TintaSiyasi.com -- Keberadaan kaum pelangi makin merajalela. Fakta ini pun bisa kita lihat dari sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap untuk melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.
Dilansir dari BBC, Singapura akan mencabut undang-undang yang melarang seks gay, yang secara efektif membuatnya legal untuk menjadi homoseksual di negara kota itu. Keputusan yang diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong di TV nasional tersebut muncul setelah bertahun-tahun menjadi perdebatan sengit. Singapura adalah tempat terakhir di Asia yang bergerak dalam hak-hak LGBT, setelah India, Taiwan, dan Thailand.
Menanggapi apa yang terjadi pada negara-negara tetangga, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut. Menurut dia, Pemerintah harus terus memantau perkembangan LGBT, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi keagamaan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan dan bahayanya hubungan seksual sejenis dari sudut norma agama, moral sosial, maupan Kesehatan (Republika.co.id, 22/8/2022).
Singapura, Vietnam, dan Thailand telah melegalkan eksistensi LGBT. Kelompok LGBT ini pastinya tidak akan diam. Gerak langkah mereka pastinya akan lebih leluasa untuk terus melebarkan sayapnya. Bahkan dimungkinkan memfasilitasi pelaku LGBT di dalam negeri ini untuk mendapatkan posisi yang sama seperti di negara-negara tetangga. Mereka akan mencoba berbagai cara agar keberadaan mereka juga diakui di negeri ini. Naudzubillah.
Melihat kondisi seperti ini, kita tidak boleh berdiam diri menyaksikan berbagai kemaksiatan di depan mata. Tentunya kita wajib menolak. Mengingatkan para penguasa kita agar tidak memberi ruang kepada kelompok LGBT ini. Selain itu kita juga harus menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya LGBT ini bagi generasi kita. Maka jelas bahwa saat ini generasi kita sedang terancam bahaya tersebut.
Inilah sekian kerusakan yang diakibatkan pada penerapan sistem demokrasi liberal. Akibat aturan hidup liberal yang bebas dan bablas hingga tidak lagi membedakan mana yang halal dan yang haram. Liberalisme dalam bertindak dan berbuat membuat sesorang bebas melakukan apa saja yang ia kehendaki tanpa menghiraukan batasan-batasan yang telah digariskan di dalam Islam. Liberalisme ini pula yang menjadikan generasi kita terjerumus ke dalam perilaku seks bebas, gay, lesbi, dan lain-lain.
Untuk itu, menghilangkan virus LGBT ini harus dari akar-akarnya, yaitu mencabut akar liberalisme yang makin kokoh menancap di negeri Muslim termasuk Indonesia. Liberalisme hanya bisa dihilangkan ketika kita menerapkan syariat Islam secara sempurna di dalam kehidupan kita. Karena liberalisme ini berasal dari ideologi kapitalis maka harus dicabut dan diganti dengan ideologi juga. Itulah ideologi Islam. Hanya Islam yang bisa mengembalikan kehidupan kita saat ini pada kehidupan yang berkah serta sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia.
Islam memandang LGBT adalah perbuatan keji. Perbuatan ini sangat dilaknat oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman, “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS. Hud : 82).
Untuk itu, salah satu pencegahan menyebarnya perilaku menyimpang ini di dalam Islam dengan menerapkan sanksi yang tegas. Islam akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelakunya. Dari Ibnu ‘Abbas ra, bahwa Nabi SAW bersabda: “Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth (homo), maka bunuhlah pelaku dan objeknya” (HR. Abu Dawud).
Selain itu, diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dari ‘Ali ra dan ini juga telah dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas. Pelakunya dilempar dari bangunan yang tinggi di perkampungan dan diikuti dengan batu.
Begitu tegas sanksi yang diberikan Islam pada perilaku penyimpangan seksual seperti LGBT.
Maka dalam hal ini, butuh peran negara untuk menjaga generasi dari ancaman ini. kita tidak bisa berharap dari sistem liberal sekuler yang diterapkan hari ini.
Maka sudah selayaknya kita menerapkan aturan islam kaffah yang akan diterapkan dalam kehidupan kita.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments