintah Abai Terhadap Persoalan Pangan
Dalam sistem demokrasi kapitalis pemerintah dalam hal pangan bisa dikatakan abai. Mengapa demikian? Sebab, tidak hanya ketika mau menghadapi Nataru bahan kebutuhan pangan naik. Bahkan, setiap harinya masyarakat selalu dibuat susah dalam menghadapi kenaikan bahan pangan. Pedagang kecilpun juga ikut susah. Apalagi sejak dinaikannya BBM yang otomatis akan menaikkan harga komoditas barang-barang kebutuhan masyarakat.
Kenaikan harga yang tidak wajar sudah biasa dihadapi masyarakat. Dan hal itu, sudah menjadi tabiat dalam sistem demokrasi kapitalis. Kenaikan tersebut di sebabkan oleh oknum nakal yang memang sengaja mempermainkan harga di pasar. Karena dalam sistem kapitalis demokrasi, harga diserahkan pada pasar, walaupun pemerintah menetapkan dengan standar tertentu, tetapi oknum pasar akan lebih lincah dalam memainkan peranan. Pada akhiranya para pemodal atau pengusaha yang rakus, bebas mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, karena harga diserahkan pada pasar. Dari sinilah akan banyak terjadi penipuan, penimbunan barang, dan kecurangan disebabkan para pengusaha bebas memperjual belikan barang dan skaligus harganya.
Seringnya kenaikan bahan makanan dinarasikan akibat ketiadaan barang disebabkan gagal panen atau dengan alasan cuaca. Sehingga menyebabkan stok barang terbatas. Padahal sebenarnya jika, pemerintah mampu mensuplai bahan makanan tertentu yang kosong, seharusnya diupayakan bagaimana caranya agar keterbatasan bahan makan tersebut bisa dipenuhi dengan baik. Tanpa adanya kelangkaan dan kenaikan bahan pangan.
Seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi, dengan menjaga rantai stok dan mencegah praktek yang berdampak pada naiknya harga. Problem rutin ini jelas menunjukkan lemahnya sistem ekonomi yang diterapkan dan lemahnya negara mengantisipasi kondisi ini.
Islam Solusi Atasi Kenaikan Harga
Islam memiliki cara jitu untuk menjaga gejolak kenaikan harga. Dengan tata kelola pertanian yang benar sesuai dengan syariat Islam. Petani dalam Islam benar-benar diperhatikan oleh penguasa mulai dari pengadaan seperti, pembibitan hingga panen. Bagaimana caranya agar bahan pangan dari panen yang dihasilkan benar-benar berkualitas. Tidak hanya itu, penguasa juga menyediakan pupuk yang terjangkau dan mudah didapat oleh masyarakat dan segala macam kebutuhan pertanian dengan lengkap agar petani dapat melakukan aktifitas pertaniannya dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga mengawal hasil panen dengan pendistribusian hasil panen bahan pangan dengan benar, agar seluruh masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya. Pemerintah dalam Islam juga sangat menjaga rantai pasokan pangan dengan mekanisme sesuai dengan syariat yaitu; distribusi, produksi, hingga penjagaan berjalan dengan baik.
Agar tidak terjadi kenaikan yang tidak wajar, maka dalam Islam melarang pematokan harga, penimbunan, dan penipuan. Dengan ditugaskan Qadhi hizbah yang bertugas untuk mengontrol aktifitas pasar dan meminimkan terjadinya kecurangan. Mereka melakukan operasi pasar dengan tujuan untuk menjaga rantai pangan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka bertugas bukan untuk mendapatkan keuntungan, tetapi karena ketakwaan semata-mata karena Allah Swt.
Pada kondisi krisis, bahan makanan di Madinah benar-benar langka dan bila ada harganya sangat mahal. Kejelian Khalifah Umar tampak dalam pengelolaan bantuan pangan dari para gubernurnya itu. Untuk penduduk yang tidak mampu, Umar memberikan bahan pangan kiriman dari Mesir, Syria dan daerah lain yang surplus sebagai bansos dengan cara dibagikan secara gratis. Penerimanya didaftar dengan teliti oleh petugas khusus yang jujur.
Umar juga memperhatikan kondisi ekonomi pasar di Madinah sehingga membuat kebijakan penormalan harga bahan pangan melalui model subsidi. Kelebihan bahan pangan setelah diberikan secara gratis dikelola untuk menormalkan harga di pasaran. Karena harga bahan pangan di Mesir lebih murah daripada di Madinah. Sebab Mesir adalah daerah yang lebih dan daerah penghasil pagan yang beragam. Bila bahan makanan dari Mesir itu diperdagangan pada situasi normal, maka harganya di Madinah lebih tinggi daripada di Mesir. Dengan kejelian Khalifah Umar pada pengelolaan bahan pangan, akhirnya orang Madinah dapat membeli bahan pangan dan dapat memperolehnya dengan harga yang wajar, bahkan harganya sama dengan harga barang tersebut di Mesir sebagai tempat penghasilnya.
Khatimah
Islam tidak membenarkan penimbunan dengan menahan stok agar harganya naik.
Abu Umamah al-Bahili berkata, "Rasulullah Saw. melarang penimbunan makanan." (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Islam tidak membenarkan adanya pematokan harga. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa aja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk menundukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak." (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Baihaqi)
Seperti itulah mekanisme dalam Islam, hanya Islam yang mampu mensejahterakan umat dengan sistemnya yang sempurna nan paripurna ini. Dan bagi siapa saja yang melanggar, maka Islam memberikan sanksi yang tegas pada pelakunya karena telah melakukan keharaman. Sudah saatnya umat kembali kepada Islam kaffah dan memperjuangkannya agar hadir di tengah-tengah umat. Wallahu a'lam bisshowab.
Oleh: Sania Nabila Afifah
Komunitas Muslimah Rindu Jannah
0 Comments