TintaSiyasi.com -- Pergaulan bebas di kalangan remaja makin meresahkan. Kehidupan remaja yang bebas tanpa batas melahirkan berbagai perilaku amoral. Seks bebas yang menjadi gaya hidup sering berujung pada kehamilan dan aborsi. Kasus siswi melahirkan di sekolah pun kerap terjadi.
Dikutip dari Kompas.com (10/09/2022), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, akhirnya melahirkan bayi dan dinikahkan. Kapolsek Jumapolo AKP Hermawan menjelaskan, pihaknya turut mendampingi kasus siswi SMA tersebut. Berdasarkan pengakuan siswi itu, dirinya dihamili oleh pacarnya dari SMA yang berbeda. Perkara tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut Hermawan, kedua pihak menyepakati keduanya dinikahkan, usia keduanya belum genap 19 tahun sehingga harus menempuh dispensasi nikah dari PA Karanganyar.
Miris melihat perilaku remaja saat ini. Mereka tidak berpikir panjang karena ulahnya bergaul bebas sehingga tidak malu dan takut hamil di luar nikah. Mereka tidak memikirkan risiko akibat perbuatannya. Hawa nafsu diikuti demi memuaskan diri.
Lemahnya keimanan dan pondasi agama yang kurang menyebabkan kaum muda terombang ambing dalam kemaksiatan. Salah satunya melakukan perzinaan. Hidup di dunia hanya untuk mencari kesenangan dan melampiaskan syahwat.
Para remaja telah terjebak dalam kehidupan sekuler liberal. Kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan dan hidup serba bebas. Salah satunya bebas berperilaku. Bebas dalam bergaul dan mengumbar aurat. Seks bebas menjadi gaya hidup, merasa keren bahkan bangga jika sudah melakukannya. Mereka tidak mau diatur oleh aturan agama atau Tuhan. Padahal perilaku seks bebas telah menimbulkan berbagai penyakit seksual yang menular. Inilah potret buram remaja sekarang yang sangat mengkhawatirkan.
Beberapa tahun lalu sempat muncul pendapat agar sekolah tidak mendiskriminasi siswi mengandung. Menurutnya mereka tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Bukan dengan menghukumnya seperti dengan mengeluarkannya atau melarangnya mengikuti UN.
Padahal, jika sekolah memberikan kelonggaran bagi siswi hamil, tentu hal ini akan mengakibatkan pergaulan bebas kian marak. Para pelajar makin berani melakukan perzinaan. Hal ini tentu amat berbahaya.
Sekolah pun bukan solusi untuk pemberian pendidikan seks atau seks bertanggung jawab. Sebagaimana kita tahu, program pendidikan seksual global merupakan agenda Barat. Program ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pernikahan usia dini. Namun faktanya pendidikan seks dini menyuburkan perilaku seks bebas di kalangan remaja. Inilah solusi yang rusak pada sistem rusak liberal ini.
Islam telah jelas mengharamkan perzinaan. Islam amat menjaga pergaulan antar lawan jenis yang bukan mahram. Islam melarang aktivitas khalwat (berdua-duaan) atau ikhtilat (campur baur) serta mencegah aktivitas mendekati perzinaan seperti pacaran. Pendidikan Islam bertujuan membentuk siswa berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Dalam sistem pendidikan Islam, para siswa akan dibekali akidah secara mendalam sejak dini. Mereka akan dipahamkan untuk senantiasa terikat dengan hukum syarak. Merasa takut jika berbuat kemaksiatan apalagi perzinaan. Selain itu mereka dibekali ilmu pengetahuan dan sains yang bermanfaat untuk kehidupan dan umat. Sekolah mendorong mereka menjadi orang yang berkontribusi besar bagi umat seperti menjadi mujtahid, ilmuwan, dan pemimpin peradaban.
Selain itu, negara akan mencegah dan memblokir media yang menyebarkan konten pornografi dan pornoaksi. Adapun bagi pelaku zina akan diberi sanksi tegas dengan rajam atau dilempari batu hingga mati untuk yang sudah menikah. Sementara pelaku zina yang belum menikah dikenai sanksi cambuk 100 kali.
Demikianlah upaya yang seharusnya dilakukan untuk mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja. Bukan dengan membela atau mentolerir pelaku kemaksiatan. Namun hanya institusi pelaksana syariat yakni khilafah yang mampu menerapkannya.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Nina Marlina, A.Md
Aktivis Muslimah
0 Comments