Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketika Salah Kaprah Memahami Metode Dakwah


TintaSiyasi.com -- Jakarta Muslim Fashion Week 2022 kembali di gelar tahun ini sejak tanggal dari 20 oktober hingga 22 Oktober bertempat di di ICE, BSD City, Banten. Gelaran kali ini diikuti oleh 144 desainer. Acara seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan potensi besar bisnis fashion Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir ini, tren busana Muslim di Tanah Air berkembang pesat. Tak cuma model pakaian, gaya berhijab yang dulunya monoton kini mulai bervariasi hingga membuat wanita tampil lebih cantik saat memakainya. Hal ini membuat bermunculannya desainer-desainer busana Muslimah bahkan butik busana Muslimah mulai menjamur.

Seorang desainer busana Muslimah Ria Miranda ketika diwawancarai mengatakan menjadi desainer adalah sebagai jalan dakwah. "Sekarang ini dianggap sebagai salah satu dakwah untuk mengajak Muslimah juga berhijab melalui design saya. Jadi bisa jadi media dakwah yang sebisa saya." (merdeka.com, 2017). Sementara Ghaida Tsurayya, desainer muda baju Muslimah yang mulai naik daun mengatakan alasan dia memilih menjadi desainer karena sebagai salah satu jalan dakwah (Republika.com, 2014).

Dakwah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Berdakwah memiliki makna menyeru yaitu menyeru manusia agar mengambil Islam sebagai agama. Kemudian menjadikan syariat Islam sebagai aturan dalam kehidupannya. Intinya mengajak manusia agar menjadikan Islam sebagai landasan hidupnya. Berdakwah haruslah menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai hujjah, mengajak manusia paham jati dirinya sebagai hamba Sang Khaliq dan Mudabbir serta paham akan tujuan hidup semata-mata menggapai ridha Allah SWT. Agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak.

Melaksanakan tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Setiap pribadi Muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas dakwah. Sebagaimana dalam firman Allah SWT, "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (QS. At Taubah : 71).

Apapun profesi dan pekerjaan seorang Muslim, tugas dakwah tidak boleh ditinggalkan. Setiap Muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW memerintahkan setiap Muslim untuk berdakwah menghilangkan kemungkaran sesuai dengan kemampuannya;

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ , فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ , وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإيمَانِ

Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim).

Namun, sebagian Muslim menganggap dakwah adalah akitivitas pilihan saja. Pilihan bagi orang-orang yang bergelar ustaz, ustazah, kiai, syekh atau haji dan hajah. Padahal, tahukah kita bahwa dakwah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mukallaf. Sebagaimana halnya Allah SWT mewajibkan shalat, zakat, puasa, haji, birrul walidain serta amalan wajib lainnya.  Sebagai amalan yang berstatus fardhu 'ain. Maka setiap Muslim, baik laki-laki maupun wanita, tua muda, miskin ataupun kaya wajib melakukan aktivitas dakwah sesuai kemampuannya. 

Berdakwah adalah tugas mulia dalam pandangan Allah SWT, sehingga dengan dakwah tersebut Allah menyematkan predikat khairu ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad SAW.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ … ﴿١١٠﴾

Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110).

Ayat ini memahamkan kita akan dua hal.  Pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya peradaban  umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar makruf nahi mungkar.


Belajar dari Metode Dakwah Rasul di Makkah dan Madinah

Rasulullah SAW telah mencontohkan kepada umatnya sebuah metode sahih dalam berdakwah. Metode yang ditempuh Rasulullah SAW dalam upaya menegakkan syariah Islam sesungguhnya melalui beberapa tahapan dakwah yang khas. Ketika Rasulullah mendapatkan wahyu pertama kali di Makkah, Rasulullah mulai melakukan dakwah dengan beberapa tahapan.

Pertama, pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif wa takwin).

Langkah-langkah dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW dalam tahapan ini adalah dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan akidah dan syariah Islam. Rasul mengajak istri, keponakan dan beberapa sahabat kepada Islam. Rasul melakukan pembinaan terhadap mereka atas bimbingan wahyu dari Allah SWT. Pembinaan ini ditujukan agar mereka menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Muslim. Dengan pendidikan dan pembinaan, ini diharapkan memiliki kesadaran akan wajibnya menegakkan syariah Islam secara kaffah dalam kehidupan. Kesadaran ini akan mendorong seorang Muslim untuk berjuang menegakkan syariah dan menginginkan diterapkannya Islam dalam aturan kehidupan secara menyeluruh. Tanpa adanya kesadaran ini, maka perubahan terhadap masyarakat tidak pernah akan bisa terwujud. Hanya saja, kesadaran seperti ini tidak akan mendorong terjadinya perubahan, jika hanya dimiliki oleh individu atau sekelompok individu belaka. Oleh sebab itu dalam aktivitas upaya penyadaran umat tersebut, mutlak membutuhkan kehadiran sebuah kelompok atau partai politik sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah saw bersama para sahabatnya dalam berdakwah di Makkah, Rasul tidak sendirian namun membentuk kelompok bersama para sahabatnya.

Kedua, interaksi dan perjuangan di tengah ummat (marhalah tafa’ul ma’a al ummah).

Setelah terbentuk individu-individu Islam yang di bina Rasulullah SAW dan dirasa sudah cukup dalam menjalankan proses dakwah pada tahap pembinaan dan pengkaderan, Rasul SAW selanjutnya diperintahkan Allah SWT untuk berdakwah secara terang-terangan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Qur'an surah Al-Hijr ayat 94, “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” Rasulullah SAW melanjutkan tahapan dakwah yang kedua, yaitu tahap interaksi dan perjuangan di tengah umat. Tahapan ini bertujuan agar Islam mulai dikenal di masyarakat Makkah saat itu. Dakwah Islam yang awalnya di lakukan sembunyi-sembunyi kemudian mulai dikenalkan di khalayak ramai, Rasul SAW dan kelompok dakwahnya mulai terjun ke tengah-tengah masyarakat. Proses akhir dakwah dari tahapan kedua ini adalah ditandai dengan dilaksanakannya thalabun nushrah (mencari dukungan politik dari ahlun nushrah) kepada para pemimpin kabilah untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah SAW. Puncak dari marhalah itu adalah ketika Rasulullah SAW berhasil mendapatkan kekuasaan dari para pemimpin kabilah dari Yastrib (Madinah) melalui Bai’atul Aqabah II. Dengan demikian, kekuasaan itu hakikatnya hanya bisa diraih jika umat telah rela menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok atau partai politik Islam.

Atas dasar itu, kelompok Islam tidak boleh mencukupkan diri pada aktivitas membina umat dan membentuk opini umum tentang Islam belaka. Kelompok atau partai Islam juga harus menuju kekuasaan secara langsung dengan menggunakan metode yang telah digariskan Nabi SAW yakni thalabun nushrah. Karena hanya metode itulah jalan syari untuk menegakkan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai negara bukan dengan yang lain.

Ketiga, tahap penerapan hukum Islam (Marhalah Tathbiq Ahkamul Islam).

Setelah proses thalabun nushrah yaitu dukungan dari berbagai kabilah didapatkan oleh kelompok dakwah Rasul berhasil, Rasul SAW kemudian berhijrah ke Madinah atas perintah Allah SWT, pilihan Madinah menjadi tempat tujuan hijrahnya Rasul juga menjadi strategi dakwah beliau. Sebelumnya Rasul mengutus salah sesorang sahabatnya yaitu Mushab bin Umair untuk berdakwah ke Madinah, ternyata masyarakat Madinah lebih terbuka dan mau menerima Islam. Maka berhijrahlah Rasul dan para sahabat ke Madinah dan menerapan syariah Islam secara kaffah sebagai hukum dan perundang-undangan masyarakat dan negara. Ditandai dengan diberlakukannya Piagam Madinah yang wajib ditaati oleh seluruh warga negaranya, baik bagi yang Muslim maupun non-Muslim. Selain penerapan syariat Islam untuk pengaturan kehidupan masyarakat di dalam negeri, Rasulullah SAW juga menerapkan syariat Islam untuk politik luar negerinya. Inilah tahap terakhir dari metode penegakan syariah Islam yang dapat diteladani dari perjalanan dakwah Rasulullah SAW.

Inilah metode dakwah yang dilakukan dan dijalani oleh Rasulullah SAW dengan tiga tahapan dakwahnya yang amat jelas. Sejak dimulainya seruan kepada ideologi yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada beliau hingga keberhasilan Rasulullah SAW dengan bimbingan Allah SWT  mendirikan Negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah.

Berdasarkan hal ini, kaum Muslim wajib berupaya untuk mendakwahkan syariat Allah tidak hanya lewat fashion saja namun dengan mengajak kepada umat Islam untuk mengenal Islam, dan menjalankan syariatnya serta menerapkan aturan Islam dalam institusi negara dengan menggunakan metode yang dijalani oleh Rasulullah SAW saja. Hal itu bisa dilakukan  secara sempurna dengan mempelajari sejarah Nabi yang suci, dan memahami hukum-hukum syarak yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah secara teliti dan mendalam, agar mereka bisa memperoleh kesadaran yang benar, yang bisa membawa pada aktivitas produktif, yakni  aktivitas yang bisa meraih ridha Allah SWT dan membawa kaum Muslim pada kebangkitan dan rahmatan lil’aalamin. []


Oleh: Noor Padilah, dkk
Mahasiswa Pascasarjana Magister PAUD Universitas Pancasakti Bekasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments