Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Andai Hukum Setegak “Alif”


TintaSiyasi.com -- “Wahai Amr bin Ash! Ingatlah kamu. Betapa pun tinggi pangkat kekuasaanmu, suatu saat kamu akan menjadi tulang yang busuk! Karena itu, berlaku adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Jika tidak bertindak lurus, akan kutebas batang lehermu!”

Kira-kira, begitulah redaksi Gubernur Amr bin Ash dalam membaca sebuah “sandi politik” yang dikirim oleh Khalifah Umar bin Khattab. Sandi ini ditulis oleh khalifah di sebuah tulang belikat unta yang diambil dari tempat sampah. Umar menggores tulang unta itu membentuk huruf alif dari atas ke bawah, lalu membuat tanda palang di tengah-tengah tulang tersebut dengan pedangnya. 

Khalifah Umar menulis sandi tersebut sebagai respons atas pengaduan seorang warganya dari Mesir yang menemuinya di Madinah, ibu kota khilafah. Dikisahkan, dia adalah seorang lelaki tua dari kalangan Yahudi yang merasa terzalimi atas keputusan Gubernur Amr bin Ash terkait pembebasan paksa tanah miliknya. Gubernur Amr menerbitkan surat keputusan untuk membongkar gubug reyot yang ditempati lelaki Yahudi tersebut dan hendak mendirikan masjid di atasnya. Lelaki Yahudi itu tidak menyetujuinya meski gubernur akan mengganti harga tanahnya lima kali lipat. Alasannya, gubug itu adalah harta semata wayang hasil jerih payah selama hidupnya. Menurut versi Gubernur, pendirian masjid tersebut adalah demi kepentingan bersama dan memperindah pemandangan mata di sekitar kawasan istana kegubernurannya. 

Tak ayal, lelaki Yahudi pun sedih seketika. Kesedihan lelaki Yahudi itu mengantarkan tekadnya untuk menempuh perjalanan jauh demi menuntut keadilan kepada Khalifah Umar di Madinah. Sebagai jawabannya, Khalifah memberinya tulang unta berisi “sandi” untuk diserahkannya kepada gubernur Mesir. Seketika, pucatlah wajah sang Gubernur. Sambil gemetar, ia memerintahkan seluruh stafnya untuk membongkar kembali masjid yang baru saja ia bangun. Tak hanya itu, ia juga menyeru agar gubug reyot milik lelaki Yahudi itu dibangun kembali. Singkat cerita, lelaki tua Yahudi itu mengurungkan niatnya menuntut kembali tanahmya. Ia menyaksikan keadilan islam yang luar biasa di depan matanya. Hidayah pun datang padanya, ia memeluk islam lalu mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid. Masyaallah.
   
Sepenggal kisah di atas adalah irisan dari banyaknya prestasi keadilan di era kekhalifahan islam. Sebuah kisah yang hari ini langka adanya. Adalah manusiawi dan alami, hukum yang adil adalah impian setiap orang apapun status sosialnya. Inilah bukti prinsip keadilan yang diaplikasikan di dalam Islam, bukan utopia sejarah apalagi mitos. Dalam Islam, pemimpin dilarang untuk mengambil tanah milik orang lain dengan kezaliman. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapisan bumi.”

Namun impian terwujudnya keadilan itu nyatanya belum menjadi kenyataan sepanjang era kapitalisme sekuler memimpin peradaban hampir seabad usianya. Tak hanya di negara dengan format monarki, tetapi juga di hampir semua negara demokrasi mengalami krisis keadilan hukum, sebagaimana negara-negara itu juga mengalami krisis ekonomi, krisis pangan dan energi, krisis moral, dan krisis sosial.

Hari ini kita sedang menghadapi invasi multikrisis. Sementara itu, sekularisme tak punya senjata yang memadai untuk menghadapinya. Padahal di dalam islam, solusi krisis itu bisa ditemukan. Kata kuncinya ada pada Al-Qur’an dan hadis Nabi, pedoman hidup umat islam. Maka sungguh mengherankan manusia zaman sekarang, mengaku muslim, tetapi bingung menghadapi persoalan. Di dalam Al-Qur’an tercantum banyak pelajaran. Ada huruf alif yang lurus, seolah melambangkan sifat adil ke atas dan ke bawah, sebagaimana sandi Umar bin Khattab di atas.

Sekularisme yang menjadi platform dalam mengatur kehidupan individu, bermasyarakat, dan bernegara terjerembab ke dalam labirin kematian hukum yang ia ciptakan sendiri. Hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Penguasa dan aparat penegak hukum justru menjadi aktor kriminalitas memalukan. Kasus Sambo, Teddy Minahasa, Kasus suap Hakim Agung MA, tragedi KM 50, Tragedi Kanjuruhan, dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal yang melibatkan ‘oknum’ aparat penegak hukum. Kalau begini kejadiannya, masihkah kita menyebutnya sebagai ‘dosa individual’? 

Jiak melihat efek sampingnya, maka problematik di atas adalah ‘dosa sistemis’ akibat kesalahan tata nilai yang mengakar di masyarakat. Individu hilang akhlak dan moral, masyarakat ilang empati, negara hilang kendali. Tak jarang, para pelaku kejahatan berlindung atas nama HAM. Model ini biasanya dapat ditemukan pada kasus penghinaan terhadap islam lewat cuitan, statemen, maupun visual. Alasannya bisa ditebak: kebebasan berpendapat dan berekspresi! Sementara itu, masyarakat juga memilih jalan aman dengan bersikap ‘bodo amat’, ‘bukan urusanku’, dan lain-lain ketimbang jika melapor, justru kena ‘sial’ dengan menjadi tersangka. 

Negara juga mandul dari sisi pencegahan dan membuat jera pelaku sehingga kasus kriminal bukannya berkurang, malah merebak bak jamur di musim hujan. Masih ingat wacana pelepasan napi dari lapas? Atau remisi berjemaah? Atau konsep restorative justice? Menurut redaksi pemerintah, semua itu dalam rangka mengurangi jumlah napi dan tentu saja harapannya dapat mengurangi jumlah kejahatan di masyarakat. Waktulah yang akan menunjukkan buktinya.

Di situlah sekularisme menduduki ‘kursi terdakwa’ atas ‘dosa’ yang diciptakannya. Selama ini, penguasa hanya melihat kejahatan dari sisi permukaan. Sehingga, hukuman atau sanksi yang diberikan tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan. Kriminalitas tetap eksis dengan kadar yang fantastis. Sekali lagi, sekularisme adalah biangnya. Tata nilai yang membangun masyarakat kita cenderung menjauhkan agama dalam pranata kehidupan karena menganggap agama itu mengekang. Sebagai gantinya, diadopsilah nilai-nilai kebebasan. Nilai kebebasan lantas bersimbiosis dengan materialism sehingga terciptalah aneka kekerasan yang mewabah. Sulit untuk menetapkan standar moralitas karena prinsip kebebasan diimplementasikan tanpa batas. Menabrak rambu agama dan norma sosial di masyarakat. 

Sudah waktunya kita berhenti menggenggam prinsip kebebasan ala sekularisme dan kita kembali pada ajaran agama yang lurus, yakni islam. Kualitas islam sebagai agama dan ideologi telah memberikan bukti nyata pada peradabannya yang gemilang selama belasan abad. Era kekhalifahan islam bertabur keadilan dan kesejahteraan yang menaungi berbagai bangsa, ras, agama, dan status sosialnya. Keadilan bukan hanya bagi umat islam, melainkan bagi seluruh umat manusia, sebagaimana yang dibuktikan oleh lelaki tua Yahudi di atas. Sungguh, upaya mengembalikan islam sebagai tata nilai kehidupan adalah dalam rangka mewujudkan impian banyak orang akan tegaknya keadilan, laksana tegaknya huruf alif. Upaya ini harus terus disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat agar terbentuk frekuensi yang sama sehingga perubahan itu sukses terlaksana.

Wallahu a’lam. []


Oleh: Pipit Agustin
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments