Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tak Cukup Speak Up untuk Hentikan KDRT


TintaSiyasi.com -- Belakangan ini masyarakat Indonesia dikagetkan dengan adanya pemberitaan pasangan rumah tangga yang terkenal romantis. Namun ternyata di balik keromantisannya bahkan dinobatkan menjadi idola pasangan generasi muda terjadi pertengkaran yang berujung KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). 

Tindakan Lesti yang langsung melaporkan pada pihak kepolisian terkait kasus KDRT itu pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena memang pada Minggu (25/09/2022) saat Car Free Day di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) yakni Bintang Puspayoga mengkampanyekan dare to speak up. Bintang mengajak masyarakat untuk berani berbicara ketika menjadi korban atau saksi pelecehan seksual pada perempuan dan anak (Kompas.com, 25/09/2022).

Speak up atas kekerasan adalah suatu keharusan, namun speak up ternyata tak mampu tuntaskan masalah KDRT yang terus berulang baik di kalangan masyarakat biasa maupun selebriti.

Sebenarnya pemerintah sudah berupaya mencari solusi untuk memecahkan persoalan KDRT ini, mulai dari edukasi sampai pengesahan aturan untuk masalah ini. Akan tetapi bukan dengan regulasi yang pemerintah tetapkan bukan terselesaikan secara tuntas justru semakin bertambah bermunculan kasus KDRT. 

Regulasi tak berdaya karena negara tak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. Fakta bahwa maraknya KDRT dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan menjadi bukti tak adanya supporting sistem dari negara. Hal ini disebabkan karena solusi yang diterapkan oleh negara adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga dalam menjalani tatanan kehidupan rumah tangga jauh dari aturan Allah SWT.

Berbeda dengan bagaimana sistem Islam yang mengatur dan memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di dalam rumah tangga, sehingga tidak terjadi KDRT yaitu:

Pertama, Islam memandang kehidupan rumah tangga adalah hubungan persahabatan yang didalamnya terdapat kasih sayang, ketenangan, kedamaian serta ketentraman antara suami dan istri. Maka Islam memberikan hak yang adil kepada keduanya.

Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 228 Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf."

Kedua, Suami istri juga diperintahkan untuk bergaul dengan secara baik sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadits yang artinya: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istrinya) dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga (istri)" (HR. Al hakim dan Ibnu Hiban dari jalur Aisyah ra).

Ketiga, ketika ada perselisihan antara suami istri sampai pada menyakiti fisik tanpa hak kepada pasangan/keluarganya maka Islam mengkategorikan sebagai jamariah (kriminalitas). Maka negara akan memberikan sanksi sesuai dengan syariat-Nya. Bentuk sangsi bisa berupa uqubat, hudud, takzir, jinayah dan mukhalat. Islam tak akan membiarkan perilaku jamariah meski ada dalam domestik didalam rumah tangga.

Dengan adanya edukasi penancapan visi-misi yang kuat dan penerapan hukum yang tegas oleh negara sesuai aturan Allah maka akan tercipta sakinah mawaddah warahmah. Oleh karena itu hanya sistem Islam yang mampu mewujudkannya melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Allahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Siti Rohmah, S.Ak.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments