Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman PHK Massal, ke Mana Rakyat Harus Mengadu?

TintaSiyasi.com -- Krisis PHK melanda tanah air. Hal ini disebabkan karena efek kondisi global seperti perang Rusia-Ukraina dan dipengaruhi oleh geopolitik yang memicu tekanan inflasi yang tinggi. 

Selain itu, kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) diperkirakan lebih tinggi dengan siklus lebih panjang. Hal ini menimbulkan dampak buruk terhadap industri. Bagaikan hantaman yang keras bagi industri Produk tekstil. Sehingga terpaksa melakukan PHK massal.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan sudah ada 73.644 orang pekerja di Jawa Barat yang di-PHK. Nasib serupa melanda sektor TPT nasional. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan, perlambatan global berimbas ke industri TPT di dalam negeri. "Sudah banyak anggota API yang melakukan pengurangan waktu kerja. Dari tujuh hari setiap minggu menjadi lima hari dalam seminggunya," kata Jemmy. (CNBC Indonesia)

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB) Yan Mei mengatakan, per Oktober 2022 ada laporan dari 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat bahwa sudah ada pemutusan hubungan kerja atau PHK sebanyak 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan. Keputusan ini dilakukan karena terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya daya beli di negara-negara tujuan ekspor.

Kondisi ini menggambarkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini merupakan sistem  yang rentan krisis, yang akan terus berulang mengakibatkan krisis. 

Jadilah Pekerja bernasib malang Sayangnya,negara memiliki kebijakan berbeda untuk TKA dari Cina, yang bebas masuk karena dijamin oleh UU Omnibus Law. Sungguh miris, negara justru memberi jalan kepada TKA, namun membiarkan  PHK rakyat sendiri, Inilah buah kebijakan penguasa oligarki.

Inilah potret buram para pekerja di sistem kapitalisme yang belum juga berubah bahkan jauh dari kata sejahtera. Kebijakan yang dibuat membuat para pekerja semakin menderita. Bahkan bertambah parah akibat pandemi yang belum mereda hingga saat ini.
Kapitalisme memandang tenaga kerja sebagai alat produksi. Terjadi ikatan dimana para pekerja tidak bisa lepas dari tangan besi kapitalisme.

Lantas bagaimana seharusnya peran negara dalam pandangan Islam? 

Islam adalah agama paripurna yang mampu menyelesaikan berbagai macam permasalahan termasuk masalah ketenagakerjaan.

Sebagaimana terdapat Nash dalil yang membenarkannya. Allah SWT berfirman dalam QS. AZ zukhruf : 32, "Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain".

Dalam sebuah Hadis Qudsi, Allah SWT berfirman, “Ada tiga golongan di hari kiamat nanti yang akan menjadi musuh-Ku. Barangsiapa yang menjadi musuh-Ku, maka Aku akan memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepada-Ku, namun mengkhianatinya. Kedua, seorang yang menjual orang lalu memakan hasil penjualannya. Ketiga, seorang yang mempekerjakan seorang buruh, namun setelah pekerja tersebut menyelesaikan pekerjaannya, orang tersebut tidak memberinya upah.” (HR. Ibnu Majah).

Adapun peran Negara adalah akan mengurus kebutuhan asasi setiap rakyat. Negara juga akan membagi setiap kebutuhan secara langsung dan tidak langsung.
Secara tidak langsung contohnya negara akan menyiapkan lapangan pekerjaan untuk rakyat laki-laki yang sudah baligh memiliki gaji untuk mencukupi kebutuhan sandang,pangan dan perumahan keluarganya.

Sedangkan secara langsung Negara akan menyediakan pendidikan dan kesehatan memenuhi kebutuhan rakyat secara gratis. Baik kaya ataupun miskin mendapatkan hak yang sama. Dan juga menanggung kebutuhan sandang,pangan,dan perumahan keluarganya secara gratis untuk rakyat yang lemah.
Sehingga tidak ada lagi tenaga pekerja yang d PHK secara massal . Serta tidak takut untuk menjadi pengangguran sebab negara menjamin hak asasi rakyatnya terutama lelaki sebagai tulang punggung keluarga semua akan berada dalam riayah/pembinaan Negara memastikan rakyat agar tercukupi segala kebutuhan masyarakat.

Rasulullah Saw bersabda, "Imam atau khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya."
(HR al-Bukhari dan Muslim)

“Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga.” (HR. Muslim)

Dalam Islam, sumber daya alam menjadi  kepemilikan umum dan pengelolaannya wajib dilakukan negara bukan swasta demi kesejahteraan rakyat. Dari sini, Pengelolaan sumber daya alam akan membuka industri-industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Negara juga kan menghapus sistem pajak serta melakukan investasi sehat sehingga lahirlah industri-industri yang sehat.


Oleh: Hayunila Nuris
Sahabat TintaSiyasi

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments