Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ummatan wasathan Tidak Ada Hubungan dengan Moderasi Beragama


TintaSiyasi.com -- Ahli Fiqih Islam K.H. Muhammad Shiddiq Al-Jawi menjelaskan, bahwa ummatan wasathan itu istilah al-Qur'an yang tidak ada hubungannya dengan istilah moderasi agama saat ini.

"Ummatan wasathan itu istilah al-Qur'an yang secara kontekstual tidak ada hubungannya dengan istilah moderasi agama saat ini, yang sering dikontraskan dengan istilah radikalisme atau ekstremisme," tuturnya kepada Tintasiyasi.com, Jum'at (11/11/2022).

Ia mengungkap, begini, latar belakang sejarah munculnya istilah moderasi agama,  sebenarnya bukan berasal dari sejarah kontemporer lokal Indonesia, seperti pembubaran HTI tahun 2017 dan FPI tahun 2020. Bukan juga berasal dari peristiwa peledakan WTC 9/11 tahun 2001 di New York (AS) yang melahirkan istilah "terorisme". Bahkan sejarah istilah moderasi agama itu berakar jauh sebelumnya. Istilah ini dapat dilacak bahkan sejak Revolusi Iran tahun 1979, sebagaimana penjelasan Fereydoon Hoveyda, seorang pemikir dan diplomat Iran.

"Fereydoon Hoveyda menegaskan hal itu dalam artikelnya yang terbit tahun 2001 dengan judul, Moderate Islamist? American Policy Interest," sebuah artikel ilmiah dalam The Journal of National Committee on American Policy," ungkap Kiai Shiddiq.

Ia menceritakan, menurut Fereydoon Hoveyda, istilah  "Islamic moderation", "moderate Muslim", atau "moderate Islam" mulai banyak digunakan setelah 1979 oleh jurnalis dan akademisi, untuk mendeskripsikan konteks hubungan antara dua hal. Di satu sisi adalah Muslim, Islam, atau Islamist (aktivis Islam), sedangkan di sisi lain adalah Barat (The west).

"Nah dalam konteks inilah, muncul istilah "moderate Islamist" (aktivis Islam moderat), yang dianggap pro Barat, khususnya yang pro Amerika Serikat. Sebagai lawan dari "moderate Islamist" itu akhirnya diberi label "hard-line Islamist" (aktivis Islam garis keras), yaitu mereka yang menginginkan Islam secara pure dan menolak ideologi Barat," terangnya.

"Jadi, kemunculan moderasi agama sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan istilah ummatan wasathan dalam al-Qur'an, walau banyak intelektual Muslim yang memaksakan diri untuk mencari-cari relevansinya," tegasnya.

Kiai Shiddiq melanjutkan, adapun makna ummatan wasathan dalam QS al-Baqarah ayat 143 adalah umat yang adil. Mengutip pendapat Imam asy-Syaukani dalam kitabnya, Fath al-Qadir, juga Imam al-Qurthubi dalam kitabnya, Tafsir al-Qurthubi. Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi menafsirkan demikian atas dasar hadis sahih dari Abu Said al-Khudri ra, bahwa ketika Rasulullah SAW. membaca ayat yang berbunyi "wa kadzalika ja'alnakum ummatan wasathan"(Demikian Kami menjadikan kalian umat pertengahan), beliau bersabda, "Maksudnya umat yang adil." (HR at-Tirmidzi).

Dalam keterangannya Kiai Shiddiq melanjutkan, umat yang adil ini maksudnya bukanlah umat pertengahan antara umat Yahudi dan umat Nashrani, seperti penafsiran sebagian orang. Bukan pula pertengahan dalam arti posisi tengah antara ifrath (berlebihan) dan tafrith (longgar), melainkan umat yang memiliki sifat adil dalam memberikan kesaksian (syahadah).

"Pasalnya, umat Islam akan menjadi saksi kelak pada hari kiamat, bahwa para nabi sebelum Rasulullah SAW. telah menyampaikan Wahyu kepada umatnya masing-masing," bebernya.

Menurutnya, sebagaimana dimaklumi dalam fiqih, bahwa orang yang menjadi saksi, misal saksi dalam jual-beli, saksi dalam akad nikah, wajib bersifat adil.

"Nah, makna adil seperti itulah yang dimaksudkan sebagai sifat umat Islam sebagai tafsiran ummatan wasathan dalam QS. al-Baqarah ayat 143," pungkasnya.[] Faizah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments