Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nonbiner, Kesalahan Fatal Jati Diri Pemuda!


TintaSiyasi.com -- Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanudin harus dikeluarkan karena memberi jawaban non binary saat ditanya dosen apa jenis kelaminnya. Respon kampus yang sepadan untuk sebuah jawaban yang salah total. Jika dibiarkan dan diapresiasi, proses pengenalan jati diri pemuda yang jauh melenceng dari kebenaran akan membahayakan masa depan peradaban. Wajib bagi kampus untuk meluruskan pola pikir pemuda yang menyalahi fitrah kemanusiaan. 

Fatal, ekspor budaya kebebasan seksual dari barat telah memasuki negeri dengan umat Islam terbesar di dunia ini. Kejadian di Unhas bukan perkara kebetulan. Penyebaran liberalisme di tengah kaum Muslim dilakukan dengan masif dan terencana. Bayangkan saja, sederet perusahaan besar seperti Adidas, Nike, Apple, Converse, Disney, Kate Spade, Morphe, Puma, Unilever, Starbucks, Google, Yahoo, Facebook, WhatsApp, Microsoft merupakan kontributor utama organisasi yang bergerak untuk kaum LGBT. Mereka menyumbangkan keuntungan mereka dari US$ 25.000 sampai US$ 1 juta atau setara Rp. 367 juta hingga 14,7 miliar untuk trevor project, organisasi yang bergerak untuk mencegah kasus bunuh diri dan juga krisis bagi komunitas LGBTQ terbesar di dunia. 

Bahkan sejumlah negara di ASEAN mulai membuka kran legalisasi hubungan sesama jenis yang dapat mengundang murka Allah ini. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, negara ini menjadi negara ketiga di ASEAN yang melegalkan LGBT setelah Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Nauzubillahiminzalik.

Jika negara memberikan penerimaan terhadap perilaku menyimpang ini. Individu dan masyarakat yang hidup normal akan semakin kesulitan untuk membendung bahaya dari kebebasan perilaku ini. Contohnya saja, para orang tua saat ini dihantui oleh para predator anak. Mereka mengintai anak anak yang sedang bermain dan belajar. Temuan hasil penelitian menunjukkan tingkat pelecehan anak oleh pria gay dan wanita lesbian secara signifikan lebih tinggi daripada pria dan wanita heteroseksual. Perbandingan yang sangat kontras ditemukan. Pada 100 kejadian pelecehan seksual, 46 pelecehan dilakukan oleh pria homoseksual, 7 pelecehan dilakukan oleh pria heteroseksual, 22 pelecehan oleh wanita lesbian dan 1 pelecehan oleh wanita heteroseksual. (Tomeo, ME, Templer, DI, Anderson, S. et al. Data Perbandingan Pelecehan Anak dan Remaja pada Orang Heteroseksual dan Homoseksual. Perilaku Seks Arch 30 , 535–541, 2001). 

Selain itu, orang tua normal semakin kesulitan mengarahkan dan menyelamatkan anak-anak dari masifnya penularan perilaku seks bebas melalui media digital dan lingkungan pergaulan yang semakin liberal. Hal terburuk dari LGBT adalah ancaman tenggelamnya peradaban disertai kemurkaan dari Allah SWT. Sebagaimana negeri kaum Luth yang Allah balikkan tanahnya, lalu penduduknya Allah hujani dengan batu dari tanah yang terbakar. 

Sudah cukup banyak keresahan dan azab yang Allah turunkan akibat perilaku yang melanggar fitrah penciptaan manusia ini. Salah satunya adalah perkembangan penyakit menular seksual, dimana 78% pelaku homoseksual terjangkit penyakit ini. Selain itu rata-rata usia kaum gay lebih pendek, hanya 42 tahun. Bandingkan rata-rata usia laki laki normal yang bisa berusian hingga 75 tahun. Demikian halnya dengan rata rata usia kaum lesbian yang hanya 45 tahun. Sementara wanita normal bersuami usianya lebih panjang hingga mencapai 79 tahun. (Fields, DR. E. “Is Homosexual Activity Normal?” Marietta, GA).


Sekularisme, Muara Penyimpangan Naluri Seksual

Sebenarnya, jumlah kaum homo tidak banyak sebagaimana klaim mereka. Hanya 1-2 persen di Amerika. Namun mereka mengklaim jumlah mereka banyak untuk mendapat dukungan politik dan legalitas dari negara. Keberadaan kaum homo dan lesbi juga dirawat oleh para pemilik modal untuk kepentingan pangsa pasar industri. Mereka memiliki kebutuhan kebutuhan yang bisa menjadi komoditi industri.

Perilaku seks menyimpang ini merupakan representasi hawa nafsu manusia yang bebas tanpa batas (liberal). Liberalisme inilah yang dipaksakan barat masuk ke negeri negeri muslim yang notabene memiliki seperangkat aturan tetap dari Allah SWT. Dengan masuknya kebebasan dan pemisahan agama dari kehidupan, sangat sulit bagi keluarga muslim melindungi diri dan keluarga dari ancaman bahaya LGBT ini. Baik menjadi korban pelecehan kelainan seksual oleh mereka maupun ancaman terpengaruh oleh perilaku seks menyimpang ini. Sebagaimana kegagalan salah seorang mahasiswa baru UNHAS yang secara akademik cemerlang, namun kepribadian dan pola pikirnya justru melenceng dari kebenaran.


Islam Menindak Tegas LGBT

Ajaran Islam tidak memberikan toleransi secuil pun untuk kemaksiatan besar seperti LGBT. Penyimpangan seksual ini tidak hanya membayakan pelaku, namun juga membahayakan keberlangsungan Peradaban. Bagaimana tidak, naluri berkasih sayang yang sejatinya untuk menjaga kelestarian umat manusia, diselewengkan untuk memuaskan hawa nafsu semata. Bagaimana mungkin, perkawinan sesama jenis bisa menghasilkan keturunan. Bahkan, dari penyimpangan perilaku ini, bermunculan maksiat maksiat baru seperti sewa rahim, bank sel telur dan sperma, dan lain-lain. Nauzubillahiminzalik.

Hukuman untuk kaum Liwath adalah hukuman mati. Dosanya lebih besar daripada perzinaan dengan nonmuhrim berbeda jenis. Rasul SAW bersabda, “Barang siapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sebagaimana yang dilakukan kaum Luth), maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut” (HR. Al Khamsah kecuali Nasa’i).

Para shahabat Rasulullah SAW berbeda pendapat tentang cara membunuh pelakunya. Menurut Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib ra, pelakunya harus dibunuh dengan pedang. Setelah itu dibakar dengan api, mengingat besarnya dosa yang dilakukan. Sedangkan Umar bin Khaththab dan Utsman bin Affan ra berpendapat bahwa pelakunya dijatuhi benda benda keras sampai mati. Ibnu Abbas berpendapat bahwa pelakunya dijatuhkan dari atas bangunan paling tinggi.

Demikian tegasnya sanksi Islam terhadap pelaku liwath sehingga tidak ada celah untuk berkembang apalagi diapresiasi dan dilegitimasi. Hukuman ini hanya bisa dilakukan oleh negara. Tanpa negara yang menerapkan Islam, umat peradaban manusia berada diambang kehancuran. Walhasil, amar makruf nahi mungkar harus terus digaungkan. Jika bukan kita, siapa lagi? Jika tidak mulai saat ini, kapan lagi? []


Oleh: Nur Annisa Dewi, S.E., M.Ak.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments