TintaSiyasi.com -- Pemerintah dinilai setengah hati melindungi anak-anak dari iklan rokok. Pada bulan Juli 2022 terjadi diskusi terbatas secara online oleh Menteri Kesehatan, Ketua Komnas Pengendalian Tembakau, epidemiolog, dan para pengendalian tembakau lainnya. Hasil diskusi mengambang menjadi bencana ketika ditindaklanjuti dalam diskusi bipartit bulan Agustus 2022. Pasalnya, kementerian bidang perekonomian, kementerian tenaga kerja, kementerian pertanian, kementerian perindustrian menolak revisi dengan alasan ekonomi masih lesu, malah mengangkat masalah perlindungan.
Upaya perlindungan kepada anak-anak semestinya senantiasa dilakukan dalam kondisi apapun. Sayangnya sistem ini dikendalikan oleh kapitalisme dengan kepemimpinan saat ini lebih mementingkan ekonomi daripada upaya perlindungan anak. Sebab orientasi kepemimpinan adalah materi. Mulai periklanan akan lebih mengedepankan urusan ekonomi. Terbukti iklan industri rokok sangat brutal di media sosial.
Vital Strategies, badan Kesehatan global New York, melaporkan pada periode Maret - April 2022 pemasaran produk rokok konvesional sebanyak 77% berjumlah 3,5 kali lebih banyak dari kegiatan pemasaran rokok elektronik yakni 21 persen. Revisi beleid terkait perlindungan anak dari bahan adiktif dari Biro Hukum Kementerian Kesehatan ditargetkan tahun depan.
Padahal Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah ada slot 20 persen yang bisa disegerakan apabila dianggap penting. Publik dan para penggiat perlindungan anak harus menyadari perjuangan mereka melindungi anak-anak membutuhkan support system memiliki visi yang sama, yakni melindungi anak-anak. Hal ini berbeda dengan sistem Islam dalam menangani kasus perlindungan anak.
Islam yang diturunkan bukan hanya sekedar sebagai agama namun juga ideologi yang memiliki visi tersebut. Keberadaan Islam dalam Daulah Khilafah diperintahkan menjadi pelindung dari segala bentuk bahaya, termasuk melindungi anak-anak dari iklan rokok.
Perlindungan itu akan diupayakan dalam beberapa lapis, yaitu Pertama, perlindungan dari keluarga. Islam memerintahkan para orang tua mendidik anak-anak mereka dengan akidah dan syariat Islam. Konsep ini membuat anak-anak memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikapnya sesuai Islam. Mereka akan terbiasa mengaitkan amal-amal mereka dengan batasan hukum syariat, memilih hal-hal yang membawa kebaikan untuk dirinya, dan menjauhi hal-hal yang membawa kemudharatan untuk dirinya.
Kedua, perlindungan dari masyarakat. Masyarakat merupakan tempat anak-anak untuk mempraktikan konsep-konsep kehidupan dan budaya masyarakat Daulah Khilafah adalah amar ma’ruf nahi munkar. Maka anak-anak akan terjaga dari hal-hal yang membahayakan dirinya karena ada aktivitas dakwah dalam masyarakat.
Ketiga, perlindungan dari negara. Daulah Khilafah sebagai institusi negara memiliki perangkat lengkap dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya merokok. Perangkat tersebut terwujud dalam : 1. Sistem pendidikan Islam mendidik generasi memiliki keperibadian Islam dan memahami masalah krusial di tengah-tengah masyarakat. Sehingga output generasi Islam bukan generasi pembebek mudah terarus dengan nilai-nilai barat, seperti pergaulan bebas yang identik dengan rokok, narkoba atau freesex. Generasi Islam adalah generasi yang memanfaatkan potensi untuk kemuliaan Islam dan kebaikan umat.
2. Media dalam Khilafah dipergunakan sebagai pelayan ideologi Islam yakni menampilkan kekuatan dan kewibawaan Khilafah baik didalam maupun luar negeri, mengedukasi masyarakat terkait syariat Islam, menaikkan taraf berpikir umat dengan tayangan-tayangan politis menambah wawasan masyarakat dengan berita sehari-hari, ilmu pengetahuan, sosial, maupun sejenisnya. Sehingga tayangan-tayangan iklan yang bahaya bagi generasi dengan sendirinya tereliminasi. Jika masih ada yang menayangkan, Khilafah akan menindak tegas dengan memberi sanksi tazir kepada pihak terkait.
3. Industri dalam Khilafah bukan semata – mata mencari keuntungan namun juga untuk kebaikan umat, maka industri yang akan dikembangkan adalah industri berat untuk jihad, alat-alat transportasi, senjata, dan lainnya. Bahan tembakau yang digunakan industri rokok dialihfungsikan ke manfaat tembakau yang lainnya, seperti obat anti kanker, insektisida, obat diabetes, dan antibodi, ataupun obat HIV/ AIDS.
Para pejabat Khilafah memahami perannya membantu Khalifah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga negara, termasuk anak-anak sehingga tidak ada materi yang mengedepankan urusan ekonomi dibanding perlindungan anak-anak.
Wallahu'alam bissawab
Oleh : Sahna Salfini Husyairoh, S.T
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments