Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Radikalisme, Upaya Rezim Mengadang Kebangkitan Islam


TintaSiyasi.com -- Peperangan antara islam dan kekufuran tak hanya di medan laga. Musuh-musuh Islam terus berupaya melemahkan bahkan andaikan mungkin, melenyapkan islam hingga ke akarnya.Namun  Allah Swt telah berfirman dalam Al-Qur’an surah at-Taubah ayat 32, 

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.”

Upaya musuh-musuh islam dalam mengadang tegaknya islam di antaranya melalui mulut (ucapan) mereka, yakni dengan melancarkan perang narasi. Mereka menggunakan narasi untuk melemahkan, menyesatkan, mencitraburukkan, mengaburkan, bahkan menguburkan pemahaman islam di tengah-tengah masyarakat.

Perang narasi telah ada sejak era dakwah Mekah. Kafir Qurays, misalnya membuat narasi propaganda tentang Nabi saw. dengan menyebut Muhammad sebagai tukang sihir, dukun, bahkan orang gila. Hari ini, perang narasi itu masih berlangsung dengan beragam istilah, di antaranya adalah ‘radikalisme’. Beberapa kali narasi radikalisme telah digaungkan oleh pemerintah. Awalnya, isu radikalisme dikatakan menyasar pemuda karena melihat fakta bahwa banyak tindakan yang dinilai sebagai terorisme dilakukan oleh anak muda. Bom bunuh di Hotel JW. Marriot tahun 2009, lalu bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar adalah dua dari beberapa kasus yang cukup menakutkan  masyarakat. Tak ayal, pihak berwenang menyatakan semua tindakan di atas sebagai aktivitas terorisme yang terpengaruh paham radikalisme. (Antara News, 08/10/2022).

Pada 2020, hasil survei Setara Institute menunjukkan sebanyak 12,2% masyarakat Indonesia terkategori berpotensi radikalisme. Dari jumlah itu, 85% adalah para pemuda, yaitu usia 14—39 tahun (milenial dan Gen-Z). Pada survei ini juga diperoleh data bahwa 67% konten media berisi konten keagamaan yang dianggap intoleran dan radikal. Merespons kondisi ini, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid dalam diskusi di GOR Balai Rakyat Depok II menyampaikan bahwa radikalisme menyasar para pemuda. Oleh karenanya, perlu memberikan bekal kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh tindakan radikalisme yang membawa pada aksi terorisme. (Sindo News, 20/04/2022).

Sikap Rezim
Rezim melakukan berbagai cara untuk menanggulangi menyebarnya paham yang dinilai radikal. Di antaranya, upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme diadakan dengan kegiatan pelatihan kepemimpinan dan seminar yang bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar di Depok Jawa Barat. Program yang sama juga dilakukan di Purbalingga (25/01/2022), jajaran Pemda mengadakan pelatihan terhadap pemuda Karang Taruna. Isi dari pelatihan itu adalah membekali mereka tentang bahaya radikalisme dan memberi pesan pada mereka untuk berhati-hati menerima pemahaman baru, terutama yang mereka sebut bertentangan dengan landasan pemikiran bangsa.
Blitar pun tak ketinggalan.

Pemerintah baik pemkot maupun pemkab, sejak 2019 telah beberapa kali menyelenggarakan berbagai kegiatan se-tema dengan pemerintah pusat, yakni menanggulangi radikalisme. Terbaru adalah Seminar Anti Radikalisme yang diikuti oleh ratusan santri yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (24/10/2022) dalam rangka memeringati Hari Santri. Selain itu, dalam rangka mencegah masuknya paham radikal, Satgas Pre-Emtif dari Polres Blitar  juga mengunjungi takmir masjid di masjid Miftahul Janah  Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar pada hari Jum’at (26/10/2022)

Beberapa upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di atas tampak diupayakan oleh rezim melalui berbagai elemen, dari pusat hingga daerah. Artinya, upaya penanggulangan radikalisme menjadi program nasional dan akan terus digaungkan.

Tidak Berdiri Sendiri

Isu radikalisme sejatinya tidak berdiri sendiri dan sangat kental nuansa politiknya. Terlebih, sasarannya pun sangat jelas: umat islam. Istilah radikalisme, sebagaimana istilah terorisme  terlihat ambigu sebab standarnya tidak jelas. Keduanya menjadi sangat terpolitisasi, yaitu digunakan oleh rezim berkuasa dalam labeling (politik pelabelan) dan blamming (penyalahan). Jadilah seakan-akan, radikalisme adalah common enemy yang harus ditumpas. 

Meskipun kita sudah punya PP 77 Tahun 2019 yang bicara tentang deradikalisasi dan kontra deradikalisasi, nomenklatur radikalisme itu tetap mengikuti tafsir penguasa. Persoalannya kian tak menentu ketika rincian tentang apa saja yang termasuk perbuatan atau sikap atau paham yang termasuk terpapar radikalisme tidak juga ditentukan secara pasti. Ide khilafah termasuk dikelompokkan oleh pemerintah sebagai paham radikal (khilafahisme) yang harus dilarang. Padahal telah jamak diketahui bahwa khilafah sebagai sistem pemerintahan islam itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari materi fikih. Ironi dan merupakan sebuah keprihatinan bagi kaum muslim apalagi para pejuangnya yang meyakini bahwa khilafah adalah ‘gagasan langit’ untuk mengatur bumi. Karenanya, bagaimana mungkin gagasan langit berpotensi memiliki daya rusak dan merusak bumi?

Pertanyaan masih berlanjut, yakni seberapa urgen memformulasikan delik radikalisme? Menurut temuan pakar hukum Prof. Suteki sebagaimana dikutip dari Tintasiyasi.com, hingga saat ini belum ditemukan secara khusus delik yang mengatur tentang dilarangnya radikalisme dengan segala seluk beluknya. Bahkan, penyematan radikal dan radikalisme lebih bertendensi politik dibandingkan dengan narasi dan formulasi hukumnya, sementara negara kita adalah negara rule of law (negara hukum) sebagaimana ditegaskan pada Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945. Rezim menggunakan istilah radikalisme untuk ‘membunuh’ karakter warga negara yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Kriminalisasi terhadap Islam dan umatnya tidak henti-hentinya dilakukan oleh rezim ini, mulai persekusi, pengawasan terhadap pengajian, serta memantau materi khutbah atau  ceramah dengan alas an mencegah paham radikal. Padahal kalau melihat kepada definisi radikal (kbbi.web.id) adalah secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), maju dalam berpikir atau bertindak.

Mitos Belaka
Dari definisi radikal di atas, sebenarnya tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam. Menyebut dan menganggap Khilafah berkontribusi terhadap ancaman teror dan tindak radikal hanyalah upaya yang ditujukan untuk mendiskreditkan ajaran islam. Apalagi dibumbui dengan narasi anti-Pancasila dan Kebhinekaan sehingga sangat rentan memicu tindak kekerasan. Sampai saat ini, anggapan tersebut hanyalah mitos, dipenuhi oleh kebohongan dan penilaian yang berat sebelah. Hal ini akibat karakterisasi Islam (terutama islam politik) versi Barat, menganggap islam sebagai ancaman. Akhirnya terciptalah islamofobia di mana-mana, sebuah ketakutan masyarakat yang mengada-ada akibat kebijakan pemerintah yang salah arah.

Pada faktanya, ormas Islam dan para da’I  yang berupaya mendakwahkan syariat Islam melalui tegaknya Institusi Khilafah Islamiyah, tidak terbukti menggunakan kekerasan dan tidak mendukung serangan terhadap masyarakat sipil dalam dakwahnya. Mereka tidak pernah melakukan serangan seperti yang terjadi di Papua dan tidak menggunakan kekerasan sebagai metode perubahan masyarakat.

Harus Dilawan
Mitos-mitos yang diciptakan Barat dan para penguasa yang menjadi antek-anteknya tidak boleh didiamkan begitu saja. Umat Islam harus berdiri melawan. Apa yang mereka lakukan saat ini merupakan politik pengaburan dan penguburan serta perang pemikiran dengan segala bentuk dan coraknya. Semua itu tak lain untuk menghalangi manusia dari jalan Allah dan agar mereka tidak mendukung khilafah islamiyah. Meskipun sebenarnya mereka sendiri tidak akan mampu menghalanginya, namun setidaknya mereka berupaya ‘menunda’ penegakannya.

Bentuk perlawanan terbaik terhadap perang melawan mitos yang mereka lancarkan  adalah dengan membantah mitos tersebut one by one dan mengokohkan gambaran yang benar dalam benak umat tentang islam, syariah dan khilafah. Pemikiran harus dilawan dengan pemikiran tandingan, gagasan dengan gagasan, ide dengan ide, argumentasi dengan argumentasi. Untuk itu, tidak dibenarkan melakukan serangan secara fisik apalagi dengan kekerasan. Penjelasan tentang hakikat islam  antara lain;
Pertama, memaparkan bahwa Islam tidak berperang demi kepentingan duniawi murahan sebagaimana yang dilakukan Barat dengan 3G (Gold, Gospel, Glory) atau seperti yang sedang berlangsung di Ukraina saat ini. Khilafah juga tidak berperang untuk perang itu sendiri, yakni membunuh (bahkan main asal bunuh), menghancurkan dan meluluhlantakkan apa saja, tetapi Islam berperang  demi mengemban ideologi Islam kepada seluruh bangsa yang tersesat guna mengeluarkan mereka dari kejahiliyahan makhluk dan kesesatan pemikiran, mengajak mereka keluar dari kegelapan dan kebengkokan berbagai pemikiran serta dari kezaliman penguasanya.

Kedua, pada setiap jihadnya, Khilafah tidak berambisi untuk merampok harta, SDA dari bangsa-bangsa yang ditaklukkan, tetapi justru menjaga harta, kehormatan dan darah mereka, bahkan rumah-rumah ibadah mereka. Tak seorangpun dipaksa untuk masuk Islam. Dan ini sangat berbeda dengan apa yang terjadi pada perang agama antarkelompok Nasrani di mana jutaan nyawa dibantai, kekayaan alam dirampok, dan kehormatan dilanggar. Juga berbeda diametral dengan apa yang terjadi di Andalus, di mana umat Islam di sana dipaksa memilih, memeluk nasrani atau mati! Bahkan berbeda diametral dengan Perang Salib yang dilancarkan orang-orang Nasrani di negeri-negeri muslim di Timur.

Khilafah Janji Allah
Kabar akan tegaknya Khilafah Islamiyah yang kedua memang istimewa, terutama bagi umat Islam karena merupakan janji Allah Swt dan bisyarah Rasulullah saw. Peristiwa tersebut akan menjadi peristiwa agung sepanjang sejarah umat islam pascakekhalifahan sebelumnya dihancurkan kaum kafir dan antek-anteknya. Dengan tegaknya khilafah kedua, akan terjadi guncangan yang dahsyat, sebagaimana peristiwa tegaknya negara Islam Pertama di Madinah yang dipimpin Rasulullah Saw. Dan peristiwa seperti ini tidak pernah lepas dari onak dan duri. Akan ada berbagai tantangan dan kesulitan besar yang mengadang jalan penegakannya. 

Tampak reaksi negara-negara Barat dan pengekornya akan sampai pada level reaksi seseorang yang sedang bertahan dari ajal, menjaga eksistensi diri dari kematian yang telah pasti. Reaksi ini mewujud pada beragam bentuk, baik terang-terangan dan kasar maupun cara-cara halus dan manipulatif.

Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa setiap pemikiran ‘baru’ yang hendak diwujudkan dalam bentuk praktis, yang dengannya bakal mengubah segala tradisi dan pemikiran ‘incumbent’, pasti selalu dihadang. Apalagi ini tentang tegaknya Khilafah islamiyah. Sudah barang tentu ‘ditakuti’ oleh para pengusung kekufuran dan “kader-kadernya” yang bernaung di seluruh negeri di muka bumi. Bukankah, para nabi dan rasul juga menghadapi hal yang sama?
Sungguh, masalah seperti ini bukanlah hal baru dalam sejarah islam.

Orang-orang kafir begitu bersemangat mengaburkan gambaran islam di mata manusia dan menyesatkan mereka dari hakikat islam yang sesungguhnya agar manusia berpaling dari jalan Allah yang lurus. Tak hanya itu, orang-orang kafir itu juga bersemangat mengontruksi berbagai kebohongan dan stigma negatif kepada islam dan kaum muslim. Semua itu dilakukan dalam rangka menggagalkan upaya dakwah, baik sebelum khilafah tegak, maupun sesudahnya. Kaum kafir juga bersemangat merancang dusta untuk upaya memobilisasi militer guna memerangi islam dan kaum muslim dan mendominasi negeri-negeri muslim baik secara ekonomi maupun politik. Di antara dusta yang mereka rancang adalah War on Terrorism dan War on Radicalism.

Masalah ini akan tetap digunakan oleh Barat dalam mewujudkan tujuan-tujuan kotor mereka untuk memalingkan manusia dari jalan Allah dan untuk merobohkan capaian kaum muslim dalam menebarkan rahmat ke seluruh alam. Semua itu merupakan sebuah keniscayaan, bahwa kaum kafir akan menempuh jalan yang penuh kebencian, keji, dan hina. Allah Swt telah mengabarkan kepada kita lewat firman-Nya yang mulia dalam Surat al-Anfal ayat ke 30,  “Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”.

Oleh karena itu, kaum muslim khususnya para dai dan daiyah, memiliki tantangan untuk terus menyampaiakan ideologi  islam ke tengah-tengah masyarakat, baik secara umum maupun khusus, di dalam forum umum seperti sekolah, kampus, atau majelis taklim. Semata agar segala mitos tentang radikalisme terbongkar wujud aslinya. Sekaligus mengakhiri politik penyesatan dan tidak fair yang Barat lakukan. Dengan demikian dan atas izin Allah, masyarakat akan memahami islam, menerimanya dan menginginkan penerapannya dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahua’lam bissawwab.

Oleh: Pipit Agustin
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments