TintaSiyasi.com -- Nasib peternak ayam bagaikan anak ayam kehilangan induknya. Pasalnya mereka kelabakan mengelola ternaknya, bahkan makin hari makin tekor dikarenakan kondisi mereka kini dihadapkan pada pesaingan dengan perusahaan integrator. Parahnya penguasa justru tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada para peternak tersebut, sebaliknya lebih berpihak kepada pemodal besar yaitu perusahaan integrator.
Salah seorang peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) saat berdemo di kawasan silang Monas pada bulan September lalu berharap agar harga ayam hidup di atas HPP (Harga Pokok Produksi). Demo tersebut berisi tuntutan salah satunya untuk menstabilkan harga ayam ini juga terjadi di berbagai daerah.
KPUN sendiri, terdiri dari sekumpulan peternakan ayam mandiri dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di Indonesia ada dua jenis peternak ayam, pertama, peternak mitra, yaitu peternak yang mendapatkan bahan produksi dan menjual produknya ke perusahaan-perusahaan besar di industri peternakan, melalui skema kemitraan. Sedangkan yang kedua, adalah peternak ayam mandiri yaitu peternak ayam yang mengelola keuangan sendiri dan menjual produksinya secara langsung ke pasar. Meski untuk sarana produksi ternak atau sapronak meliputi bibit ayam, pakan dan obat-obatan, mereka juga membeli dari perusahaan-perusahaan besar atau yang dikenal dengan sebutan perusahaan integrator.
Meningkatnya harga bahan pokok membuat kehidupan semakin sulit karena akan berimbas pada harga bahan lainnya. Dan sungguh hal ini akan menambah derita rakyat yang tengah berjuang hidup di tengah berbagai himpitan masalah yang mendera negeri ini.
Para peternak ayam adalah salah satu pihak yang terkena dampaknya, karena di tengah harga-harga barang yang melambung tinggi justru harga jual ayam terbilang rendah sempat menyentuh angka Rp 15.000 per kilogram dan tidak sebanding dengan modal produksi yang tinggi.
Di Indonesia, industri ayam dikuasai oleh perusahaan Integrator. Jadi perusahaan integrator selain sebagai pemasok bagi peternak juga merupakan pesaing bagi peternak mandiri. Dengan persaingan ini membuat peternak mandiri makin tekor karena pemasaran mereka dikuasai oleh perusahaan integrator. Selain itu mahalnya harga pangan ayam menambah sengsara peternak ayam mandiri. Namun, sayang mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena perusahaan integrator telah menguasai bisnis ayam dari hulu sampai hilir dan secara terselubung telah mendekte harga. Hal ini sebenarnya wajar terjadi karena di dalam praktik monopoli menyebabkan rusaknya sistem pasar dan in-efisiensi dalam perekonomian.
Akan tetapi begitulah kehidupan dengan sistem ekonomi kapitalis. Siapa yang punya modal bebas berbuat apa saja untuk mengembangkan bisnisnya bahkan memonopoli suatu bisnis. Meski dengan monopoli ini akan menjatuhkan bisnis rakyat kecil, sehingga mereka hidupnya susah namun dalam sistem kapitalisme, monopoli sah-sah saja bahkan di dukung oleh negara.
Berbeda dengan Islam, negara tidak hanya menjadi fasilitator dan regulator saja tetapi negara akan hadir untuk menerapkan politik peternakan Islam, di mana konsep peternakan akan bersumber dari aturan Islam. Sehingga tujuan ekonomi Islam yaitu mewujudkan kesejahteraan.
Untuk itulah Islam melarang praktik monopoli (al-ihtikar) ketika menjalankan roda perekonomian karena tujuan ekonomi Islam adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Rasulullah SAW :
"Barangsiapa menimbun barang yang dibutuhkan orang Muslim, dengan niat membuatnya mahal (paceklik), maka dia orang yang bersalah (pendosa). (HR. Ahmad)
Negara juga akan mengawasi dan melarang bagi perusahaan swasta atau asing untuk menguasai suatu bisnis, apalagi bisnis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Karena disamping menyulitkan umat untuk memperoleh barang tersebut juga bisa mematikan pelaku bisnis yang bermodal kecil.
Di samping itu negara juga akan untuk menjaga daya beli umat, apalagi ayam petelur merupakan salah satu kebutuhan penting untuk pemenuhan gizi umat. Jadi negara akan memperhatikan kondisi ekonomi rakyat sehingga daya beli relatif stabil jadi harga jual tidak akan anjlok.
Jadi negara di dalam Islam tidak hanya berperan bagi regulator dan fasilitator bagi perusahaan integrator tetapi negara benar-benar hadir untuk mengawasi jalannya peternakan yang ada di tengah-tengah umat, sehingga akan lebih cepat dan tepat untuk mengambil langkah ketika memang ada masalah peternak. Untuk itulah tidak ada solusi lain untuk menyelesaikan penguasaan perusahaan integrator terhadap perusahaan berskala kecil kecuali dengan penerapan sistem Islam akan mampu melindungi peternak bermodal kecil karena Islam jelas melarang tindakan monopoli terhadap suatu bisnis.
Wallahu'alam Bissawab
Oleh: Zulia Adi K,.S.E
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments