TintaSiyasi.com -- Aksi bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa di SMP Baiturrahman, Kota Bandung, menjadi korban.
Aksi perundungan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter @DoniLaksono, tampak seorang siswa memasang helm pada korban. Kemudian pelaku menendang kepala korban hingga terjatuh.
Rekan korban yang ada di dalam kelas tersebut hanya melihat aksi bully tersebut. Korban yang terjatuh juga dibiarkan dan malah ditertawakan rekan-rekannya. Dari narasi yang beredar, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Saefullah selaku kepala sekolah memastikan pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku yang terlibat dalam aksi bullying.
Pelaku mendapatkan sanksi dari sekolah. Tak hanya diberikan teguran, pelaku akan diberi sanksi tak boleh mengikuti belajar offline bersama murid lainnya. (Kumparannews, 20 November 2022)
Sementara itu, aksi bullying juga terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Dengan dalih iseng 6 pelajar tega menganiaya seorang nenek dengan menendangnya. Akibat perbuatannya ini polisi mengamankan mereka. (Kumparannews, 20 November 2022)
Di Indonesia bullying akhir-akhir ini semakin marak. Bahkan menjadi viral di media-media sosial. Walaupun terkait perundungan ini diatur dalam pasal 76 C UU 35/2014 yang berbunyi, “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Ancaman hukuman bagi yang melanggar pasal ini adalah pidana. Penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah).” Namun keberadaan UU dan sanksi ini tidak cukup efektif mencegah perundungan.
Kenali Macam-macam bulliying
Pertama, bullying verbal. Bully dengan cara mencaci maki korban. Kedua, Bullying fisik. Bully yang di lakukan dengan cara menyerang fisik korban. Ketiga, social bullying. Bully yang di lakukan dengan cara menjahui korban karna korban mempunyai kemampuan yang lebih dari pelaku. Keempat, cyeber bullying. Bully yang di lakukan dengan media social.
Dampak bullying dapat mengancam setiap yg terlibat baik anak-anak yang dibully , anak-anak yang membully , anak-anak yang menyaksikan bully, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan. Bullying dapat membawa pegaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Kasus berat bullying dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya. (Kompasiana.com)
Fakta bullying yang kerap terjadi di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan dan bahkan menimpa seorang nenek cukup menjadi bukti bahwa sistem pendidikan di negeri ini sangat buruk dan telah gagal dalam mendidik generasi berakhlak mulia. Apapun motifnya, perlakuan yang tidak sopan dan kasar terhadap teman atau bahkan orang tua samasekali tidak dibenarkan.
Bahkan beberapa kasus buliying hanya diselesaikan dengan kompromi permintaan maaf dan uang kompensasi yang tentu tidak adil bagi para korban. Untuk beberapa kasus pihak sekolah juga cenderung menutupinya. Hal ini tentu tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada, justru perilaku bulliying semakin tumbuh subur.
Demikianlah bobroknya sistem kehidupan yang berlaku di Indonesia saat ini yaitu sistem demokrasi kapitalis. Dimana kebebasan berprilaku sangat dijunjung tinggi tanpa melihat dampaknya. Bahkan didukung oleh sistem hukum yang lemah dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan.
Hal ini tentu sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang berdasarkan akidah Islam bersumber dari Al- Quran dan sunnah. Potensi akal manusia akan dapat dipenuhi sesui fitrahnya secara maksimal. Segala pertanggung jawaban atas perbuatan berorientasi akhirat, yakni kepada Allah SWT. Sehingga akan lahir generasi yang berahklak mulia dan berkepribadian Islam.
Secara umum, ada dua tujuan pokok sistem pendidikan Islam.
Pertama, membangun kepribadian islami, yakni pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah) bagi anak-anak umat. Keharusan ini karena akidah Islam adalah asas kehidupan setiap muslim sehingga harus dijadikan asas berpikir dan berkecenderungan.
Terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan hadis penggugah berpikir sebagai buah keimanan kepada Allah Taala. Misal, QS Ali Imran ayat 191, “Dan mereka berpikir tentang penciptaan langit dan bumi.”
Lalu hadis Rasulullah saw., “Berpikir sesaat lebih baik daripada beribadah setahun.” Juga banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang mengingatkan agar seorang muslim cenderung kepada landasan akidah Islam, seperti QS At-Taubah ayat 24.
Artinya, strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik aspek pola pikir maupun pola sikap. Metodenya adalah dengan penanaman tsaqafah Islam, berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Dengan demikian, kurikulum pendidikan Negara (Khilafah) harus disusun dan dilaksanakan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi para ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, atau peradilan), maupun berbagai bidang sains (teknik, kimia, fisika, atau kedokteran).
Di pundak para ilmuwan, pakar, dan ahli kelaklah, ada kesanggupan untuk membawa Negara dan umat Islam menempati posisi puncak di antara bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia. Walhasil, Negara akan menjadi pemimpin dan berpengaruh kuat dengan mabda Islam (muslimahnews.net, 20/9/2022)
Saatnya negeri ini menerapkan sistem Islam kaffah, jika memang hendak menyelesaikan segala problematika yang ada. Carut marut sistem pendidikan yang terbukti gagal melahirkan generasi berakhlak mulia, tentu harus beralih dengan sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam.
Selain itu, tentu saja harus didukung dengan perekonomian berbasis Islam agar sarana prasarana dapat terpenuhi dalam menunjang pendidikan tersebut. Kontrol masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan kejahatan juga sangat diperlukan sebagai wujud amar makruf nahi mungkar.
Peran Negara sebagai perisai umat juga tak kalah penting, karena sebagai penyelenggara pendidikan maka negara harus memberikan jaminan pendidikan yang berkualitas dan melindungi generasi dari kerusakan akibat pengaruh asing. Bagaimana negeri ini akan sejahtera, jika penerus bangsa tergerus arus Barat yang orientasinya keduniaan semata? Wallahu’alam.
Oleh: Dewi Ratih
Aktivis Muslimah
0 Comments