TintaSiyasi.com -- Akhir-akhir ini kasus penyimpangan yang dilakukan kaum L98T makin banyak di masyarakat, bahkan sudah tak ada rasa malu untuk menunjukkan eksistensi mereka di hadapan publik. Hal ini berkaitan erat dengan sistem demokrasi yang saat ini digunakan. Dengan asas liberalismenya, maka sistem ini mengusung faham yang mengagung-agungkan kebebasan, termasuk kebebasan berpendapat dan berperilaku.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh L98T dalam setiap aksi kampanyenya demi mendapatkan pengakuan publik. Parahnya lagi, mereka membawa nama Tuhan untuk menguatkan opini mereka kalau kaum L98T adalah kodrat Yang Maha Kuasa.
Ditambah lagi dengan sikap pemerintah yang plin-plan. Dulu bilang begini, sekarang bisa bilang begitu. Dulu mereka dicaci dan dianggap aib, sekarang justru dibuatkan aturan yang melindungi mereka. Tak tanggung-tanggung, di beberapa event skala nasional, kehadiran mereka sangat dihargai. Atau ketika ada peringatan hari tertentu, mereka hadir dan mendapat panggung.
Sungguh, jika masyarakat mau sadar dan memahami bahaya L98T, maka mereka akan serentak menolaknya. Di Maryland misalnya, orang tua siswa berani protes karena sekolah telah memasukkan kurikulum L98T di sekolahnya (sindonews, 10/6/2023). Pun di Depok juga melakukan hal yang sama, yakni melakukan diskusi bersama tokoh masyarakat membahas meningkatnya L98T di tempat mereka (tribundepok, 10/6/2023).
L98T jelas-jelas menyalahi aturan Allah. Di dalam Al-Qur'an, Allah telah menjelaskan di surat Adz-Dzariyat ayat 49 yang artinya, "Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat kebesaran Allah", dan masih banyak lagi ayat-ayat di dalam Al-Qur'an yang menjelaskan keharaman L98T, termasuk kisah umat Nabi Luth yang diazab Allah karena perilaku ini.
Lemahnya iman seseorang juga bisa menjadi pemicu terjadinya L98T. Mereka dibutakan dengan fenomenna ini dan ditumpulkan pemikirannya hingga tak lagi bisa memilah mana yang sahih dan mana yang batil. L98T juga merupakan penyimpangan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit kelamin dan merusak nasab.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai seorang Muslim belajar ilmu dan mengkaji Islam secara kaffah agar kita lebih memahami mana yang diharamkan dan mana yang dihalalkan. Negara juga wajib menjegal dan menghukum setiap tindakan yang menyimpang dari syariat. Karena tidak mungkin perilaku ini terputus kalau negaranya masih menaungi dan menjamin eksistensi kaum L98T. []
Oleh: Nur Hidayati
Muslimah Jembrana - Bali
0 Comments