TintaSiyasi.com -- Digital Entrepreneur Pompi Syaiful mengungkapkan polemik Bjorka dinilai dari kacamata Digital Marketing
"Polemik Bjorka jika dinilai dari kacamata Digital Marketing bahwa data yang dibocorkan sebenarnya bersifat umum," lugasnya dalam Kabar Petang: Di Balik Topeng Bjorka di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (15/9/2022).
Bang Pompi, akrab ia disapa, mengatakan bahwa seminggu ini masyarakat sedang dihebohkan dengan sosok anonymous yaitu Bjorka. Anonymous maksudnya tidak mengidentifikasikan dan membuka jati dirinya tetapi ia bertopeng dengan identitas lainnya.
"Lantas, siapa dibalik identitas Bjorka ini? tanyanya.
Ia menyebutkan, pertama,
apakah dia seorang hacker? tentu harus diperjelas karena memang di dunia maya, Bjorka menjadi perdebatan yang sengit.
"Lalu, jika Bjorka seorang hacker, apa buktinya? Kalau sebenarnya dia yang meng-hack, bisa jadi datanya dibeli kemudian dijual lagi," tegasnya.
Menurutnya, teman-teman di kalangan pegiat Informasi Teknologi (IT) belum sepenuhnya yakin tentang kemampuan Bjorka, baik dalam identitas petanya, domain yang dia gunakan. Kemudian SOP terkait hacker, Bjorka kurang memenuhi bahwa dia seorang hacker.
"Apabila diingat setahun lalu dan kalau tidak salah, Bjorka pernah membocorkan data history atau rekaman data dari Indihome," sebutnya.
Menurutnya, jika dibandingkan antara data Indihome dengan data yang disorot publik saat ini seperti nama, nomor KTP, nomor handphone, nama ayah dan ibu, agama, tempat tinggal, dan lain sebagainya yang memungkinkan di Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) bisa dicari. Sebetulnya data tersebut biasa diakses publik karena itu identitas bersifat umum.
"Data yang pertama kali dibocorkan oleh Bjorka yaitu pelanggan Indihome, jika dilihat dari sisi ekonomi lebih bernilai karena bisa mengetahui seseorang sukanya apa sebab riwayat browsing terekam," terangnya.
Ia mempertanyakan, apakah sebenarnya dibolehkan dan dibenarkan jika Indihome merekam riwayat browsing atau aktivitas pelanggannya di internet sebab itu sangat private.
"Sebenarnya hal tersebut bukan bagian dari yang boleh direkam oleh penyelenggara servis internet atau provider," tegasnya," tandasnya [] Nurmilati
0 Comments