Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Stunting, Jejak Kerakusan Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi, terutama protein hewani.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting Balita Indonesia mencapai 24,4% pada 2021. Artinya, hampir 1 dari 4 Balita mengalami stunting

Target penurunan prevalensi stunting di Indonesia diselaraskan dengan target global, yaitu target World Health Assembly (WHA) untuk menurunkan prevalensi stunting sebanyak 40% pada tahun 2025 dari kondisi tahun 2013. Selain itu, target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) adalah menghapuskan semua bentuk kekurangan gizi pada tahun 2030. Untuk itu, diperlukan upaya percepatan penurunan stunting dari kondisi saat ini agar prevalensi stunting Balita turun menjadi 19.4% pada tahun 2024.

Karena komitmennya terhadap PBB, pemerintah terlihat sangat serius, menjalankan sedemikian rupa, menangani kasus stunting, hingga menjadikannya program nasional, berawal dari mengeluarkan Perpres No. 42/2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, juga mengamanatkan kepada 12 kementerian, lembaga, akademisi, hingga organisasi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Gerakan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK). 

Dan beberapa proyeknya, berupa edukasi pola hidup sehat, promosi pemberian ASI eksklusif dan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) yang tepat. Hingga yang terbaru, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggandeng sejumlah mitra swasta dan asing untuk memperkuat penanganan penurunan prevalensi stunting. 

Stunting yang menghantui balita di negeri ini, tentu adalah ancaman generasi di masa yang akan datang, namun dengan berkerjasamanya negara dengan asing juga akan membuka peluang besar bagi Asing untuk mengarahkan SDM dan mengeksploitasi potensi generasi sesuai kepentingan asing. 

Kemiskinan adalah jejak nyata, dari segala kerakusan kapitalisme yang menjadi pijakan negeri ini, pemberian kebebasan ekonomi pada individu/swasta dan tanpa campur tangan negara, membentuk disparitas ekonomi, maka tak heran, jika ketimpangan dan kemiskinan, turut tumbuh subur di negeri yang di kenal gemah ripah loh jinawi.

Kemiskinan merupakan salah satu penyebab ibu dan anak tak memperoleh gizi yang cukup, bagi rakyat kecil saat ini, jangankan memikirkan nilai gizi, untuk sekadar memenuhi kebutuhan primer saja, seperti sandang, pangan, dan papan, begitu kesusahan, terlebih sikap abainya pemerintah terhadap derita mereka, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat, hanya demi menguntungkan para pemilik modal, kian hari kian membebani.

Maka solusinya, tidaklah cukup sebatas himbauan atau edukasi, namun negara juga harus mengganti sistem bathil ini dengan sistem Islam,
agar mampu mengatasi masalah stunting ini dari akarnya. Karena negara memiliki peran untuk memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat seperti yang di contohkan pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, salah satu khalifah di masa pemerintahan Bani Umayyah yang terkenal dengan prestasinya dalam memberantas kemiskinan. Pada masa kepemimpinannya, sulit ditemukan masyarakat yang miskin karena semua sudah hidup berkecukupan. Karena khalifah mampu mengoptimalkan lembaga sosial dalam mendistribusikan kekayaan yang adil kepada seluruh masyarakat. Dan bersama kemiskinan yang teratasi, maka tercipta pula kemakmuran dan kesejahteraan.

Konsep ekonomi Islam seperti adanya tiga pembagian kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara, membuat manusia dapat mengatur sumber daya alam sesuai kehendak Allah SWT. Dan dengan pendistribusian harta secara adil menutup celah bagi segelintir kaum pemodal, untuk menguasai barang atau harta milik umum, yang dieksploitasi untuk menumpuk kekayaan pribadi.

Setelah kesejahteraan masyarakat terealisasi, maka masalah stunting dan kekurangan gizi pun bisa terkendali, sebab Islam juga telah mengatur dengan sedemikian rupa baik dalam Al-Qur’an maupun hadis mengenai makanan dan mewajibkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan tayib. Halal dalam pemahaman fuqaha adalah halal dari segi zatnya dan prosesnya. Disebut tayib juga jika makanan tersebut aman, baik, dan tidak menimbulkan masalah apapun jika dikonsumsi, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan dapat memberi manfaat bagi tubuh, baik dari segi aspek jasmani hingga aspek rohani. Dan hal itu juga yang dicontohkan oleh suri tauladan kita Rasulullah SAW.

Berdasarkan semua itu bisa disimpulkan, bahwa sistem Islam jika diterapkan secara kaffah tidak hanya mampu memberantas kemiskinan tapi juga mensejahterakan masyarakat, hingga dapat menyelamatkan ibu dan balita dari masalah stunting. Yang secara otomatis dapat melindungi generasi, tanpa harus menggandeng pihak lain.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments