Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perubahan Syarat Masuk PTN, Apa Kabar Kualitas Mahasiswa?


TintaSiyasi.com -- Lagi-lagi ada perubahan di dunia pendidikan. Usai RUU Sisdiknas, kini giliran sistem seleksi masuk PTN yang akan diubah. Hal ini jelas memunculkan tanda tanya, apa gerangan yang melatarbelakangi perubahan syarat masuk PTN? 

Sistem seleksi masuk PTN selama ini terdapat beberapa jalur yakni SBMPTN, SNMPTN dan jalur mandiri. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan akan mengubah sistem penenerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pemerintah berencana akan menghapus tes mata pelajaran atau tes kemampuan akademik (TKA) di SBMPTN.

Dilansir dari laman Tempo.com (12/9/2022), Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengumumkan akan mengubah sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Teknis masuk PTN melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), dan jalur mandiri diubah agar proses penerimaan mahasiswa lebih inklusif dan transparan. Nadiem menghapus materi tes mata pelajar di SBMPTN dan hanya menggunakan tes skolastik. Hal ini mendapat respons dari Rektor Unair Mohammad Nasih. Nasih menuturkan bahwa hal tersebut perlu rinci dan ditinjau ulang, terutama mengenai lintas jurusan. Dalam aturan SNMPTN mendatang, siswa diperbolehkan untuk lintas jurusan alias sudah tak ada lagi penjurusan IPA, IPS, atau campuran.

Adanya langkah perubahan SBMPTN dilakukan karena materi TKA dalam SBMPTN dirasa sangat membebani siswa maupun guru. Ujian masuk dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. Selain itu, banyak siswa yang harus melakukan bimbingan belajar di luar sekolah.

Munculnya keluhan terhadap SBMPTN dari kalangan siswa dan guru, hal ini jelas dipengaruhi banyak faktor. Misalnya motivasi belajar siswa dalam mengalami penurunan. Apalagi sejak terjadi masa pandemi siswa lebih menyukai hal-hal yang berkaitan dengan gadget ataupun kesenangan yang bersifat pragmatis. Jangankan belajar banyak mata pelajaran, fokus pada satu pelajaran pun susah.

Adapun guru merasa kesulitan dalam membimbing siswa bisa jadi akibat kualitas guru yang tidak lagi mampu mengimbangi perkembangan siswa yang tengah terjadi penurunan motivasi belajar. 

Selama ini solusi yang dilakukan para guru dan siswa dalam menyiapkan tes masuk masuk perguruan tinggi dengan melakukan bimbingan belajar. Pasalnya lebih fokus dalam menaikkan kemampuan siswa dalam mengerjakan soal tanpa diberikan materi secara panjang lebar. 

Tak dimungkiri adanya bimbingan belajar di luar sekolah memang banyak berperan dalam membantu persiapan tes masuk perguruan tinggi. Pasalnya bimbingan belajar mampu memberikan trik dan tips bagaimana mengerjakan soal-soal dengan cepat dan mudah. Meskipun para wali siswa harus membayar biaya bimbingan yang tidak sedikit.

Adanya perubahan syarat masuk PTN ini jelas akan berdampak pada kualitas input mahasiswa PTN. Selama ini untuk masuk PTN dinilai ketat. Tidak semua calon mahasiswa mampu masuk PTN, kecuali yang benar-benar berjuang yakni belajar serius, mengikuti bimbingan belajar dan sebagainya.

Jika syarat masuk PTN tak lagi menggunakan tes akademik yangmana tes tersebut sebagai penyaring kualitas mahasiswa, maka bagaimana kelak output mahasiswa dari PTN? Padahal output PTN seharusnya tidak diragukan intelektualitasnya dan intelektualitas seseorang bisa dinilai melalui kemampuan akademik. Sehingga sangat disayangkan jika PTN tak lagi mampu mencetak output yang intelektualitasnya berkualitas.

Tak dipungkiri perguruan tinggi sebagai gudang intelektual di negeri ini menjadi pintu masuknya ide-ide asing seperti liberalisme dan sekulerisme, hegemoni riset, imperialisme. Sehingga memang berdampak terhadap kualitas bangsa. Wajar lahirlah generasi-generasi penganut ide-ide yang disusupkan melalui perguruan tinggi.

Dalam ajaran Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, maka negara harus memfasilitasi pelaksanaan kewajiban warganya dengan maksimal. Sehingga pola seleksi masuk perguruan tinggi seharusnya mudah dan memudahkan karena hak semua warga negara. Meskipun demikian, negara juga harus menjamin kualitas guru, siswa, dan calon mahasiswa agar semuanya mampu melaksanakan proses pendidikan dengan baik.

Tujuan pendidikan tinggi di dalam Islam yakni fokus memperdalam kepribadian Islam para mahasiswa sekaligus menghasilkan ulama/intelektual Muslim dengan spesialisasi di semua cabang kebudayaan Islam, menghasilkan gugus tugas yang mampu melayani kepentingan vital umat serta mampu menggambarkan strategi kemaslahatan hidup jangka pendek dan jangka panjang dan mempersiapkan gugus tugas yang diperlukan untuk mengurus urusan umat, seperti profesi guru, dokter, arsitek dan profesi penting lainnya dengan jumlah yang memadai bagi negara.

Menuntut ilmu bukan sekedar transfer pengetahuan semata dan demi kepuasan akal, akan tetapi demi kemaslahatan pengetahuan tersebut bagi kehidupan manusia secara luas. Sangat disayangkan prosesi masuk perguruan tinggi diperingan hanya karena dianggap membebani guru dan siswa. Hal ini jelas tidak sejalan dengan sistem pendidikan yang telah ditempuh sebelumnya. []


Oleh: Nanik Farida Priatmaja, S.Pd
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments