Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kesehatan Tanggung Jawab Negara


TintaSiyasi.com -- Kesehatan merupakan kebutuhan setiap manusia. Kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Sebagai kebutuhan mendasar tentunya kesehatan hendaknya menjadi prioritas utama. Masalah nyawa memang hal yang sangat tidak boleh disepelekan. Ini karena menjaga kehidupan merupakan sebuah kewajiban.

Pihak yang berwenang menyelenggarakan kesehatan adalah negara. Bahkan, kesehatan menjadi tanggung jawab negara untuk dilaksanakan. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang layak untuk seluruh rakyat.

Namun, apa jadinya bila dalam penyediaan fasilitas kesehatan ternyata menemui hal tak terduga seperti yang terjadi di Pacitan baru-baru ini? Apa yang harusnya dilakukan oleh pihak berwenang?

Sebagaimana yang diberitakan oleh radarmadiun.jawapos.com (8/10/2022), pembangunan Puskesmas Candi di Kecamatan Pringkuku, Pacitan untuk sementara masih tertunda. Penundaan tersebut berkenaan dengan ditemukannya goa baru di lokasi yang rencananya akan dibangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat. Pihak yang berwenang menghentikan proses persiapan pembangunan puskesmas sejak sebulan lalu karena khawatir bisa membahayakan keselamatan. Relokasi pembangunan puskesmas harus dilakukan karena berbahaya bila dipaksakan mendirikan bangunan dua lantai di lokasi awal. 

Pacitan merupakan kota di Jawa Timur yang terkenal memiliki banyak goa. Bahkan, hal ini menjadikannya didatangi oleh banyak wisatawan. Dengan ditemukannya goa baru yang masih belum terjamah di Desa Candi tersebut, sangat memungkinkan akan menjadi objek wisata baru di masa depan.

Dalam pandangan kapitalisme tentunya penemuan tersebut berpotensi memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Penganut kapitalisme akan berupaya mencari celah-celah yang sekiranya bisa digali untuk menghasilkan pundi-pundi materi. Sekecil apa pun itu, tidak boleh dilewatkan. Berbagai cara akan dilakukan agar uang bisa datang.

Penundaan pembangunan puskesmas harusnya tidak boleh berlama-lama sebab perkara kesehatan merupakan hal yang mendesak. Masyarakat tentunya sangat membutuhkan fasilitas kesehatan tersebut. Pemerintah sebagai penanggung jawab urusan rakyat harus segera membuat rencana baru agar pembangunan fasilitas kesehatan bisa terus berjalan. 

Hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh diabaikan. Ini sebagaimana dalam Islam yang memandang bahwa kesehatan adalah sesuatu yang sangat fundamental bagi kehidupan. Sehat menjadi penopang segala aktivitas. Sehat juga menjadi pertanda kehidupan yang baik. Dengan tubuh yang sehat, manusia bisa melakukan apa pun, terutama untuk beribadah kepada Allah.

Islam memerintahkan bahwa setiap urusan masyarakat menjadi tanggung jawab negara, termasuk kesehatan. Negara akan menjamin kesehatan bisa diakses oleh semua warga negara. Tidak boleh ada diskriminasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Siapa saja yang membutuhkannya, tidak peduli dia Muslim atau non-Muslim, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat biasa, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang disediakan oleh negara

Negara wajib menyediakan beragam fasilitas kesehatan, laboratorium, rumah sakit, dokter dan tenaga medis, serta penunjang lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat. Semua disediakan oleh negara secara murah, bahkan bisa jadi gratis dan tetap dengan kualitas terbaik. 

Pelayanan kesehatan yang cuma-cuma dan memiliki kualitas pertama bukanlah hal yang sulit dalam sistem Islam. Hal ini bukan pula sebuah ilusi karena memang nyata terjadi di masa kegemilangan Daulah Islam di masa lampau. Selama berabad-abad, Islam mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik untuk umat manusia.
 
Sejarah mencatat bagaimana keunggulan pelayanan kesehatan di masa kekhilafahan Islam. Sebagaimana yang diceritakan oleh sejarawan berkebangsaan Amerika, W. Durant bahwa di Rumah Sakit Al-Manshuri (683 H/1284 M) disediakan pengobatan secara gratis bagi siapa saja yang datang. Para pasien tidak perlu membayar sepeser pun. Bahkan, yang sudah diperbolehkan untuk pulang malah diberi sejumlah uang agar tidak perlu segera bekerja dan berkonsentrasi untuk memulihkan kesehatannya dahulu.

Ada juga Rumah Sakit di Kairo yang didirikan pada 1248 M oleh Khalifah Al-Mansyur. Rumah sakit ini memiliki kapasitas 8000 tempat tidur yang dilengkapi dengan masjid untuk pasien muslim dan kapel untuk pasien Kristen. Pelayanan diberikan tanpa melihat ras, warna kulit, dan agama pasien serta dilakukan hingga pasien benar-benar sembuh.

Kemudian ada Rumah Sakit An-Nur yang didirikan pada masa Kekhalifahan Bani Umayyah, Al-Walid (706 M) di Damaskus. Rumah sakit ini berfungsi selama delapan abad dengan baik. Begitu pula dengan lembaga kedokterannya yang memiliki kualitas terbaik. Islam menjadi pelopor adanya rumah sakit di saat Eropa masih berkubang dalam kegelapan. 

Pelayanan kesehatan yang terbaik semacam itu bisa terwujud karena adanya dukungan sistem keuangan yang baik melalui Baitul Mal. Seluruh pembiayaan pelayanan kesehatan mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan hingga pendidikan untuk tenaga kesehatannya didanai dari Baitul Mal. Dana Baitul Mal sendiri berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. Kepemilikan negara berupa jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan sebagainya. Sementara itu, kepemilikan umum bisa berupa air, padang rumput, sungai, laut, danau, barang tambang dan sumber daya alam lainnya.

Jadi, kekayaan alam yang melimpah itu dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan seluruh rakyat. Salah satunya adalah untuk menyediakan pelayanan kesehatan terbaik bagi semuanya. Apa yang menjadi milik rakyat akan tetap dijaga demi kemaslahatan bersama. 

Itu semua benar-benar terwujud tatkala negara menerapkan syariat Islam secara kaffah. Negara hanya menjalankan aturan Islam di semua lini kehidupan. Tidak ada aturan lain yang ditegakkan selain dari Islam.

Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara mampu menjaga kedaulatannya, melindungi seluruh kekayaan alam yang dimiliki dan memberikan jaminan kehidupan yang mantap. Negara tidak tunduk pada kepentingan kapitalis asing dalam menjalankan tugasnya. Penguasa benar-benar menjalankan amanah sebagai pengatur urusan rakyat, termasuk dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas.

Negara itu adalah Daulah Khilafah Islamiah. Hanya dengan institusi ini, kesehatan benar-benar menjadi hal yang diutamakan. Negara tidak akan main-main dalam urusan nyawa manusia. Sebab, menjaga nyawa adalah salah satu fungsi dari penerapan syariat Islam secara kaffah. 

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Anidiw Inayhacrun
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments