TintaSiyasi.com -- Salah satu negara yang termasuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yaitu Singapura akan bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Ini akan menambah daftar negara ASEAN yang melegalkan LGBT setelah Thailand dan Vietnam yang sudah lebih dulu mensahkan.
Dilansir dari BBC, Singapura akan mencabut undang-undang yang melarang seks gay, yang secara efektif membuatnya legal untuk menjadi homoseksual di negara kota itu. Keputusan yang diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong di TV nasional tersebut muncul setelah bertahun-tahun menjadi perdebatan sengit.
Singapura dikenal dengan nilai-nilai konservatifnya, tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan. Singapura adalah tempat terakhir di Asia yang bergerak dalam hak-hak LGBT, setelah India, Taiwan dan Thailand. (republika.co.id, 22/8/2022).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut. “Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi (republika.co.id, 22/8/2022).
“Pemerintah harus terus memantau perkembangan LGBT, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi keagamaan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan dan bahayanya hubungan seksual sejenis dari sudut norma agama, moral sosial, maupan kesehatan,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Pada kasus ini jelas sekali dukungan telah muncul dari tahap Internasional, bagaimana satu-persatu Negara besar termasuk ASIA mulai mengikuti jejak Negara lainnya dalam pelegalan LGBT. Betapa makin mengakarnya liberalisme dan seks bebas ini menambah ancaman besar bagi Indonesia dimana Indonesia melegalkan hal yg sama bisa muncul dari kelompok mereka akan memicu kaum LGBT di Indonesia untuk memaksa menuntut mensahkan hubungan sesama jenis juga.
Bukan suatu hal yang tabu lagi di Indonesia melihat pemandangan terbalik seperti, wanita bergaya seperti pria atau pria bergaya seperti wanita. Dari tahap hanya pakaian saja sampai yang sudah pada tahap opersi untuk mengubah jenis kelamin dan penampilan lainnya. Atau seringnya kita menemukan kasus-kasus pasangan sesama jenis mulai berani menunjukkan eksistensinya di dunia maya maupun pada realita.
Pemerintah dan sebagian masyarakat masih menganggap masalah LGBT ini bukanlah hal serius, makanya sampai saat ini belum ada penindakan tegas dari pemerintah pada kaum LGBT di dalam negeri, terkesan seperti menggantung antara dibolehkan atau dilarang. Maka tidak heran perkembangan kaum LGBT makin meningkat, belum lagi perlahan masyarakat mulai mendukung dan menerima keberadaan mereka.
Padahal sudah jelas sekali LGBT bisa merusak manusia dari segi moral maupun kesehatan. Dalam dunia medis telah membuktikan banyaknya jenis penyakit kelamin yang muncul dari perilaku maksiat itu, seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, bahkan penyakit cacar monyet yang baru-baru ini viral karena hubungan sesama jenis dan gonta-ganti pasangan.
Sebelum terlambat perlu adanya ketegasan dari pemerintah dan kesolidan masyarakat untuk menolak secara penuh dalam bentuk apapun setiap kebijakan yang membuka jalan legalisasi LGBT. Apalagi kita seorang Muslim yang diajarkan bagaimana seharusnya kita menentang dan menjauhi segala perbuatan maksiat termasuk LGBT, perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT.
Jika kaum LGBT massif dalam menyebarkan paham idealisme bathil mereka, maka kita tidak boleh kalah dalam memperjuangkan kebenaran, tidak lupa untuk terus menggaungkan islam sebagai solusi untuk umat dan negara, menyadarkan kepada masyarakat bahwa sistem Islam yang tepat untuk mengatasi segala permasalahan khususnya LGBT.
Cukuplah sejarah tentang kaum Sodom dan ayat-ayat Allah SWT mengenai azab pelaku Sodom itu menjadi pengingat bagi kita. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yaitu, “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth” (HR Ahmad).
Untuk itu, kita perlu peran negara untuk menghentikan eksistensi LGBT, bukan hanya dari masyarakat saja, tapi perlu kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat dari segala kebathilan yaitu dengan cara penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Daulah Islam.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Rochie Jiffiani Willys
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments