TintaSiyasi.com -- Ajaran khilafah dihinakan oleh salah satu pejabat, seperti pada cuitan komisaris PT Pelni Dede Budhayarto yang memplesetkan diksi khilafah. “Memilih capres jangan sembrono apalagi memilih capres yang didukung kelompok radikal yang suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilaf**k anti Pancasila, gerombolan yang melarang pendirian rumah ibadah minoritas,” begitu cuitan Dede Budhayarto.
Akibat dari cuitan tersebut, Dede Budhayarto mendapat kecaman dari netizen dan berbagai pihak. Dilansir dari cnnindonesia.com (26/10/2022), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai politik seharusnya dapat dijalankan dengan bertanding secara wajar dan jujur untuk mendapatkan pendukung. Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mengkritik cuitan Dede. Fadli berharap Dede bisa dipecat dari jabatannya sebagai komisaris BUMN.
Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil M. Lubis berencana untuk melaporkan Dede Budhayarto ke polisi atas dugaan penistaan agama. Istilah Khilafah yang diplesetkan dengan makna kasar dan jorok tentu ini menjadi bentuk hinaan bahkan kriminal terhadap ajaran Islam. Tapi jika melihat kasus penista agama sebelumnya, tak sedikit dari para penista agama yang berhenti pada ucapan permintaan maaf dan begitu terus akan berulang.
Pemerintah juga tidak bertindak tegas terhadap para penista agama, hal ini makin menunjukkan tidak ada keberpihakan terhadap umat Islam. Seperti Ade Armando, Viktor Laiskodat, dan sebagainya yang leluasa menista agama tapi hukum tidak bisa menyentuh mereka.
Menjamurnya penistaan terhadap ajaran Islam termasuk ide khilafah disebabkan karena negeri ini menganut paham kebebasan (liberalisme), di mana manusia bebas berekspresi, berpendapat, dan bertingkah laku. Konotasi buruk ajaran khilafah juga menjadi bagian dari upaya Barat dalam menata dunia berdasarkan cara pandang mereka. Mereka menganggap khilafah akan mengancam eksistensi hegemoni kapitalisme liberalisme dan terus dihembuskan ke negeri-negeri kaum Muslim. Tak heran jika kriminalisasi terhadap ide khilafah juga terjadi di negeri ini. Tidak ada perlindungan terhadap kehormatan ajaran Islam.
Padahal khilafah bagian dari ajaran Islam, kewajiban menegakkan khilafah terdapat pada kitab tafsir, hadis, fikih, dan kitab siyasah syariyyah. Al-‘Allamah asy-Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani ra juga menyatakan,
“Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islamiah ke seluruh penjuru alam. Khilafah substansinya sama dengan Imamah. Dengan demikian Imamah dan Khilafah memiliki makna yang sama” (An-Nabhani, Al-Khilâfah, hlm. 1).
Imam al-Mawardi juga menyatakan bahwa “Imamah itu diposisikan untuk Khilafah an-Nubuwwah dalam menjaga agama dan pengaturan urusan dunia” (Al Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 5). Rasulullah SAW telah mengingatkan kaum Muslim akan kewajiban membaiat khalifah
“Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada imam/khalifah) di lehernya, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah (berdosa besar)” (HR. Muslim).
Dalil Ijmak sahabat, ketika Rasulullah SAW wafat, para sahabat berijmak bahwa harus ada pengganti beliau dalam urusan pemerintahan yang mengurusi urusan umat dan menerapkan syariat Islam. Hingga memilih Abu Bakar ra sebagai khalifah pertama, maka sejak itulah Khilafah Islam berdiri sebagai pelanjut Daulah Islam era Rasulullah SAW. Telah jelas bahwa khilafah adalah ajaran Islam bukan ajaran kelompok tertentu.
Sebesar apapun upaya untuk menghalangi tegaknya khilafah sudah pasti gagal, karena ini adalah janji Allah SWT yang pasti akan tegak. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad “... Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian …”
Kehormatan dan kesucian Islam akan terjaga dalam naungan khilafah yang terbukti pernah berjaya selama kurang lebih 13 abad. Pada masa Khalifah Abdul Hamid II, teater yang akan digelar oleh orang-orang Perancis berhasil dihentikan karena ada pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. Khalifah Abdul Hamid II berkata pada duta Prancis, “Akulah Khalifah umat Islam, Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”
Oleh karena itu umat islam harus memahami bahwa khilafah bagian dari ajaran Islam yang tidak layak dibenci dan dihinakan. Sudah seharusnya umat Islam ikut berjuang demi tegaknya khilafah sebagaimana yang telah Allah janjikan dan melayakkan diri agar menjadi orang-orang yang mendapatkan pertolongan-Nya.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Nabila Sinatrya
Aktivis Muslimah
0 Comments