Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekerasan dalam Rumah Tangga Kian Merebak, Islam Solusinya


TintaSiyasi.com -- Seorang ayah tega membunuh putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, kejadian itu disebut karena sempat cekcok perihal utang dengan sang istri. Kejadian berlangsung dini hari. Putrinya yang masih berusia 11 tahun tewas di tangan sendiri, sementara sang istri kritis setelah dibacoknya secara membabi-buta (Detiknews). Selain itu, pemicu keributan karena sang istri meminta cerai. Hal itulah yang membuatnya kesal hingga akhirnya membantai anaknya hingga tewas (Merdeka.com). 

Mendengar kabar seperti ini rasanya sangat miris, sungguh tega sekali seorang Ayah membunuh darah dagingnya sendiri dan melukai istrinya. Kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak kerap terjadi. Sudah tidak terhitung berapa jumlahnya. Dari Sabang hingga Merauke, bahkan dari seluruh kalangan dari masyarakat biasa hingga artis sekali pun. Sempat beberapa minggu yang lalu Indonesia digegerkan dengan kabar seorang artis melakukan kekerasan kepada istrinya. Kabarnya kekerasan itu dipicu oleh masalah perselingkuhan. Banyaknya fakta kekerasan dalam rumah tangga ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwamah (kepemimpinan) pada laki-laki. 

Padahal, laki-laki diciptakan untuk melindungi perempuan karena memiliki fisik yang lebih kuat daripada perempuan. Sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 34, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." Tapi nyatanya, di sistem sekarang ini perlindungan terhadap perempuan itu kerap kali tidak dirasakan oleh kaum hawa, bagi seorang istri sekali pun. 

Inilah yang terjadi ketika aturan Sang Pencipta tidak diterapkan secara menyeluruh, aturan buatan manusia yang terkesan melegalkan kriminalitas disertai tidak adanya sanksi yang jelas. Problem kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi salah satunya dipicu oleh masalah perekonomian, seperti tidak ditunaikannya nafkah suami kepada istri dan jika diteliti lebih lanjut kasus ini dapat disebabkan karena susahnya mencari lapangan pekerjaan, praktik perjudian, pelegalan miras yang membuat hilang kesadaran, dan permasalahan lainnya yang sebenarnya adalah masalah yang hadir secara sistemis.

Ditambah lagi tujuan berumah tangga tidak dilandasi oleh visi dan misi yang jelas. Seseorang berumah tangga hanya berdasarkan kemampuan secara biologis, tidak disertai keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Sehingga, ketika permasalahan hadir di sebuah pernikahan, maka solusi yang dikehendaki pun tidak berasal dari aturan Allah namun, atas ego semata. Banyak sekali kasus pernikahan yang memunculkan kekerasan dalam berumah tangga yang kemudian berujung pada perceraian, mulai dari tingginya beban hidup seperti biaya pendidikan anak dan kesehatan yang mahal, harga kebutuhan pokok yang kian melambung, ditambah dengan gaya hidup yang serba mewah dan glamor. Lemahnya kemampuan mengendalikan diri karena minimnya keimanan ketakwaan ini yang kerap kali menjadikan solusi atas masalah dalam rumah tangga hanya berdasarkan nafsu belaka. 

Sebenarnya, ini semua terjadi bukan hanya karena persoalan individual, namun persoalan sistemis. Terdapat 3 aspek yang mendukung kekokohan rumah tangga yang kemudian dapat meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga. Yang pertama sudah pasti individu yang memiliki keimanan dan ketakwaan. Dengan bekal kesiapan berupa keimanan dan ketakwaan pada diri calon suami dan istri maka setiap aktivitas akan berlandaskan hukum syarak. Suami paham betul tanggung jawabnya sebagai pemberi nafkah, sebagai ayah yang kelak akan mendidik dan melindungi anaknya, dan juga sebagai partner serta sebagai pelindung bagi istrinya. 

Yang kedua adalah masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama yaitu pemikiran, perasaan, dan aturan Islam. Dengan masyarakat yang terkondisikan seperti ini membuat aktivitas perselingkuhan pun akan sangat amat jarang terjadi karena antar masyarakat juga melakukan amar makruf nahi mungkar yaitu melakukan yang baik dan mencegah keburukan. 

Kemudian yang terakhir adalah hadirnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana umum. Semuanya dapat diberikan secara percuma, selain itu negara juga sudah seharusnya menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi kepala keluarga. Dengan begitu masalah perekonomian dalam sebuah keluarga pun bisa teratasi. 

Oleh karena itu, bukan hanya solusi parsial berupa hukum buatan manusia yang memidana pelaku saja yang dibutuhkan, bahkan solusi saat ini pun juga tidak akan membuat pelaku jera. Kita membutuhkan solusi sistemis. Yaitu berupa penjagaan individu, masyarakat, dan juga aturan yang tidak hanya membuat jera tapi juga mencegah untuk tidak melakukan perbuatan kekerasan dalam berumah tangga. 

Hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi atas persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Karena aturan dari Sang Penciptalah yang sempurna dan yang paling mengetahui kebutuhan hamba. Ketika aturan Islam diterapkan maka niscaya kesejahteraan, keberkahan, dan keamanan akan tertunaikan. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Alimatul Mufida
Mahasiswa
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments