Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Pangan Tahunan Naik? Islam Punya Solusi


TintaSiyasi.com -- Sudah menjadi agenda rutin tahunan menjelang hari-hari besar keagamaan dan akhir tahun sejumlah harga komoditas pangan di pasar merangkak naik. Kenaikan harga komoditas pangan ini tentunya menjadi kado pahit bagi masyarakat, terutama bagi kaum ibu yang setiap harinya berkutat pada urusan dapur dan berperan sebagai pengelola keuangan keluarga. Hal ini membuat kaum ibu kelimpungan dan memutar otak bagaimana caranya dengan uang belanja yang ada tetap bisa memenuhi makanan lengkap dengan gizi yang seimbang untuk seluruh anggota keluarga. Begitu pun para ayah yang tidak kalah pusing sebagai kepala rumah tangga sekaligus tulang punggung yang harus mencari cara agar kebutuhan rumah tangga tercukupi setiap harinya. 

Mengutip data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional untuk harga beras premium rata-rata Rp13.040 per kilogram (kg). Harga tertinggi Rp.16.850 per kg (Kalimantan Selatan) dan terendah Rp11.180 per kg (Nusa Tenggara Barat/NTB). Begitu pun bumbu-bumbu dapur seperti bawang merah, bawang putih, cabai rawit dan cabai merah juga mengalami kenaikan harga. 

Untuk harga bawang merah Rp35.410 per kg, harga tertinggi Rp59.930 per kg (Papua) dan terendah Rp24. 620 (Sumatera Barat). Sedangkan bawang putih bonggol berkisar di harga Rp25.790 per kg, tertinggi Rp43.870 per kg (Papua) dan terendah Rp20.170 (DI Yogyakarta). Untuk cabe rawit Rp50.120 per kg, tertinggi Rp86.890 per kg (Maluku) dan terendah Rp31.650 per kg (Sulawesi Selatan). Sedangkan harga cabe merah keriting rata-rata Rp37.210 per kg, tertinggi Rp66.720 (Papua Barat) dan terendah Rp19.380 (Sulawesi Selatan). 

Tidak mau kalah harga daging sapi dan ayam ras juga kompak ikut merangkak naik. Untuk harga daging sapi murni rata-rata Rp135.900 per kg, dan daging ayam ras Rp35.280 per kg.


Siklus yang Sama dan Meresahkan

Jika kita cermati bersama sejak dulu hingga kini problem kenaikan komoditas pangan selalu sama dan berulang. Siklus yang sama membuat masyarakat harus berada pada kondisi memaklumi. Padahal, pangan merupakan kebutuhan pokok utama masyarakat. Seharusnya siklus yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat ini mampu dievaluasi, diantisipasi dan diatasi. Negara seharusnya hadir dengan menyediakan pasokan pangan yang memadai dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas dan mampu menghilangkan semua distorsi (gangguan) pada mekanisme pasar.

Seyogyanya, kenaikan harga pangan bukan hanya disebabkan adanya permintaan yang tinggi, melainkan akibat tata kelola sistem perekonomian yang diterapkan negara. Imbasnya mengarah pada tata kelola pertanian di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Alhasil tidak sedikit kebijakan yang pro rakyat namun cenderung berpihak pada korporasi. Contohnya pada tata kelola pertanian, harga pupuk yang terus meningkat, ditambah banyaknya barang-barang impor yang mampu mematikan usaha petani dalam negeri. 

Wajar saja problem pangan ini tidak berkesudahan. Sebab negara hanya memosisikan diri sebagai regulator, sedangkan operatornya adalah korporasi atau badan usaha yang bermodal besar. Ini menyebabkan kapitalisasi korporasi pangan menggurita dan tidak terkendali. Ini bisa dilihat mulai dari status kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi distribusi hingga kendala harga pangan dikuasi para korporasi. 

Bisa dikatakan bahwa negara yang mengadopsi kapitalisme hanya berfokus pada produksi dan mengabaikan distribusi. Ekonomi kapitalisme menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali distribusi di dalam mekanisme pasar. Ini berarti setiap orang diperlakukan sama dan berjuang masing-masing untuk mendapatkan bahan makanan dengan cara membeli. Beginilah realitas yang ditemui dalam sistem pasar bebas hari ini. 

Wajar saja distribusi pangan dan tata kelola pangan menjadi karut marut. Sehingga selalu terjadi distorsi pasar yang menyebabkan munculnya pihak-pihak yang ingin menguasai pasar dan menutup peluang dari pelaku-pelaku pasar yang lainnya atau dikenal dengan istilah monopoli pasar. Permainan komoditas pangan pun kerap kali dikendalikan oleh korporasi dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 


Islam Menawarkan Solusi Terbaik

Sejatinya Islam telah mengatur banyak sisi kehidupan manusia termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan ekonomi. Dalam kacamata Islam negara adalah pengatur urusan umat, bukan sekadar regulator yang memfasilitasi korporasi untuk berjual beli dengan rakyat. Dalam pandangan Islam pemerintah wajib menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan umat, termasuk komoditas pangan. 

Dalam Islam, peran distribusi ada di tangan pemerintah bukan korporasi. Jika ditemui individu-individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu mengaksesnya karena miskin, terpencil, tidak mampu untuk bekerja, maka negara wajib hadir untuk menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, "Pemimpin negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus."

"Tiada seorang hamba yang telah diberi amanah rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya harumnya surga (melainkan tidak mendapat bau surga)."

Selain itu, negara juga berkewajiban memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak ada satu pun rakyat kesulitan dalam membeli kebutuhan pangan. Negara wajib menjaga rantai tata niaga, salah satunya dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar seperti melarang adanya penimbunan barang, melarang adanya praktik riba, tengkulak, kartel dan sebagainya. Sebab Islam telah memerintahkan negara untuk menjaga terealisasinya perdagangan yang sesuai dengan syariat. 

Dalam sistem negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, maka ini menjadi tugas qadhi hisbah yang mengawasi atau mengontrol tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan tayib. 

Lalu, negara boleh mengadakan operasi pasar. Jika negara perlu melakukan operasi pasar, kebijakan ini seharusnya berorientasi pada pelayanan kepada umat bukan semata-mata karena bisnis. Memastikan para pedagang menyediakan stok pangan yang cukup sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau oleh seluruh konsumen. 

Beginilah pandangan Islam memberikan solusi untuk menjamin terpenuhinya pangan setiap individu rakyat. Tidakkah kita merindukan adanya penerapan syariat Islam secara sempurna? 

Wallahu a'lam. []


Oleh: Reni Adelina
Kontributor Media Cetak dan Online
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments