TintaSiyasi.com -- Disdagin Kota Bandung menggelar pasar murah pada 19 September – 10 Oktober 2022 lalu. Pasar murah digelar untuk menjadi solusi dalam mengantisipasi potensi naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga BBM. Di pasar murah dijual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, terigu, dan komoditas lainnya. Semua komoditas dijual dengan harga lebih murah di pasaran. Salah satu pengunjung pasar murah, Marisa mengatakan sangat terbantu dengan digelarnya pasar murah ini. Ia berharap pasar murah bisa diperpanjang waktu penyelenggaraannya (bandung.go.id, 05/10/2022).
Kesulitan ekonomi sedang dialami sebagian besar masyarakat saat ini. Bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, menjadi bahagia tersendiri bagi masyarakat. Penghasilan yang tak seberapa, harus diatur sedemikian rupa agar tercukupi kebutuhan pokok dalam keluarga.
Kebutuhan pokok bagi rakyat, adalah hak untuk bisa dipenuhi. Tidak hanya bagi mereka yang memiliki kemampuan membeli, namun juga bagi kalangan dengan keterbatasan ekonomi. Disinilah peran negara dibutuhkan dalam menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang murah agar bisa terjangkau oleh berbagai kalangan.
Jual Beli Rakyat dengan Kapitalis
Berbagai komoditas kebutuhan pokok rakyat yang saat ini tersedia di pasaran merupakan barang-barang milik para kapitalis yang dijual pada masyarakat. Demikianlah kapitalisme memberikan kebebasan pada individu untuk bisa meraih keuntungan sebesar-besarnya. Termasuk menjual hingga bisa memonopoli komoditas yang merupakan kebutuhan pokok rakyat.
Sementara negara dalam kapitalisme tidak mampu menandingi kekuatan para kapitalis dalam menguasai pasar. Negara semestinya mampu menghasilkan komoditas kebutuhan pokok rakyat dalam jumlah yang berlimpah dan dijual pada rakyat dengan harga yang murah. Hal ini semestinya mampu dilakukan, mengingat negara memiliki lahan yang lebih luas dari pada milik swasta. Sayangnya, negara tidak menjadikan hal ini prioritas. Luasnya lahan negeri ini tidak dimanfaatkan dengan baik untuk bisa menghasilkan kebutuhan pokok. Negara lebih memilih memberikan kebebasan kepada siapa pun yang mampu memenuhi kebutuhan pasar (rakyat) dan mengabaikan peran pentingnya dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang murah bagi rakyatnya.
Subsidi Bukanlah Solusi
Cara pandang negara terhadap rakyat dalam kapitalisme hanya menjadikan rakyat sebatas beban. Atas pertimbangan untung rugi yang menjadi landasan setiap keputusan dalam kapitalisme, negara tidak akan pernah berupaya untuk menyediakan kebutuhan pokok yang murah bagi rakyat setiap saat. Karena hal tersebut akan menghabiskan anggaran negara yang tak sedikit. Maka diberikanlah subsidi. Baik dalam bentuk penyelenggaraan pasar murah dalam jangka waktu tertentu maupun bantuan-bantuan sosial lainnya dengan jumlah tertentu pada sebagian rakyat. Anggaran subsidi dalam pasar murah dan bantuan sosial pada sebagian rakyat, tidak akan sebanyak anggaran untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah sepanjang waktu pada rakyat. Maka subsidi dijadikan solusi.
Keterbatasan anggaran negara selalu menjadi alasan klasik bila tuntutan-tuntutan rakyat atas haknya digulirkan. Rakyat diminta memahami kondisi keuangan negara yang terbatas. Namun hal ini pun merupakan buah penerapan kapitalisme. Negara dalam kapitalisme memberikan kebebasan pengelolaan sumber daya alam bagi individu atau perusahaan. Padahal bila dikelola dengan baik oleh negara, hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat. Rakyat bisa mendapatkan lebih dari sekedar subsidi. Hak-hak dasar rakyat bisa terpenuhi.
Meski keberadaan pasar murah dirasa membantu sebagian rakyat, namun subsidi bukanlah solusi. Pasar murah hanya digelar beberapa hari saja sementara kebutuhan pokok dengan harga murah dibutuhkan rakyat setiap hari. Pasar murah hanya digelar di wilayah-wilayah tertentu, sementara rakyat di wilayah lainnya yang memiliki akses cukup jauh ke pusat kota harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan kebutuhan pokok karena biaya distribusi yang lebih mahal. Peran negara amatlah penting dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, mulai dari hulu hingga ke hilir, produksi hingga distribusi. Sehingga rakyat di seluruh penjuru negeri bisa mendapatkan haknya, memperoleh kebutuhan pokok dengan harga murah.
Peran Penting Negara terhadap Rakyat dalam Pandangan Islam
Islam merupakan agama yang sempurna mengatur kehidupan manusia. tidak hanya urusan beribadah namun juga mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal bernegara.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan atau pengurus (raain) bagi rakyatnya.
…اَÙ„ْØ¥ِÙ…َامُ عَÙ„َÙ‰ النَّاسِ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ…
“Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi landasan bagi pemimpin dalam Islam ketika menjalankan pemerintahannya. Cara pandang negara terhadap rakyat akan sungguh berbeda dengan cara pandang kapitalisme terhadap rakyatnya. Negara yang menjadikan Islam sebagai landasannya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurusi rakyatnya. Negara tidak akan mengambil keuntungan dari rakyat atau terbebani atas kewajibannya memenuhi hak rakyat. Karena setiap pemimpin yang menjadikan Islam sebagai landasan bernegara akan menyadari, kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT di akhirat kelak.
Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang murah merupakan bagian dari pengurusan negara terhadap rakyatnya. Hal ini akan menjadi prioritas bagi negara. Segala upaya akan dilaksanakan untuk bisa menghasilkan berbagai komoditas yang merupakan kebutuhan pokok. Seperti beras, minyak goreng, gula, bahkan telur, dan daging. Dengan intensifikasi dan ekstensifikasi segala komoditas pangan ditingkatkan hasil produksinya. Negara juga mendorong para peneliti bidang pangan agar bisa menghasilkan bibit-bibit unggul dan tahan terhadap hama dan cuaca. Demikian halnya dengan komoditas peternakan. Hasil peternakan akan ditingkatkan agar bisa memenuhi permintaan pasar (rakyat). Melalui swasembada pangan, negara akan memastikan supply-nya tetap terjaga sehingga tetap bisa dijual pada rakyat dengan murah sepanjang waktu.
Dalam pandangan Islam, individu dibolehkan untuk bertani atau berternak serta menjual hasilnya pada masyarakat. Namun, tidak boleh sampai memonopoli. Syariat Islam mengharamkan individu monopoli pasar. Meskipun individu dibolehkan menjual hasil peternakan dan pertaniannya, tapi hal ini tidak akan menimbulkan fluktuasi harga di pasaran. Karena tetap, negara merupakan penghasil utama komoditas kebutuhan pokok bagi rakyat. Bila negara mampu menjual berbagai komoditas dengan harga murah, maka individu-individu pun akan menjual hasil peternakan dan pertaniannya dengan harga murah. Bila supply komoditas tetap terjamin oleh negara sehingga mampu memenuhi permintaan pasar, maka kelangkaan yang menyebabkan kenaikan harga tidak akan terjadi.
Demikianlah Islam menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi. Harga kebutuhan pokok relatif stabil. Rakyat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan murah sepanjang waktu. Dengan penerapan Islam secara kaffah, hak-hak rakyat akan terpenuhi oleh negara.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Tita Rahayu Sulaeman
Aktivis Muslimah
0 Comments