Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perusahaan Integrator Memonopoli Bisnis Ayam, Peternak Makin Tekor

TintaSiyasi.com -- Kemiskinan dan kesenjangan sosial tak lepas dari hasil penerapan ekonomi Kapitalis. Karena itu, banyak di dapati berbagai monopoli bisnis dan perdagangan yang semata-mata ingin meraup keuntungan yang fantastis. 

Salah satu contohnya dalam mengembangkan bisnis ayam yang menjadi tumpuan hidup peternak mandiri yang kesulitan di akibatkan adanya monopoli bisnis perusahaan integrator. Setelah penerbitan UU 18/2009, munculnya perusahaan integrator yang menguasai hulu hingga hilir (pengadaan bibit, pakan, obat-obatan, hingga budi daya) membuat para peternak harus mengikuti aturan perusahaan tersebut.

Peternak mandiri terus bergantung pada perusahaan Integrator dalam memenuhi sarana produksi ternak atau sapronak, yang terdiri dari bibit ayam, pakan dan obat-obatan. Mereka membeli bibit ayam dengan harga Rp6.000-Rp7.000, sementara dalam perhitunganya cukup Rp5.500 untuk memproduksi satu ekor anak ayam. Maka di sini yang untung adalah perusahaan integrator. Minimal 13% keuntungan yang didapatkan. Belum lagi keuntungan pakan dan lainnya.

Di Indonesia ada dua jenis peternak ayam. Yang pertama adalah peternak mitra, yaitu peternak yang mendapatkan bahan produksi dan menjual hasil produksinya ke perusahaan-perusahaan besar di Industri peternakan, melalui skema kemitraan.

Sementara yang kedua adalah peternak ayam mandiri, yang mengelola keuangan sendiri dan menjual hasil produksinya langsung ke pasar, meski untuk sarana produksi ternak atau sapronak (yang terdiri dari bibit ayam, pakan, dan obat-obatan) mereka hanya bisa membelinya dari perusahaan-perusahaan besar, atau yang disebut perusahaan integrator.

Ketua perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jawa Tengah menyatakan, perusahaan integrator saat ini menguasai budi daya sekitar 80% dari total populasi ayam nasional. Hanya 20% bagi peternak ayam mandiri.

Semua ini berakibat menambah kesulitan para pembisnis yang bermodal minim, bahkan tak ayal mengakibatkan tekor atau gulung tikar. Apa yang terjadi sekarang ini tak lepas dari diterapkan nya sistem Kapitalis. Dalam sistem Kapitalis sekuler baik monopoli maupun oligapoli sah-sah saja dilakukan bahkan didukung oleh Negara. kondisi ini pelak membuat rakyat tidak bisa berkutik lagi.

Ditengah kenaikan berbagai harga barang, termasuk harga pakan ayam, peternak rakyat mengeluh kesulitan dan rugi karena harga modal produksi ayam tidak sebanding dengan harga jual ayam. Daya beli masyarakat terhadap ayam pun terus menurun. Padahal ayam merupakan jenis barang atau kebutuhan yang tidak bisa dihilang dari tengah masyarakat disemua lapisannya, selain untuk pemenuhan gizi keluarga, ayam juga merupakan jalan mencari nafkah bagi sebagian besar rakyat.

Sangat jauh apabila sistem ekonomi Islam diterapkan, karena dalam praktiknya monopoli adalah sesuatu yang di haramkan. Bagaimana dulu Khalifah Umar tidak hanya membatasi praktik monopoli terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan hewan, tetapi bersifat umum terhadap setiap barang yang mendatangkan madarat bagi orang-orang bila barang itu tidak ada di pasaran. Imam Malik merawikan dalam Al-Muwaththa’, bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah mengatakan, “Tidak boleh ada praktik monopoli di pasar-pasar milik kami.”

Oleh karenanya, ketika terjadi praktik monopoli, Islam akan melakukan tindakan tegas pada pelakunya. Barang yang dimonopoli akan diminta dijual dengan harga normal. Pelakunya pun akan dikenai sanksi. 

Selain itu, untuk meminimalkan dan membersihkan monopoli, negara akan melakukan pencegahan. Mereka akan mengawasi distribusi barang di pasar, gudang, atau pelabuhan agar mudah mendeteksi aktivitas monopoli. Negara pun akan memperketat izin pihak asing melakukan perdagangan.

Wallahu a'lam Bishshowab


Oleh : Wakini
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments