Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sakinah, Mawaddah, Warahmah Tercipta Kala Fungsi Qawwamah dalam Bahtera Rumah Tangga Terlaksana



TintaSiyasi.com -- Qawwamah Ada Di Tangan Suami
Sebuah rumah tangga harus memiliki kepemimpinan yang mampu menanggung beban dan menjaga aturan agar tak terurai. 

Allah berfirman dalam QS An Nisa ayat 34, 

 الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” 

Di ayat ini Allah SWT mengawalinya dengan kata Ar-Rijal tanpa didahului kalimat apa pun. Lafaz الرجال menunjukkan kepada sifat kelelakian dan peran laki-laki.

Allah SWT pun menempatkan laki- laki di depan karena dia sebagai Qa’im. Para ulama tafsir ketika memaknai kata قوامون di antaranya adalah yang mengurusi,  yang menangani segala urusan dan kebutuhan,yang menjaga dan yang mendidik.
Betapa luar biasa makna قوامون. ini menunjukkan luar biasanya tugas seorang laki-laki (suami)!
Namun lihatlah apa yang terjadi di sekitar kita. 

Ketika Sang Nahkoda Rumah Tangga Marah Tak Terarah

Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang. (m.liputan6.com, 1/11/2022)

Tak kalah membuat miris hati membaca berita dari Sumatera Utara, seorang suami bernama Harapan Munthe (44) ditangkap usai membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43), di rumah mereka yang berada di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasi Humas Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pembunuhan itu terungkap berawal dari keterangan saksi yang merupakan anak dari kakak ipar Harapan Munthe, Samaria Sinambela (51) yang melihat pelaku pergi ke belakang rumah membawa sebuah karung dan kemudian membakarnya. Merasa curiga, saksi kemudian pergi mengecek ke belakang rumah dan menemukan dua potongan kaki manusia (KOMPAS.com, 13/11/2022).

Dan masih banyak lagi berita lainnya tentang kasus pembunuhan oleh suami terhadap istri , dan bahkan anak mereka.

Kala Hidup Berpijak Pada Aturan Manusia

Suatu tindakan kekerasan dalam rumah tangga  apalagi sampai pada pembunuhan bukanlah terjadi hanya karena ada "niat" dan " kesempatan" saja, namun juga karena saat ini kita sedang hidup dalam sebuah sistem kehidupan sekuler , yaitu suatu sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Kondisi ini menyebabkan kaum muslimin tidak memahami secara utuh syari 'at agamanya sehingga mereka semakin jauh dari Islam,  baik pemikiran maupun hukum-hukumnya. Posisi Islam yang seharusnya dijadikan acuan atau landasan dalam berpikir dan bertingkah laku, digantikan oleh pemikiran kapitalisme.
Sehingga, tidak aneh jika corak kehidupan sekuler kapitalismelah yang mendominasi umat saat ini. Corak kehidupan inilah yang akhirnya membuat kaum muslimin bingung dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah-tengah mereka. Mengapa demikian? Karena corak hidup sekuler kapitalisme tidak memiliki standar baku yang bisa dijadikan pijakan untuk menilai segala sesuatu. Hanya mengagungkan nilai kemanusiaan yang semu, padahal sifatnya relatif. 

Jelas sekali bahwa maraknya kekerasan justru merupakan cerminan gagalnya bangunan sosial politik yang didasari ideologi kapitalisme ini, serta rapuhnya tatanan moral masyarakat yang ada akibat tidak adanya standar baku yang mengatur tingkah laku manusia.

Seandainya kaum muslimin mau memahami ,sebenarnya Islam telah memberikan jawaban yang tuntas terhadap problematika apa pun, termasuk problematika dalam rumah tangga.

Islam Adalah Agama Yang Sempurna

Sebagai risalah pamungkas dan berlaku bagi seluruh manusia hingga akhir zaman, Islam didesain sebagai agama yang sempurna. Yakni mengatur seluruh aspek kehidupan dan mampu menjawab segala persoalan kehidupan yang dihadapi manusia. Begitu pula dalam berumah tangga , Islam mempunyai aturan bagi suami dan istri. 
Islam memiliki cara pandang khas dalam urusan rumah tangga. Hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan. Hubungan ini sarat akan kasih sayang, ketenangan, persahabatan, dan ketentraman, bukan hubungan majikan dan pembantu, bos dan karyawan, atau juga tuan dan budak.

Untuk mewujudkan hal ini, Allah SWT. menjelaskan bahwa istri memiliki hak-hak dalam konteks suami-istri terhadap suaminya. Begitupun sebaliknya, suami memiliki hak-hak dalam konteks suami-istri terhadap istrinya.
 Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 228 yang artinya,

"...dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf, ..."

Alhasil, tercapailah interaksi dalam rumah tangga yang bernilai sakinah, mawaddah, wa rahmah. 

Namun, seandainya istri mengabaikan perannya (nusyuz), maka sudah menjadi kewajiban suami untuk menasihatinya. Apabila sang istri tidak bisa dinasihati, barulah diberi sanksi.

Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa’ ayat 34 yang artinya,

"....,wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk 
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah MahaTinggi lagi MahaBesar.”

Pengertian “pukulan” yang ada dalam ayat tersebut adalah pukulan ringan, tak membahayakan atau menyakitkan. 

Seperti sabda Rasulullah Saw:
“Jika mereka melakukan tindakan tersebut (yakni nusyuz), maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan (menyakitkan).” (HR Muslim)

Namun, yang harus diingat adalah suami hanya diberikan wewenang untuk memberi sanksi pada istri yang melakukan perbuatan dosa. Apabila istri taat, seorang suami tidak boleh mencari-cari kesalahannya, tak boleh mengganggunya, dan menyusahkannya. 

Inilah yang dimaksud dengan firman Allah SWT dalam QS An-nisa’ ayat 34
 yang artinya,

“Kemudian jika mereka mena’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.”

Begitupun jika seorang istri mendapati ketidaksempurnaan suami,  tidak perlu mengumbar aib suami pada orang lain, apalagi di media sosial. Menjaga kehormatan dirinya dan suami adalah salah satu ciri-ciri perempuan salehah.

Demikianlah, Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan jawaban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi manusia dengan terperinci, tegas, dan jelas.
 Anggota keluarga terlindungi oleh syariat Islam dan tercegah dari segala bentuk kekerasan. Siapa pun yang melaksanakan aturan-aturan Allah Swt. dan Rasul-Nya, akan mendapatkan ketenteraman dan ketenangan, karena aturan Allah dan Rasul-Nya memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia, tidak akan pernah berubah sampai akhir zaman. Hanya saja, aturan atau hukum Islam tidak dapat tegak sempurna kecuali jika tiga pilar tegaknya hukum Islam diterapkan, yaitu pembinaan individu yang mengarah kepada pembinaan masyarakat, kontrol masyarakat, dan adanya suatu sistem terpadu yang dilaksanakan negara sebagai pelaksana dari aturan Allah dan Rasul-Nya. 

Di sinilah pentingnya terus mengedukasi umat bahwa problematika apapun termasuk permasalahan dalam rumah tangga, tidak akan pernah selesai kecuali dengan menerapkan syari'at Islam secara sempurna dalam bingkai Khilafah.

Wallaahu 'alam bisshowab

Oleh: Atik Kurniawati
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments