Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pekerja Merana karena PHK


TintaSiyasi.com -- PHK massal di mana-mana, pekerja semakin merana. Diberitakan Tiga perusahaan besar pun seperti Shopee, Toko Crypto dan Indosat melakukan pemangkasan karyawannya. Apa yang terjadi dengan pekerja di Indonesia?

Operator telekomunikasi seluler Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya. Begitupun dengan platform perdagangan aset kripto, Toko Crypto juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Vice President Corporate Communications Toko Crypto, Rieka Handayani mengatakan, keputusan PHK diambil karena perusahaan melakukan perubahan strategi bisnis.

Pihak Toko Crypto pun mengurangi 20 persen dari total 225 karyawannya atau sekitar 45 orang. Meski melakukan PHK, Toko Crypto berjanji akan merekomendasikan karyawan mereka yang di PHK kepada perusahaan-perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi mitranya.

Perusahaan e-commerce Shopee Indonesia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sejumlah karyawannya sebagai strategi efisiensi perusahaan di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat (TribunNews.com, 29/09/2022).

Sejak pandemi Covid-19 terjadi, banyak pekerja yang dirumahkan dan PHK massal pun terjadi di berbagai perusahaan. Sehingga pengangguran dan kemiskinan pun terus meningkat. Angka kriminalitas mengalami peningkatan sejalan dengan naiknya harga barang akibat BBM naik.

Kondisi demikian memang tidak terlepas dari dunia yang sedang tidak baik-baik saja terjadi saat ini yaitu resesi. Kondisi di mana terjadinya inflasi dan deflasi sehingga tidak heran mengapa banyak perusahaan kemudian memberhentikan para pekerjanya karena pemasukan menurun, sementara jumlah karyawan banyak dan tetap harus digaji. Sebab hal itu akan mengakibatkan perusahaan bangkrut.

Terlebih lagi adanya Undang-undang Omnibus Law justru menjadikan posisi pekerja dalam kontrak kerja itu menjadi lemah. Dalam hal ini perusahaan lebih banyak diuntungkan dari para buruh, misalnya saja cuti hamil atau melahirkan dan cuti menyusui tidak lagi dicantumkan dalam Undang-undang. Begitu pula halnya dengan status pekerja atau karyawan yang ada di undang-undang ketenagakerjaan juga dihapus. Sehingga perusahaan mudah saja memberhentikan karyawan semaunya.

PHK juga meningkatkan angka kemiskinan di masyarakat. Padahal menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia. Sehingga jika pada bulan Maret saja angka kemiskinan sudah mencapai 26 juta lebih orang, maka PHK tersebut jelas akan menyumbang angka naiknya penduduk miskin.

Beginilah potret kehidupan yang menggunakan kapitalisme, di mana hanya keuntungan semata yang diutamakan. Negara pun abai mengurus rakyatnya, sehingga rakyat jauh dari kesejahteraan.

Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam negara memiliki peran penting dalam mensejahterakan rakyatnya dan menjamin pemenuhan kebutuhan primer setiap orang. Negara dalam sistem Islam juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Serta memberikan berbagai macam pelatihan bagi masyarakat untuk mengembangkan skill yang mereka miliki agar bisa membuka peluang usaha sendiri. Negara pula memberikan jaminan sosial dan perlindungan terhadap setiap buruh pekerja. Sehingga para buruh pun terjamin kehidupannya.

Negara Islam kaffah mengembangkan tiga sektor industri, yaitu industri berat, industri strategi berbasis militer, dan di bidang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Untuk menjalankan tiga industri ini, negara harus menjadi negara berdaulat berlandaskan ideologi Islam dalam bentuk negara Khilafah Islamiah.

Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mencakup tentang perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun distribusi. Asas sistem ekonomi Islam berdiri di atas tiga pilar, pertama, cara harta diperoleh (menyangkut kepemilikan); kedua, terkait pengelolaan kepemilikan; dan ketiga, terkait distribusi kekayaan di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi.

Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok per individu rakyat, bukan per kapita sehingga negara betul-betul me-riayah (mengurusi) rakyatnya dengan sungguh-sungguh, tidak sekedar mencari untung untuk kepentingan segelintir orang atau swasta.

Sungguh, sistem ekonomi kapitalisme bertentangan dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi kapitalisme hanya mengutamakan keuntungan, bukan kesejahteraan rakyat. 

Oleh karena itu, memang sulit berharap keadilan dan jaminan hidup dalam sistem hari ini jika pengurusan urusan rakyat tidak lagi berdasarkan pada aturan-Nya. Sehingga kita hanya butuh sistem yang bisa menjamin kebutuhan hidup terpenuhi dengan baik dan sistem itu adalah sistem yang berasal dari Allah SWT yaitu sistem Islam. Wallahu a'lam. []


Oleh: Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments